Ambon, — Pengelola usaha di Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, memastikan seluruh aktivitas pembangunan yang tengah berlangsung telah dan sedang menempuh prosedur perizinan resmi sesuai ketentuan pemerintah daerah. Klarifikasi ini disampaikan Maichel Hulakala melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 7 Februari 2026, menyusul pemberitaan sebelumnya yang dinilainya belum memuat penjelasan utuh dari pihak pengelola.
Maichel menyatakan klarifikasi tersebut diberikan untuk meluruskan informasi terkait dinamika di lokasi usaha pada 3 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa kegiatan pembangunan dilakukan dengan komitmen mematuhi regulasi yang berlaku di Kota Ambon.
Menurut Maichel, lahan seluas 1.449 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 414 atas nama Abraham C. Tuhumena merupakan objek sewa-menyewa yang sah untuk kepentingan usaha istrinya. Legalitas lahan, kata dia, menjadi dasar sebelum pengembangan usaha dilakukan.

Terkait kehadiran petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon di lokasi, Maichel menjelaskan hal itu merupakan bagian dari proses administratif yang sedang berjalan, khususnya pengukuran lahan untuk penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK). “Kami telah mengurus perizinan mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga ke Dinas PUPR. Saat ini seluruh dokumen masih dalam proses administrasi,” ujarnya.
Maichel juga menanggapi interaksi dengan jurnalis di lapangan yang disebutnya terjadi miskomunikasi. Ia mengatakan, pihaknya bermaksud memperkenalkan diri sebagai pengelola dan menyampaikan bahwa perizinan sedang diurus. “Soal permintaan identitas, itu karena belum ada perkenalan resmi sebelumnya, sehingga terjadi kesalahpahaman,” katanya.
Ia turut meluruskan informasi terkait sejumlah nama yang sempat disebut dalam pemberitaan. Menurut Maichel, mereka merupakan pekerja harian yang membantu pekerjaan fisik dan tidak terlibat dalam urusan kebijakan maupun perizinan. “Persoalan ini sudah kami klarifikasikan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Kami berkomitmen menjaga hubungan baik dengan insan pers,” tutupnya.