• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 1, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Desa Sabuai Seram Timur Diterjang Banjir, Warga: Ini Akibat Penebangan Liar CV SBM dan Kami Harus Menderita

Puluhan Rumah dan Sekolah Terendam Banjir

admin by admin
05/07/2022
in HEADLINE, LINGKUNGAN, PERISTIWA, TERKINI
0
Desa Sabuai Seram Timur Diterjang Banjir, Warga: Ini Akibat Penebangan Liar CV SBM dan Kami Harus Menderita

Terlihat foto Seorang Perempuan Desa Sabuai berjalan melewati banjir setinggi dada orang dewasa. Foto: Frans

Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID – Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku kembali diterjang banjir, selasa (5/7/2022) sekitar pukul 06.00 WIT.

Banjir ini terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Seram Bagian Timur di Kecamatan Siwalalat. Peristiwa ini mengakibatkan puluhan rumah warga terendam air.

BACAJUGA

Tersangka Baru Dalam Proyek Pasar Langgur, Direktur CV. Surya Konsultan Ikut Ditahan

Berkas Lengkap, Sang Operator Dana BOS Malteng Siap Diadili

Menurut warga setempat banjir menerjang perkampungan mereka sekitar pukul 06.00, pagi. Peristiwa ini akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut sejak senin malam.

“hujan dari kamis malam tidak stop. Perkampungan baru dilanda banjir ini sekitar pukul 06.00 tadi pagi,” kata Frans Yamarua, warga Desa Sabuai.

Frans mengatakan, banjir yang terjadi berasal luapan anak sungai yang berada di dekat perkampungan mereka.

“Ada empat kali yang meluap dan masuk ke kampung kami yaitu kali Wai tunsa, kali Wai Asawaana, kali Tiflovin, wai Waiableta. Selain kali Wai Tunsa, ketiga kali lainnya itu kecil saja, tapi airnya meluap juga,”ungkapnya.

Akibat banjir tersebut, ratusan rumah warga, sekolah, maupun rumah ibadah gereja ikut terendam banjir. “banjir itu diperkirakan lutut orang dewasa, dan masuk sampai ke dalam rumah warga,” terangnya.

Bertha Patotnem, warga Desa Sabuai lainnya mengatakan banjir yang terjadi di desa mereka akibat meluapnya beberapa sungai di dekat perkampungan. Dikatakan, luapan air yang berasal dari beberapa anak sungai itu terjadi setelah hujan mengguyur wilayah itu.

Bertha mengaku banjir yang terjadi desa mereka saat ini merupakan banjir yang terparah. Sebelumnya, 5 agustus 2021 lalu, banjir yang sama juga terjadi di desa mereka.

“Kami masyarakat Sabuai saat ini mengalami kebanjiran yang lebih dasyat dari tahun kemarin, ini membuat rumah-rumah kami ikut trendam,”katanya.

Bertha yang mewakili masyarakat Sabuai juga meminta perhatian kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan juga Kabupaten Seram Bagian Timur untuk menindaklanjuti penebangan secara liar yang dilakukan oleh perusahan CV SBM di kawasan hutan mereka.

“Itu keluhan dari kami selaku masyarakat, karena kami masyarakat yang ikut terdampak dari pada penebangan kayu-kayu secara liar itu,”pintanya.

Sementara itu, Josua Ahwalam, pemuda Sabuai menyesalkan perisiwa banjir yang dialami Desanya. Menurutnya, banjir tersebut berasal dari tangan manusia yang menghancurkan hutan di Desa mereka.

Dikatakan peristiwa ini baru pernah terjadi, karena sungai tak mampu menampung debit air sehingga meluap ke permukiman warga.

“Ini karena hutan sudah hancur karena pembalakan liar yang dilakukan oleh CV Sumber Berkat Makmur, sehingga gunung diatas perkampungan kami sudah kosong,”ungkap Josua.

Disesalkan penebangan kayu secara liar oleh CV. SBM sejak tahun 2019 lalu membuat hutan menjadi rusak sehingga berdampak longsor dan banjir.

“kita sudah tahu fungsi hutan seperti apa. Ini karena hutan sudah rusak. Pohon-pohon sudah habis. Air tidak masuk kedalam tanah lagi, tapi keluar sehingga mengakibatkan banjir,”jelasnya.

Guru besar Ilmu Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. Ir. Agus Kastanya, saat dikonfirmasi mengatakan  sebelumnya telah memberikan warning dampak lingkungan yang akan terjadi bila hutan alam terus dirusaki.

“Dengan membuka atau mengkonversikan hutan alam akan memicu terjadinya erosi, terjadinya banjir, longsor,  apalagi perubahan iklim yang kita hadapi saat ini, bahkan akan menimbulkan berbagai penyakit,”bebernya.

Menurut Kastanya, meski luas pulau besar, namun pulau seram dibatasi dengan karaktreristik DAS yang sempit juga pendek.

“Nah kita memiliki Daerah aliran sungai (DAS) sempit dan pendek ,kalau wilayah-wilayah ini kita tidak konservasi atau menjaganya akan mengalami kehancuran yang sangat cepat,”ungkapnya.

Ditegaskan guru besar kehutanan Unpatti ini, warning tentang dampak bencana banjir di Sabuai akibat penebangan hutan secara liar oleh perusahan telah terjadi. Ini menurutnya akibat kelalaian dan izin yang diterbitkan oleh pemerintah untuk perusahan tersebut.

“Ini harus jadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten  Seram Bagian Timur karena telah memberikan izin kepada perusahan untuk membabat hutan sehingga berakhir dengan bencana banjir seperti ini,”paparnya.

