• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 22, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Kejar Selisih Anggaran RKA dan ASB, JPU Abaikan Dokumen TPAD

admin by admin
11/11/2021
in HEADLINE, HUKUM, PEMERINTAHAN, TERKINI
0
Dakwaan JPU Kejari Ambon “Janggal”
Share on FacebookShare on Twitter

BACAJUGA

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Cuitan Anggaran Muspinprov PKP Maluku, Ketua DPP : “Yang Berteriak ini Kader PKP?

TITASTORY.ID – Perjalanan penanganan hukum terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan penggunaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2019 -2020 dilingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, yang menyeret mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Lucia Izaac sebagai kuasa pengguna anggaran, sehingga dirinya bersama Kepala Seksi Bidang Pengangkutan Bidang Kebersihan Frangky Mahulette dan Pejabat Kepatuhan (PPK) Yani Talabessy harus merasakan panasnya kursi dakwaan di Pengadilan Negeri Ambon.

Pantua media ini, saat jalannya sidang dengan agenda mendegarkan keterangan saksi yang dihadirkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon,  terfokus pada selisih perbedaan nominal antara dokumen Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Analisa Standar Belanja (ASB), tanpa  memandang hasil Kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai pintu terakhir, untuk kemudian di tetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kota Ambon sebagai dokumen untuk APBD Kota Ambon tahun 2019.

Merujuk pada tugas dan tupoksi TAPD yang diatur dalam pasal 6 ayat  Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 6 ayat 3 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, dimana TAPD memiliki tugas diantaranya   menyiapkan pedoman pelaksanaan APBD, menyiapkan pedoman pengelolaan barang daerah, memberikan persetujuan pengesahan DPA-SKPD dan ,  melaksanakan tugas-tugas koordinasi pengelolaan keuangan daerah lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh kepala daerah.

Bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD adalah tim yang dibentuk dengan keputusan kepala daerah dan dipimpin oleh sekretaris daerah yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD yang anggotanya terdiri dari pejabat perencana daerah, PPKD dan pejabat Iainnya sesuai dengan kebutuhan, (vide pasal 1 angka 30 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011), artinya bahwa penyusuan RKA berdasarkan ASB tentunya akan di godok oleh tim RAPD sebelum di sahkan sebagai postur APBD Kota Ambon.

Sayangnya terhadap fungsi dan tupoksi TAPD, JPU sama sekali tidak memperhitungkan hal dimaksud sehingga objek tuntutan hanya pada selisih RKA dan ASB yang bisa saja mengalami perubahan.

Edward Diaz, salah satu anggota tim kuasa hukum  terdakwa kepada media ini, di Kota Ambon, Rabu, 10/11) menyampaikan, tuntutan JPU yang hanya bersandar pada selisih atau pebedaan nominal uang antara RKA dan ABS dan mengabaikan hasil kerja TAPD sebagai pintu akhir perumusan APBD Kota Ambon adalah bentuk ketidakjelian JPU dalam membedah kasus ini. Pasalnya hasil kerja TAPD dan menjadi dokumen utuh pembahasan APBD merupakan produk yang melekat dengan anggaran.

” Artinya ruang pergerakan kegiatan dan anggaran APBD juga bersumber dari dokumen TAPD, selain RKA dan ASB yang merupakan usulan dari OPD  dan kemungkinan sudah disempuarnakan, ” terang Diaz.

Untuk itu Diaz berharap, subtansi tuntutan dengan kerugian negara yang disangkakan mestilah bisa mengakomodir semua dokumen anggaran yang ada, karena selisih yang dituduhkan tersebut belum tentunya sesuai (TS 02)

Post Views: 292
Tags: # Armada Angkut Sampah# ASB# DAKWAAN# DLHP# JPU# Perwali# RKA# TPA# Tuntutan JPU#BBM
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kejadian berdarah terjadi di Kabupaten Buru, tepatnya di Desa Wamana, Kecamatan...

Cuitan Anggaran Muspinprov PKP Maluku, Ketua DPP : “Yang Berteriak ini Kader PKP?

Cuitan Anggaran Muspinprov PKP Maluku, Ketua DPP : “Yang Berteriak ini Kader PKP?

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Terkait hasil tanggung renteng uang dari anggota DPRD Partai Keadilan dan...

SK Walikota Nomor 319 Tahun 2022 Batal Demi Hukum

Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

by admin
20/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Pemerintah Kota Ambon diduga lambat dalam melaksanakan hasil putusan Pengadilan Tata...

Berkas 6 Pelaku Terduga Pemerkosaan di Bula Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas 6 Pelaku Terduga Pemerkosaan di Bula Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

by admin
18/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kasus ruda paksa terhadap anak siswi MTS di Bula, yang melibatkan...

Mahasiswa Asal SBB Sedjabodeabek Bakal Gelar Aksi Tolak Pemberian Gelar Adat Nunusaku ke Gubernur dan Istrinya

Mahasiswa Asal SBB Sedjabodeabek Bakal Gelar Aksi Tolak Pemberian Gelar Adat Nunusaku ke Gubernur dan Istrinya

by admin
18/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Rencananya, dalam waktu dekat gelar Upu Latu dan Ina Latu Nunusaku...

Urian Oholrella Resmi Jabat Raja Negeri Tulehu, Antusias Masyarakat Tak Terbendung Saat Penjemputan di Pelabuhan Tulehu

Urian Oholrella Resmi Jabat Raja Negeri Tulehu, Antusias Masyarakat Tak Terbendung Saat Penjemputan di Pelabuhan Tulehu

by admin
18/03/2023
0

TITASTORY.ID, -Polemik terkait persoalan mata rumah Parenta di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahuttu, Kabupaten...

Next Post
Kampanye Selamatkan Hutan dan Tanah Adat Marafenfen, Rumah Sastra Aru (RSA) Gelar Malam Pagelaran Seni

Kampanye Selamatkan Hutan dan Tanah Adat Marafenfen, Rumah Sastra Aru (RSA) Gelar Malam Pagelaran Seni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bali Relatif Aman, Wisatawan Mulai Berdatangan

Bali Relatif Aman, Wisatawan Mulai Berdatangan

2 tahun ago
“Simak”: Capres BEM FISIP Unpatti Ini Gelar Aksi Bersih Lingkungan

“Simak”: Capres BEM FISIP Unpatti Ini Gelar Aksi Bersih Lingkungan

10 bulan ago

Popular News

  • Cuitan Anggaran Muspinprov PKP Maluku, Ketua DPP : “Yang Berteriak ini Kader PKP?

    Cuitan Anggaran Muspinprov PKP Maluku, Ketua DPP : “Yang Berteriak ini Kader PKP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timba Laor, Tradisi Masyarakat Pesisir Pulau Ambon Mengambil Cacing Laut Sekali Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cacat di Mata Hukum, Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Proyek Jalan Rambatu – Manusa “Tumbang”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!