Ambon, – Dugaan penghinaan bernuansa rasial terhadap warga Ambon menjadi perbincangan luas di media sosial. Sejumlah warganet mengecam unggahan yang diduga memuat ujaran rasis tersebut dan mendesak agar persoalan itu diproses melalui jalur hukum.
Perbincangan bermula dari unggahan akun Facebook Anita Mayaut di grup Sejarah Maluku dan Maluku Utara (SMM). Dalam unggahannya, Anita menyebut pihak yang diduga mengunggah konten tersebut memang telah menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf. Namun, menurut dia, permintaan maaf tidak menghapus dugaan pelanggaran hukum yang telah terjadi.
“Proses hukum tetap perlu ditempuh sebagai pembelajaran agar tindakan serupa tidak terulang,” tulis Anita dalam unggahannya.
Anita menilai dugaan penghinaan itu telah melukai harga diri masyarakat Ambon. Ia juga mengajak warga Ambon yang berada di Pulau Jawa untuk menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun yang disebut sebagai pengunggah konten tersebut.
Dalam unggahan yang sama, Anita mengklaim akun yang diduga mengunggah ujaran tersebut telah menghapus postingan yang dipersoalkan serta mengganti foto profilnya. Meski demikian, ia menyatakan tangkapan layar unggahan itu telah disimpan sebagai barang bukti.
Unggahan tersebut kemudian memicu respons luas dari warganet. Hingga berita ini ditulis, ratusan komentar bermunculan. Sebagian besar mengecam dugaan ujaran bernuansa rasial itu dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai adanya laporan polisi terkait dugaan penghinaan tersebut. Belum diperoleh pula keterangan maupun klarifikasi dari pemilik akun yang disebut dalam unggahan Anita Mayaut.
Tempo masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan duduk perkara serta perkembangan penanganan kasus tersebut.