Desakan Pecat dan Penjarakan Oknum Brimob Pelaku Kekerasan Anak di Tual, Akademisi: Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti di Pusat

by
23/02/2026
Caption: Oknum Brimob Polda Maluku, Pelaku Kekerasan Terhadap Arianto Tawakal, Pelajar MTs (14) asal Tual, Maluku. Foto: Ist

Tual — Desakan pemecatan dan pemidanaan terhadap oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kekerasan hingga menewaskan seorang anak di bawah umur di Kota Tual terus menguat. Akademisi Maluku Tenggara dan Kota Tual menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan serius yang mencederai rasa keadilan publik dan menuntut reformasi nyata di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Akademisi Maluku Tenggara, Fikry Tamher, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak akibat dugaan kekerasan aparat. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran nilai moral, agama, dan budaya Maluku yang menjunjung tinggi prinsip hidup orang basudara, pela gandong, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Ini tragedi kemanusiaan yang melukai nurani bersama. Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib dilindungi. Kekerasan terhadap mereka adalah pengkhianatan terhadap hukum, moral, dan budaya,” ujar Tamher kepada titastory.id.

Ia mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut dan menuntut proses hukum yang transparan, akuntabel, dan terbuka untuk publik. Tamher menegaskan, apabila terbukti bersalah, oknum yang terlibat harus dijatuhi sanksi maksimal, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta pidana penjara sesuai hukum yang berlaku.

“Saya menuntut penerapan hukum tanpa kompromi. Jika terbukti, pelaku harus dipecat dan dipenjara. Keadilan bagi korban adalah harga mati,” tegasnya.

Selain penegakan hukum pidana, Tamher juga mendesak agar sidang kode etik Polri dilakukan secara terbuka serta disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, pembinaan, dan pola kerja aparat, khususnya di daerah.

Ia menilai, reformasi Polri tidak boleh berhenti di tingkat pusat atau sebatas jargon. Pembenahan nyata, kata dia, harus dirasakan hingga ke daerah-daerah, termasuk Maluku, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat dipulihkan.

“Negara harus hadir melindungi anak-anak dan memastikan keadilan ditegakkan. Reformasi Polri harus konkret, bukan slogan,” tutup Tamher.

error: Content is protected !!