Diduga Hendak Tawuran Usai Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi di Pusat Kota Ambon
Ambon, — Sejumlah pemuda yang diduga tengah mengonsumsi minuman keras dan merencanakan aksi tawuran diamankan personel Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam operasi pengamanan di kawasan Jalan Pattimura, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu, 10 Juni 2026.
Kelompok pemuda yang dikenal dengan sebutan “Bataso” itu diamankan setelah gerak-gerik mereka mencurigakan dan diduga berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di pusat kota.
Penindakan dilakukan saat personel PRC melaksanakan patroli rutin pada jam rawan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi yang tengah digencarkan Polresta Ambon menyusul meningkatnya keresahan warga akibat aksi perkelahian kelompok dan tawuran yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Ketika petugas mendekati lokasi berkumpulnya para pemuda tersebut, suasana mendadak berubah tegang. Sejumlah anggota kelompok itu berusaha melarikan diri ke arah kawasan Penginapan Gracia setelah menyadari kehadiran aparat.
Namun, upaya kabur tersebut tidak sepenuhnya berhasil.
Personel PRC yang telah melakukan pengamatan sebelumnya langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan beberapa pemuda yang berada di lokasi.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janteh Luhukay, mengatakan para pemuda yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Sirimau untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat petugas mendekati lokasi, sejumlah pemuda yang dikenal dengan sebutan Bataso berusaha melarikan diri ke arah kawasan Penginapan Gracia. Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, beberapa orang berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sirimau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Luhukay.
Diduga Bersiap Melakukan Tawuran
Dari hasil pemantauan petugas di lapangan, kelompok tersebut tidak hanya kedapatan mengonsumsi minuman keras, tetapi juga diduga tengah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Dugaan tersebut muncul berdasarkan situasi dan pola aktivitas yang ditemukan petugas saat patroli berlangsung.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami motif dan tujuan berkumpulnya kelompok tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya rencana bentrokan yang lebih besar.
Polisi menilai konsumsi minuman keras sering menjadi pemicu utama berbagai tindak kekerasan jalanan yang belakangan marak terjadi di Kota Ambon.
Respons atas Keresahan Masyarakat
Operasi pengamanan yang dilakukan PRC merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap meningkatnya keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban umum, terutama di kawasan pusat kota.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah insiden saling lempar batu, perkelahian kelompok, hingga aksi kejar-kejaran antarpemuda beberapa kali terjadi di sekitar kawasan Ambon Plaza (Amplas) dan sejumlah titik strategis lainnya.
Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi memicu konflik yang lebih luas.
Karena itu, Polresta Ambon menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hingga dini hari yang dianggap sebagai waktu paling rawan terjadinya gangguan keamanan.
Polisi Janji Tindak Tegas
Luhukay menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme, tawuran, maupun bentuk kriminalitas jalanan lainnya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut dia, setiap pelaku yang terbukti melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi pencegahan di wilayah hukum Polresta Ambon. Setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan.
“Mari bersama menjaga Kota Ambon tetap aman dan damai. Hindari minuman keras, tawuran, maupun aktivitas lain yang dapat memicu konflik dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Luhukay.
Polresta Ambon memastikan kegiatan patroli dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara intensif guna mencegah munculnya gangguan keamanan yang dapat mengganggu stabilitas dan kenyamanan masyarakat di Kota Ambon.