• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home MOLOKU KIE RAHA

Indikasi KKN dan Pratik Penyalahgunaan Kewenangan Mencuat di Desa Ibra Malra

Pemuda Ibra Paparkan Tupoksi Soal Kewenangan Pemerintah Desa dan Kades

admin by admin
11/09/2023
in MOLOKU KIE RAHA, PEMERINTAHAN, TERKINI
0
Indikasi KKN dan Pratik Penyalahgunaan Kewenangan Mencuat di Desa Ibra Malra
Share on FacebookShare on Twitter

titaStory.id, ambon–  Lahir dari keinginan untuk melihat tempat kelahirannya maju dan berkembang, Koordinator Pemuda Desa Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Ifit Fikry Tamher angkat bicara terkait indikasi Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dipertontonkan staf Pemerintah di Desa Ibra.

Dalam paparan lewat rilis yang diterima titaStory.id, minggu pekan kemarin, Tamher menerangkan, bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. sesuai Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang pemerintahan desa yang wajib melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Kepala Desa melaksanakan kewenangan sesuai paragraf 2 pasal 14 ayat (1) yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

BACAJUGA

Aponno Polisikan Alfons Dengan Pasal Penipuan, Alfons : “Saya Lapor Balik Terkait Pembuatan, Penggunaan Surat Palsu dan Penggelapan Uang Partai

Gempa Bumi Magnitude 6,6 Guncang Laut Banda,BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami  

Dijelaskan, Kepala Desa memiliki kewenangan yaitu, (1).Memimpin penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  (2)Mengajukan rancangan peraturan desa. (3)Menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD. (4) Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD. dan (5)Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Namun yang terjadi, ada indikasi pada penyalahgunaan kewenangan dan KKN, tidak sesuai aturan, lebih khusus pada penyalahgunaan anggaran ADD dan DD yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, dalam kaitan dengan kewenangan terkait pemerintah desa dan tupoksi kepada desa,  diduga tidak ada kegiatan penerapan manajemen maupun teknis. Dimana  kepala desa dan stafnya tidak beraktivitas di kantor desa. Yang pada akhirnya  tidak pernah melaksanakan pertemuan/rapat pemerintah (musyawarah) dalam merumuskan rancangan atau musyawarah pembangunan (Musrembang) di tingkat desa.

“Di Desa  tidak pernah adakan rapat juga dengan BPD/BSO, yang sudah pasti tidak ada juga yang namanya Musrenbang desa,” tekan Tamher.

Dia pun menyampaikan, Pemerintah Desa Ibra tidak pernah melewati tahapan dalam hal perumusan RAPBDesa dan tak ada transparansi alokasi anggaran padah tiap tahunnya ada kucuran anggaran DD dan DD.

” Perjalanan dari proses perencanaan, penggunaan hingga laporan anggaran pun diduga kabur. Ini pun cukup membingungkan, dan Indikasi KKN sangat kental terjadi. ” jelasnya.

Dia pun menduga ada laporan fiktif, yakni  laporan yang tidak sesuai dengan kondisi yang di Desa Ibra.

Saya menduga ini  laporan asal-asalan yang penting cair. Untuk itu kami meminta agar Inspektorat, Camat Kei Kecil dan Dinas PMD jangan menutup mata apalagi bermain mata,” ujarnya.

Sempat disampaikan untuk mendapatkan kejelasan terkait penggunaan anggaran di desa tersebut, dalam tupoksi selaku pemuda dan juga adalah masyarakat yang memiliki ruang dalam melakukan pengawasan ingin menjumpai Kadis PMD, Camat Kecamatan Kei Kecil, Kepala Inspektorat Kab Maluku Tenggara namun usahanya itu kandas.

Tak  hanya itu, dirinya mengakui sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan Naegeri Tual, namun nihil hasilnya. (TS 02)

 

Post Views: 696
Tags: # Indikasi# Kades# KKN# Malra#ADD/DD#Desa#Kei kecil
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Usut Dugaan TPPU, Pemberi Suap ke Mantan Walikota Ambon Belum Tersentuh Hukum

Aponno Polisikan Alfons Dengan Pasal Penipuan, Alfons : “Saya Lapor Balik Terkait Pembuatan, Penggunaan Surat Palsu dan Penggelapan Uang Partai

by admin
24/09/2023
0

titaStory.id, ambon- Ivonne Aponno diduga telah melayangkan laporan ke Polda Maluku terkait dugaan...

Gempa Bumi Magnitude 6,6 Guncang Laut Banda,BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami  

Gempa Bumi Magnitude 6,6 Guncang Laut Banda,BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami  

by admin
22/09/2023
0

titaStory.id, jakarta - Peristiwa  Parameter Gempa Bumi,Jumat (22 /9/ 2023) sekira  pukul 21.59.16...

Pemkot Depok Belajar Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Ambon

Pemkot Depok Belajar Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Ambon

by admin
21/09/2023
0

titaStory.id,ambon - Dari Jawa Barat, ke Maluku hanya untuk belajar tentang cara menjaga...

Kapur Untuk Keperluan Pertanian Diduga Ditahan Polres Buru

Kapur Untuk Keperluan Pertanian Diduga Ditahan Polres Buru

by admin
15/09/2023
0

titaStory.id,ambon- Polres Buru diduga sedang menahan kiriman kapur untuk kepentingan pengembangan pertanian di...

Target PAD Rp 21 Miliar, DLH Kota Ambon Baru Capai Rp 900 Juta

Target PAD Rp 21 Miliar, DLH Kota Ambon Baru Capai Rp 900 Juta

by admin
15/09/2023
0

titaStory.id, ambon - Dipercayakan untuk menakhodai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah...

Dukung Keselamatan Lalu Lintas di Ambon, Erick Thohir: Generasi Muda Pilar Pembangunan Bangsa

Dukung Keselamatan Lalu Lintas di Ambon, Erick Thohir: Generasi Muda Pilar Pembangunan Bangsa

by admin
15/09/2023
0

titaStory.id,ambon - Menteri BUMN, Erick Thohir memberikan dukungan atas pelaksanaan Gathering Campus dan...

Next Post
Diguncang Gempa M 6,3, Ribuan Warga Donggala Mengungsi

Diguncang Gempa M 6,3, Ribuan Warga Donggala Mengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Alih – Alih Nyamar Jadi Peramal, Pria di Ambon Ini Cabuli Gadis Remaja

Alih – Alih Nyamar Jadi Peramal, Pria di Ambon Ini Cabuli Gadis Remaja

11 bulan ago
Puluhan Bak Rendaman Emas Ilegal di Gunung Botak Pulau Buru Dimusnahkan Polisi

Puluhan Bak Rendaman Emas Ilegal di Gunung Botak Pulau Buru Dimusnahkan Polisi

2 tahun ago

Popular News

  • Usut Dugaan TPPU, Pemberi Suap ke Mantan Walikota Ambon Belum Tersentuh Hukum

    Aponno Polisikan Alfons Dengan Pasal Penipuan, Alfons : “Saya Lapor Balik Terkait Pembuatan, Penggunaan Surat Palsu dan Penggelapan Uang Partai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORANG-ORANG JAKARTA DI BALIK TRAGEDI MALUKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Republik Maluku Selatan (RMS) Sebagai Negara Yang Sah Atau Sebagai Gerakan Separatis Terhadap NKRI? (Kajian Hukum Internasional)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timba Laor, Tradisi Musiman Berburu Cacing Laut Oleh Masyarakat Pesisir Pulau Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Christian Soumokil, Presiden Republik Maluku Selatan (RMS) 12 April 1966

    47 shares
    Share 47 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!