• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home COVID-19

Diduga Tak Kantongi Izin, Acara de Quadrille Early Year Langgar “Prokes”

admin by admin
24/01/2022
in COVID-19, HEADLINE, TERKINI
0
Diduga Tak Kantongi Izin, Acara de Quadrille Early Year  Langgar “Prokes”
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID – Kegiatan  de Quadrille early year yang diselenggarakan di Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, minggu (23/01/2022)  diduga tidak memiliki izin dan melanggar Protokoler Kesehatan (Prokes).

Kegiatan yang juga dihadiri Roni Loppies dan yang adalah Direktur Ambon Office (AMO) memperlihatkan kerumunan dan tanpa dilengkapi dengan peralatan Protokoler Kesehatan (Prokes), di antaranya peserta yang terlibat dalam tarian kartreji tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, bahkan tanpa ada pengawasan Satgas Covid di Negeri tersebut. Parahnya lagi kegiatan yang digagas salah satu Yayasan yang bergerak di bidang seni tari ini juga mengundang perhatian warga masyarakat baik yang masih kecil hingga orang dewasa.

BACAJUGA

Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

Terungkapnya pelanggaran Prokes saat pelaksanaan Katreji yang dipusatkan di Strat depan SD Negeri Hatalai lantaran diabadikan oleh sejumlah akun media sosial, seperti facebook dan whatshapp.

Selain melanggar aturan Prokes, kegiatan ini diduga tanpa memiliki izin dari aparat berwajib dalam hal ini izin keramaian oleh pihak kepolisian, dan juga tidak memiliki izin atau rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Ambon.

Terkait kegiatan yang diduga melanggar dua ketentuan tersebut, penanggung jawab kegiatan, Charlos Alfons yang dikonfirmasi belum memberikan respons lantaran dirinya tidak memegang handphone. Namun saat hal ini dikonfirmasikan ke Bendahara pelaksana, Alvin Salamena, dia menyampaikan persoalan izin keramaian telah diproses di Polsek Letisel, namun saat diminta menunjukan bukti surat keramaian dirinya belum bisa melakukan hal dimaksud.

“Kalau  mau tanya ,soalnya semuanya sudah di urus , sampai pada kepolisian, Kapolsek di belakang,” tuang Alvin melalui pesan messenger. Alvin juga menjelaskan, batas untuk kegiatan Katreji awal tahun saat menggunakan Band Haunesa Group hanya sampai pada pukul pukul 00.Wit, namun acara dilanjutkan karena diizinkan Kepala Pemerintah Negeri Hatalai,

“Batasan waktu sampai pukul 00 Wi untuk band, selanjutnya ini Bapa Raja yang bilang jadi jang mara te, yang katong  sebagai pengurus buat itu sampai jam dua belas saja, “jelas Alvin dalam dialek melayu Ambon.

Sebelumnya, Fandro Latupeirissa yang diduga adalah sekretaris  kegiatan yang diketahui juga memiliki andil dalam acara pesta ria saat di konfrontir  terkait video siaran langsung, dan diingatkan sehingga tidak lebih viral,  seolah tidak terima, bahkan dengan lugas menyampaikan perkataan bernada menantang.

” Kalau mau kasi naik ( dipublikasi) naik saja, lagian acara sudah selesai dan ini untuk pengembangan budaya” jawabnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid 19 Kota Ambon, Joy Adriansz saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait dengan pelanggaran prokes pada acara tersebut mestilah diperhatikan Satgas Covid di Negeri tersebut.

“ Mestinya Satgas desa/ negeri Hatalai melakukan pengawasan,” karena hingga detik untuk setiap kegiatan yang menimbulkan keramaian harus mendapat rekomendasi Satgas Covid Kota Ambon.

Dilain sisi, terkait persoalan izin keramaian, Bhabinkamtitmas Negeri Hatalai,

Bripka Fraynko Saptenno yang dikonfirmasi menyampaikan, terkait izin keramaian dari Polsek tidak ada, karena sampai saat ini juga tdak ada surat permintaan izin dari pelaksana ke Polsek Leitimur Selatan.

