• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 18, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HAM

Direktur Eksekutif MPKPI Dukung Langkah Kapolri Non-aktifkan Kadiv Propam

Polisi Tembak Polisi, Benarkah ?

admin by admin
20/07/2022
in HAM, HEADLINE, HUKUM, INDONESIA, PERISTIWA, TERKINI
0
Direktur Eksekutif MPKPI Dukung Langkah Kapolri Non-aktifkan Kadiv Propam
Share on FacebookShare on Twitter
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seriusi pengusutan atas insiden  penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

  • Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Publik Indonesia Paman Nurlete, SH. MH apresiasi sikap Kapolri atas langkah tersebut. Dan langkah ini ditunggu masyarakat Indonesia.

TITASTORY. ID,– Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam mengambil langkah non-aktifkan Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri,  Irjen Ferdy Sambo atas peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumahnya di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif, Masyarakat Pemantau Kebijakan Publik Indonesia (MPKPI), Paman Nurlette, SH, .M.H. Yang menilai langkah tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan konsistensi Kapolri, untuk merawat kredibilitas dan reputasi institusi Polri.

BACAJUGA

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Dari awal langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim khusus di bawah pimpinan Wakapolri, hingga telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Kapolri tidak toleransi melindungi bawahan, atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana kasus tersebut”

Langkah Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, menurutnya,  telah di tunggu-tunggu oleh berbagai pihak terutama publik selama ini.

“Harapan berbagai pihak akan terwujud juga. Maka, atas dasar itu lah, seyogianya publik perlu memberikan apresiasi terhadap sikap demokratis Kapolri, yang telah menerima saran dan pendapat dari berbagai pihak dalam pengambilan keputusan,”cetus Nurlete

Menurut Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Publik Indonesia ini,  kasus ini menjadi tantangan bagi Kapolri. Dimana insiden tersebut, terjadi antara internal sesama anggota polri, dan locusnya di rumah Kadiv Propam Polri. Baginya, Kapolri tidak mungkin mengorbankan kredibilitas dan reputasi institusi Polri hanya demi satu orang.

Sebagaimana diketahui terjadi insiden tersebut hingga saat ini, masih menyita perhatian publik. Pasalnya, kasus yang hanya melibatkan internal Polri di lapisan bawah, tetapi Kapolri dengan cepat membentuk tim khusus pencari fakta, yang di pimpin langsung oleh Wakapolri. Guna mengungkapkan kasus ini, secara transparan, objektif dan akuntabel sesuai dengan rel-rel hukum yang berlaku.

Selain itu, menurutnya,  muncul banyak keanehan dan spekulasi atas insiden polisi tembak polisi di rumah Jenderal. Hal ini disebabkan, karena kasus tersebut, selama tiga hari baru di umumkan. Kemudian, CCTV di rumah Kadiv Propam rusak sudah dua minggu sebelum insiden terjadi.

“Tidak hanya itu, keterangan pihak Polres Jaksel, dinilai tidak sesuai dan bertentangan dengan penjelasan dari keluarga korban Brigadir J, maupun muncul keganjilan lain,”

Dengan demikian, Dia mengatakan kasus ini sudah terekam media dan menjadi konsumsi publik secara luas. Olehnya, muncul aneka spekulasi dan lahir ragam pertanyaan kritis, atas sejumlah kejanggalan kasus ini. Sesungguhnya,  menjadi ujian dan tantangan bagi pihak Polri dalam mengungkapkan motif sebenarnya, demi menjaga kredibilitas institusi.

Kendati demikian, terkait insiden penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Publik harus diminta tetap percaya kepada Polri, terutama penyidik Jakarta selatan yang telah bekerja menangani kasus tersebut. “Sekarang tim khusus dan penyidik sudah bekerja, meminta keterangan berbagai pihak dan sedang mendalami kasus ini. Tinggal hasilnya diungkapkan secara jelas dan terang kepada publik”.

