Jalan Rp36,7 Miliar di Wokam Mangkrak, Warga Aru Desak Kontraktor Diproses Hukum

24/06/2026
Caption: Potret Jalan Lingkar Wokam. Rabu, 27 Mei 2026. Foto: Johan/titastory.

Dobo, – Harapan warga Desa Tungu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, untuk menikmati akses transportasi yang layak dan jaringan listrik hingga kini belum terwujud. Proyek pembangunan jalan lingkar Wokam yang menghubungkan Tunguwatu–Nafar dilaporkan mangkrak meski menelan anggaran negara sebesar Rp36,7 miliar.

Proyek yang dikerjakan PT Purna Dharma Perdana (PDP) itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018. Namun hingga kini, sebagian ruas jalan yang diharapkan menjadi penghubung utama aktivitas warga belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Warga menduga proyek tersebut tidak diselesaikan sesuai rencana, meski anggaran pekerjaan disebut telah dicairkan sepenuhnya.

Salah seorang warga Desa Tungu, Aleka Sangafay, mengatakan dampak mangkraknya proyek tidak hanya dirasakan pada sektor transportasi, tetapi juga menghambat masuknya layanan listrik ke wilayah mereka.

Potre ruas jalan Tuguwatu-Nafar yang ditumbuhi rumput liar, indikasi proyek jalan lingkar Wokam mangkrak, Foto:Ist

“Kalau jalan itu selesai sesuai rencana, kemungkinan besar jaringan listrik sudah bisa masuk seperti di desa-desa lain. Sampai sekarang kami masih menunggu,” kata Aleka kepada wartawan.

Menurut dia, kondisi jalan yang sempat dibuka dan digusur justru menyulitkan mobilitas masyarakat. Jalur yang menghubungkan kawasan permukiman dengan lahan perkebunan kini tidak dapat dilalui kendaraan pengangkut hasil kebun.

Akibatnya, warga masih harus memikul hasil panen dan kayu bakar sejauh sekitar dua kilometer untuk dibawa ke kampung.

“Kalau jalannya bagus, kami bisa gunakan gerobak atau kendaraan untuk mengangkut hasil kebun. Sekarang semua masih harus dipikul,” ujarnya.

Aleka menilai pihak kontraktor harus dimintai pertanggungjawaban atas kondisi tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan proyek secara transparan.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut penggunaan anggaran negara, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh akses pembangunan yang layak.

Kejati Maluku Lakukan Peninjauan

Kasus dugaan mangkraknya proyek jalan Wokam kini mulai mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Tim investigasi Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memverifikasi kondisi pekerjaan di lapangan.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Orno, mengatakan tim turun ke lokasi guna mencocokkan kondisi fisik pekerjaan dengan dokumen kontrak yang dimiliki pemerintah.

“Kami melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi riil pekerjaan dan mencocokkannya dengan dokumen yang ada,” kata Azer.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencari kebenaran materiil terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut.

Untuk mendukung proses penyelidikan, Kejati Maluku juga menggandeng tenaga ahli konstruksi guna melakukan penilaian teknis terhadap kualitas maupun volume pekerjaan yang telah dikerjakan.

Hasil pemeriksaan lapangan dan kajian teknis tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Peninjauan Kejati mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aru (SAPA) yang turut mengawal proses pemeriksaan di lokasi.

Warga berharap penanganan kasus ini dapat mengungkap secara terang penggunaan anggaran proyek dan memberikan kepastian hukum atas dugaan penyimpangan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Bagi warga Desa Tungu, penyelesaian kasus ini bukan sekadar soal pembangunan jalan yang terbengkalai. Lebih dari itu, mereka menunggu hadirnya akses transportasi, listrik, dan pelayanan dasar yang selama bertahun-tahun dijanjikan namun belum mereka rasakan.

 

error: Content is protected !!