“Selaku Bhabikantitmas  tidak pernah melihat fisik surat untuk meminta izin, seperti apa modelnya,” terang Saptenno.

Dikatakan, sebelum acara mulai pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolsek yang adalah atas langsungnya karena tidak ada izin keramaian maupun rekomendasi dari Gugus Tugas Covid, sehingga dirinya diminta untuk melakukan komunikasi dengan pihak penyelenggara dalam hal ini Rence  Alfons.

“Kegiatan tersebut tidak ada izin keramaian maupun rekomendasi dari gugus tugas, dan apabila kegiatan tersebut dipaksakan untuk tetap berjalan maka penanggung jawab dalam hal ini Rence Alfons siap dipanggil,” ucapnya.

Tidak hanya itu, atas kegiatan yang terkesan ilegal tersebut informasi yang diterima di internal Pemerintah Kecamatan Leitimur Selatan, Kepala Pemerintah Negeri Hatalai  bakal diberikan surat peringatan yang tembusannya di sampaikan ke Ketua Gugus Tugas Kota Ambon, yang adalah Walikota Ambon, Richard Lounenapessy (TS 02)

Post Views: 656
Tags: # Direktur Amo# L;anggar Prokse# Langgar Prokes# Polsek Letisel# Tanpa Izin# Wajib surat rekomendasi#Kerumunan#negeri hatalai#Satgas Covid#viral
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Diduga Serobot Tanah Ulayat, Masyarakat 2 Desa di Haltim Boikot Aktivitas PT IWIP dan PT WBN

Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

by admin
28/01/2023
0

TITASTORY.ID, - Masyarakat Hoana (Desa) Minamin, Kecamatan Wasilei Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi...

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID – Motto dan Slogan Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat harus secara...

Banjir dan Longsor Terjang Kota Manado, Satu Warga Meninggal

Banjir dan Longsor Terjang Kota Manado, Satu Warga Meninggal

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID – Bencana hidrometeorologi basah, banjir dan longsor, melanda Kota Manado, Provinsi Sulawesi...

Desak Kejati Maluku Serius Usut Dugaan Tipikor di Lingkup PT Kalwedo

Desak Kejati Maluku Serius Usut Dugaan Tipikor di Lingkup PT Kalwedo

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID,-  Bergulirnya kasus dugaan korupsi dilingkup PT Kalwedo, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)...

Tak Sampai Sebulan, 14 Pelaku Narkoba di Ambon Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku

Tak Sampai Sebulan, 14 Pelaku Narkoba di Ambon Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku

by admin
26/01/2023
0

TITASTORY.ID – Per januari 2023, polisi kembali meringkus belasan pelaku obat terlarang narkotika...

KNPI Soroti Pengelolaan Retribusi Parkir Masa Transisi, Pihaknya Menduga Ada Setingan

KNPI Soroti Pengelolaan Retribusi Parkir Masa Transisi, Pihaknya Menduga Ada Setingan

by admin
26/01/2023
0

TITASTORY.ID, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku...

Next Post
Dirbinmas Polda Maluku Minta Personil Perketat Prokes Antisipasi Omicron

Dirbinmas Polda Maluku Minta Personil Perketat Prokes Antisipasi Omicron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

SK Pansel Jabatan Sekot  Ambon  Belum Di “Teken” Walikota

Bukan Plt, Pelaksana Harian Sekot Bakal Dihadirkan di Kota Ambon

1 tahun ago
Walikota Ambon Bersama  Keluarga  Positif Covid, Ini Penjelasan Satgas Kota Ambon

Peringatan BMKG, Maluku Waspada Banjir

1 tahun ago

Popular News

  • Diduga Serobot Tanah Ulayat, Masyarakat 2 Desa di Haltim Boikot Aktivitas PT IWIP dan PT WBN

    Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORANG-ORANG JAKARTA DI BALIK TRAGEDI MALUKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Carita Dari Maraina-Manusela Di Kaki Gunung Murkele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kepemilikan Tanah Abdul Kadir Nassela di Desa Waiheru Tidak Diakui Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sagu Maluku dan Kedaulatan Pangan Lokal

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!