Dinilai Abaikan Adat dan Pemerintah Setempat, Badar GPM di Negeri Hatu Tuai Kritik

by
22/06/2026
Caption: Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hena Hetu, Selly Huwae, Foto: Ist

Ambon, — Pelaksanaan kegiatan Baku Dapa Anak dan Remaja (Badar) Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Pulau Ambon Utara di Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, menuai kritik dari sejumlah kalangan. Panitia penyelenggara dinilai mengabaikan etika adat dan tata kelola pemerintahan karena tidak melibatkan pemerintah daerah maupun pemangku adat setempat.

Kegiatan yang berlangsung pada 20 hingga 27 Juni 2026 itu menjadi sorotan setelah diketahui pembukaan acara dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Roberth Sapulette, tanpa melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun tokoh adat Negeri Hatu.

Kondisi tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk kurangnya penghormatan terhadap struktur adat dan batas kewenangan administratif yang berlaku di wilayah tersebut.

Caption: Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Roberth Sapulette, dalam acara Baku Dapa Anak dan Remaja (Badar) Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Pulau Ambon Utara di Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Foto: Ist

DPP Hena Hetu Soroti Pengabaian Pemangku Adat

Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hena Hetu, Selly Huwae, menilai penyelenggaraan kegiatan berskala besar di negeri adat semestinya melibatkan unsur pemerintah dan pemangku adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat Maluku.

“Negeri Hatu adalah negeri adat. Setiap kegiatan besar yang diselenggarakan di wilayah tersebut sudah seharusnya melibatkan para pemangku adat dan pemerintah setempat,” kata Selly Huwae, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, kehadiran para tokoh adat tidak hanya bersifat simbolik, melainkan merupakan bagian dari upaya menjaga harmoni sosial dan penghormatan terhadap tatanan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ia menilai tidak dilibatkannya unsur adat dalam kegiatan yang berorientasi pada pembinaan generasi muda gereja tersebut menjadi catatan penting yang perlu dievaluasi.

Kepekaan Birokrasi Dipertanyakan

Selain menyoroti panitia penyelenggara, Selly juga mempertanyakan kehadiran Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Roberth Sapulette, dalam acara tersebut.

Menurut dia, sebagai pejabat birokrasi senior, Roberth Sapulette seharusnya memiliki sensitivitas terhadap aspek protokoler kewilayahan dan batas administratif antardaerah.

Selly berpendapat, kehadiran pejabat dari luar wilayah administratif semestinya didahului dengan koordinasi dan komunikasi yang memadai agar tidak menimbulkan kesan mengabaikan pemerintah daerah maupun pemangku hak ulayat setempat.

“Sebagai birokrat senior, seharusnya ada kepekaan untuk memastikan seluruh unsur yang memiliki kewenangan dan legitimasi di wilayah tersebut telah dilibatkan secara proporsional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk memperuncing persoalan, melainkan sebagai pengingat agar setiap kegiatan yang berlangsung di negeri-negeri adat tetap menghormati nilai budaya, struktur sosial, serta tata pemerintahan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia penyelenggara Badar GPM Klasis Pulau Ambon Utara maupun Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Roberth Sapulette, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dilibatkannya unsur Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan tokoh adat Negeri Hatu dalam kegiatan tersebut

Penulis: Christin Pesiwarissa

error: Content is protected !!