Kapolri dalam keterangan pers lanjut Nurlete, meminta agar kasus tersebut di tangani secara serius dan profesional, menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation.

“Hemat saya, dengan pendekatan demikian, maka motif kasus, berapa jumlah pelaku, locus yang sebenarnya, dan dari mana senjata api yang digunakan serta Brigadir J tewas karena ditembak atau terjadi pembunuhan berencana di balik insiden  ini akan terungkap secara transparan, objektif dan akuntabel oleh tim khusus dan penyidik,”terangnya.

Saat ini, Dia mengatakan,  pihak keluarga Brigadir J, telah menunjuk Kuasa Hukum, Kamarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan  untuk  menanganai kasus tersebut. Bareskrim Polri juga telah didatangi mereka guna melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, terhadap Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Polri pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pemuda asal Kabupaten Seram Barat ini juga menjelaskan,  kuasa hukum pelapor juga akan membuat laporan atas dugaan pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir J, termasuk adanya dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga.

“Langkah hukum yang dilakukan oleh kuasa hukum keluarga brigadir J, merupakan hak setiap warga negara untuk mencari keadilan dan kepastian hukum serta kemanfaatan yang harus dihormati,”jelasnya.

Namun, terlepas dari berbagai spekulasi dan asumsi liar yang beredar di masyarakat, pemuda asal Maluku ini mengatakan masyarakat tetap bersabar sambil menunggu hasil investigasi, penyedikan dan penyelidikan oleh tim khusus dan para penyidik. T

“Sekali lagi, kita harus apresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,  yang telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sebagai bentuk respon atas suara publik. Sebelumnya, Kapolri telah membentuk tim khusus pencari fakta,”

Baginya, pentingnya andil dan partisipasi publik dalam mengawal dan mengawasi kerja-kerja tim khusus dan penyidik. Agar kasus ini, terungkap lebih terang. Untuk saat ini, publik belum bisa dapat menyimpulkan secara subjektif provokatif, sebelum hasil investigasi dan penyelidikan selesai dan ada keterangan resmi dari pihak Polri.

Setelah tim khusus Polri dan penyidik, telah selesai kantongi hasil investigasi, penyidikan dan penyelidikan berdasarkan fakta dan data yang di lakukan secara transparan, objektif dan akuntabel barulah kasus ini menjadi lebih terang. Semoga semua kebenaran akan terungkap di pengadilan nanti,” harapnya.  (TS-02)

Post Views: 90
Tags: # Kadiv Propam# Mabes Polri# Paman Nurlete# Pengadilan#Kapolri#Penembakan
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Sidang gugatan nomor 17 Tahun 2022 di Pengadilan Tata Usaha Negara...

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri  di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Pelaku pembunuhan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya berhasil diringkus...

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Antrean terjadi di Depan Sekretariat DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Buru...

“Merdeka Bersama Derita”,  Suara Hati Pemuda Aru

“Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

by admin
17/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Diawali dengan pertanyaan sederhana, hari ini hari apa?, dan umum akan...

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Ambon,...

Menanggapi Video Gubernur Maluku : Tantang Duel Dan Etika Pejabat Publik

Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Saya mencermati duel argumentasi dan pertengkaran konsep, di beberapa grup WhatsApp...

Next Post
Dugaan Pungli Terjadi di Pasar Waiheru,  Kades : Pasar Waiheru Aset Pemkot

Aliansi Waiheru Bangkit "Apresiasi” Langkah PKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hujan Guyur Ambon: Banjir, Longsor, Hingga Pohon Tumbang Melanda Ambon

Hujan Guyur Ambon: Banjir, Longsor, Hingga Pohon Tumbang Melanda Ambon

1 bulan ago
Apapun Bentuk Perjuangan: Ada Risiko Yang Ditanggung

Apapun Bentuk Perjuangan: Ada Risiko Yang Ditanggung

2 tahun ago

Popular News

  • Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Hakim, RS Sumber Hidup Wajib Bayar Hak Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!