titastory, Halmahera Utara – Demonstrasi pekerja PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) di kantor pusat Jakarta, pada Senin (24/3/2025) menuntut keadilan atas upah dihadang ratusan orang tak dikenal. Dugaan kuat, para penghadang merupakan preman bayaran dan orang-orang suruhan perusahaan.
“PT NHM lebih mengedepankan cara-cara premanisme, intimidasi, dan kriminalisasi untuk menghadapi karyawannya sendiri yang meminta haknya untuk dibayarkan,” jelas Mesak Habari, Ketua Umum Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT), Selasa (25/3/2025).
Menurut Mesak, cara-cara seperti itu merupakan upaya adu domba yang sering dilakukan oleh penjajah untuk memecah belah anak bangsa. PT NHM, tambah Mesak, lebih menginginkan bentrokan antar pekerja dengan pendukung bayaran dibandingkan dengan penyelesaian sesuai undang-undang yang sah secara konstitusional.

Mesak mengatakan, langkah yang diambil Hi. Robert Nithiyudo Wacho sebagai pemilik PT NHM tersebut, mengedepankan cara-cara kekerasan menghadapi tuntutan pekerja. Hal itu tidak hanya mengangkangi hak buruh, melainkan juga melawan dan mengangkangi hukum.
“Orang-orang seperti ini [Hi. Robert] sudah sepatutnya dimintai pertanggungjawaban secara moral dan secara hukum, sudah saatnya tidak ada orang yang kebal terhadap hukum, hukum harus jadi panglima,” jelas Mesak.
Terhadap kondisi yang dialami pekerja, SMIT bersama pekerja PT NHM menyerukan agar; pertama, kepolisian memanggil dan memeriksa Hi. Robert sebagai pemilik PT NHM; kedua, meminta perusahaan memberikan hak-hak pekerja, dan mendesak tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap pekerja dihentikan.
“Kami meminta hak kami, yang kami dapatkan bukan hak kami, namun perlakuan tidak manusiawi. Dan perlu disampaikan sebanyak 26 pekerja yang sudah mendapatkan panggilan polisi dari Polda Maluku Utara. Kami bingung, kami diintimidasi,” terang Mesak.
Sekadar diketahui, SMIT mencatat ada sekitar 1.150 pekerja PT NHM sudah dirumahkan oleh perusahaan dalam kurun waktu 1 tahun tanpa menerima upah.
Penulis : Edison Waas Editor : Rabul Sawal