DPRD Aru Minta Klarifikasi Staf Ahli Ketua Soal Unggahan Media Sosial, Fraksi PDIP Soroti Kunker Bersama Bupati

23/07/2026
Pertemuan DPRD Kabupaten Aru, momentum Scifo Karelau menyampaikan klarifikasi dalam rapat yang digelar di ruang rapat sementara DPRD, Gedung Sitakena, Dobo, Rabu (22/7/2026). Foto: John/Titastory.id

Dobo, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru meminta klarifikasi kepada Scifo A. Karelau, staf ahli Ketua DPRD, terkait unggahan di media sosial yang menyinggung kunjungan kerja anggota DPRD bersama Bupati Kepulauan Aru.

Permintaan klarifikasi tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di ruang rapat sementara DPRD, Gedung Sitakena, Dobo, Rabu (22/7/2026).

Dalam unggahan yang dibuat pada 16 Juli 2026, Scifo mempertanyakan kunjungan ke Kecamatan Aru Selatan (Pulau Trangan) dan mengaitkannya dengan isu investasi peternakan sapi.

“Itu pergi ke Kecamatan Aru Selatan (Pulau Trangan) untuk sapi lagi?” tulis Scifo dalam unggahannya.

DPRD Minta Penjelasan

Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Aru, Udin Belsygway, mengatakan rapat tersebut hanya bertujuan meminta penjelasan atas unggahan yang dinilai memunculkan berbagai persepsi di masyarakat.

“Dalam rapat ini kita hanya meminta keterangan saudara Scifo Karelau terkait pernyataan dalam postingan tersebut,” kata Udin.

Menurut dia, DPRD tidak dalam posisi untuk menentukan apakah seseorang bersalah atau tidak. Namun, sebagai staf ahli Ketua DPRD, Scifo dinilai perlu memberikan penjelasan karena unggahan tersebut berpotensi memengaruhi citra lembaga.

“Sebagai bagian dari lembaga ini, tentu perlu memperhatikan dampak dari pernyataan yang disampaikan kepada publik,” ujarnya.

Scifo: Itu Pendapat Pribadi

Menanggapi hal tersebut, Scifo menjelaskan bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan pendapat pribadi sebagai warga Kepulauan Aru, bukan dalam kapasitas sebagai staf ahli Ketua DPRD.

Ia mengatakan unggahan tersebut lahir dari kekhawatirannya terhadap isu yang berkembang di masyarakat dan tidak dimaksudkan sebagai tuduhan kepada pihak tertentu.

Scifo juga menegaskan dirinya justru ingin meluruskan informasi agar Ketua DPRD tidak dikaitkan dengan kunjungan kerja yang dipersoalkan.

“Dalam postingan saya katakan bahwa Ibu Ketua tidak ada di situ. Jangan sampai nanti muncul fitnah seolah-olah Ketua DPRD ikut dalam kunjungan kerja tersebut,” ujarnya.

Fraksi PDIP Pertanyakan Kunker

Dalam rapat yang sama, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepulauan Aru, Ingke Wisma, menyatakan fraksinya tidak memperoleh informasi mengenai kunjungan kerja yang disebut berlangsung bersama Bupati Kepulauan Aru.

Menurut Ingke, apabila kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, maka seharusnya seluruh fraksi memperoleh informasi secara resmi.

“Kami tidak mendapat informasi terkait pertemuan yang dilakukan. Itu harus menjadi catatan pimpinan,” katanya.

Ia berharap setiap kegiatan DPRD yang melibatkan pemerintah daerah dilaksanakan secara terbuka dan melalui mekanisme kelembagaan sehingga seluruh anggota DPRD dapat mengetahui agenda tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Titastory.id masih mengupayakan konfirmasi kepada Ketua DPRD Kepulauan Aru serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mengenai kunjungan kerja yang menjadi pembahasan dalam rapat klarifikasi tersebut.

error: Content is protected !!