titastory.id,ambon-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Koalisi masyarakat sipil di Ambon menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Patung Leimena, kawasan Poka, Jumat, (11/10). Mereka mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi.
Ketua AMAN Maluku, Lenny Patty mengatakan, selama satu dekade rezim itu berkuasa telah meninggalkan warisan berupa peraturan serta kebijakan yang telah meminggirkan masyarakat adat.
Bahkan di ujung kekuasaannya, Jokowi berupaya melanggengkan kepentingan oligarki dengan berbagai produk hukum, seperti, revisi UU Minerba, UU CK, UU IKN, pengesahan UU KUHP.
Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut, didesain dan disahkan sengaja untuk menyangkal keberadaan lebih dari 40 juta masyarakat adat di Indonesia.
“Masyarakat Adat beserta hak-hak konstitusionalnya dilanggar, hal ini menunjukan pemerintah gagal melindungi rakyatnya,” kata Lenny.
Alih-alih menghormati hak dan pengakuan wilayah hukum masyarakat adat dan tanah adatnya, produk kebijakan justru berorientasi pada perluasan dan penguatan sektor bisnis.
“Karena arah pembangunan dan kebijakan dikendalikan pemodal, dimana DPR sebagai pembentuk undang-undang selama ini telah dikontrol para pengusaha,” ungkapnya.
Menurut dia, dalam banyak kasus, masyarakat Adat di Maluku juga mengalami kondisi serupa akibat ketimpangan kebijakan dari pusat turut diimplementasikan oleh emerintah daerah.
Negeri (desa) di Maluku, kerap dijadikan lokasi proyek di sektor energi, pertambangan dan kehutanan menimbulkan berbagai masalah, seperti konflik serta kerusakan lingkungan.
“Masyarakat adat adalah kelompok yang paling rentan karena hak atas tanah dan ruang hidup mereka disulap menjadi proyek berkedok pembangunan ekonomi,” tegasnya. (TS-05)
Discussion about this post