 

Penebangan Liar

Sebelumnya, Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Maluku Papua akan menangkap Komisaris CV Sumber berkat Makmur, Imanuel Quadarusman karena melakukan penebangan secara liar di hutan Desa Sabuai.

Imanuel Quadarusman dijerat Gakkum dengan pasal 12 Huruf k Jo. Pasal 87 Ayat 1 Huruf 1 dan/atau Pasal 19 Huruf a Jo. Pasal 94 Ayat 1 Huruf a, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Gakkum juga mengamankan barang bukti yaitu 1 unit alat berat loader merek Komatsu, 2 unit bulldozer merek Caterpillar, dan 25 batang kayu bulat gelondongan dengan berbagai jenis dan ukuran. Kayu gelondongan itu diduga hasil dari illegal logging CV. SBM, di Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.

Pelaku penebangan liar ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah hakim pengadilan Huamual Seram Bagian Timur memvonis sebagai tersangka karena terbukti melanggar dakwaan pasal 12  huruf k undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemeberantasan pengrusakan hutan dan undang-undang nomor 8 tahun  1981 tentang hukum masalah pidana serta perundang-undangan lainnya yang disangkakan.

“Menjatuhkan  pidana kepada terdakwa Imanuel Quadarusman  alias Yongki, oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp.500.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan ,” ucap Ketua Majelis Hakim Awal Darmawan Akhmad.

Majelis Hakim menyatakan, putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa Yongki berdasarkan perbuatan tindak pidana dengan sengaja merambah hasi hutan yang diketahui dari pembalakan liar.

“Terdakwa Imanuel Quadarusman alias Yongki telah terbukti secara sah dan diyakinkan telah salah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki hasil hutan yang diketahui berasal dari pembalakan liar sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif,”lanjut pembacaan  putusan hakim. (TS-01)

Post Views: 614
Tags: #Ahli Kehutanan#banjir#Cuaca Buruk#Desa Sabuai#Gakkum#Hutan Hancur#Izin Operasi#Kerusakan Hutan#Operasi Kayu#Pemerintah Seram Timur#Penebangan Liar#sungai meluap#Unpatti
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Tersangka Baru Dalam Proyek Pasar Langgur, Direktur CV. Surya Konsultan Ikut Ditahan

Tersangka Baru Dalam Proyek Pasar Langgur, Direktur CV. Surya Konsultan Ikut Ditahan

by admin
30/11/2023
0

titaStory.id,ambon - Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Tersangka baru dalam proyek...

Berkas Lengkap, Sang Operator Dana BOS Malteng Siap Diadili

Berkas Lengkap, Sang Operator Dana BOS Malteng Siap Diadili

by admin
30/11/2023
0

titaStory.id, ambon - Frits Lucas Sopacua yang merupakan operator Dana Bantuan Operasional Sekolah...

Dari Papua Hendak Diseludupkan, Belasan Burung Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

Dari Papua Hendak Diseludupkan, Belasan Burung Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

by admin
30/11/2023
0

titaStory.id,ambon - Sebelas ekor burung yang diduga  dibawa dari Agast, Kabupaten Asmat, Provinsi...

Minimalisir Penggunaan Uang Tunai Dalam Transaksi, Wattimena: Tahun 2024 Belanja Pemkot Ambon Bisa Menggunakan Layanan  KKP

Minimalisir Penggunaan Uang Tunai Dalam Transaksi, Wattimena: Tahun 2024 Belanja Pemkot Ambon Bisa Menggunakan Layanan  KKP

by admin
29/11/2023
0

titaStory.id,ambon - Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menerangkan bahwa di tahun anggaran 2024...

Panwaslu Seram Utara Seti Gelar Penguatan Kapasitas Untuk Belasan Panitia PKD

Panwaslu Seram Utara Seti Gelar Penguatan Kapasitas Untuk Belasan Panitia PKD

by admin
29/11/2023
0

titaStory.id, ambon - Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu)  Kecamatan Seram Utara Timur Seti...

Disoroti Media, Oknum Staf Pemerintah Negeri Ureng Diduga Lakukan Pengancaman

Disoroti Media, Oknum Staf Pemerintah Negeri Ureng Diduga Lakukan Pengancaman

by admin
27/11/2023
0

titaStory.id,ambon - Pengantar surat pemberitahuan dari Perkumpulan Pemantau Keuangan Negeri ( PKN) yang...

Next Post
Sidang Perdana Gugatan Serikat Pekerja RS Sumber Hidup, Para Tergugat “Mangkir”

Sidang Perdana Gugatan Serikat Pekerja RS Sumber Hidup, Para Tergugat “Mangkir”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Investigasi Global Buktikan Ekspor Pasir Laut Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

Investigasi Global Buktikan Ekspor Pasir Laut Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

6 bulan ago
45 Hari ditahan Jurnalis Mongabay, Philip Myrer Jacobson Bebas & Dideportase ke AS

45 Hari ditahan Jurnalis Mongabay, Philip Myrer Jacobson Bebas & Dideportase ke AS

4 tahun ago

Popular News

  • Dari Papua Hendak Diseludupkan, Belasan Burung Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

    Dari Papua Hendak Diseludupkan, Belasan Burung Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Lupa!! Sukarni Kartodiwirjo/Wikana: “Kalau Tidak Proklamasi Sekarang, Orang-Orang Ambon Akan Dibunuh”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minimalisir Penggunaan Uang Tunai Dalam Transaksi, Wattimena: Tahun 2024 Belanja Pemkot Ambon Bisa Menggunakan Layanan  KKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Republik Maluku Selatan (RMS) Sebagai Negara Yang Sah Atau Sebagai Gerakan Separatis Terhadap NKRI? (Kajian Hukum Internasional)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Baru Dalam Proyek Pasar Langgur, Direktur CV. Surya Konsultan Ikut Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!