• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 1, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HENA MALUKU

Sidang Perdana Gugatan Serikat Pekerja RS Sumber Hidup, Para Tergugat “Mangkir”

admin by admin
05/07/2022
in HENA MALUKU, HUKUM, TERKINI
0
Sidang Perdana Gugatan Serikat Pekerja RS Sumber Hidup, Para Tergugat “Mangkir”
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, – Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan oleh 73 anggota Serikat Pekerja di RS Sumber Hidup tidak dihadiri para tergugat alias mangkir setelah mendapat undangan resmi dari Pengadilan Negeri Ambon.

Pihak tergugat yang tidak menghadiri persidangan adalah pihak Yayasan Kesehatan Gereja Protenstan Maluku (YK- GPM)  Cq Rumah Sakit Sumber Hidup.

BACAJUGA

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Ketidak hadiran pihak tergugat ini pun rupanya tidak serta merta menunda proses pembacaan tuntutan. Demikian disampaikan Kuasa Hukum Serikat Pekerja RS Sumber Hidup, Richard Ririhena, SH kepada wartawan di Halaman Pengadilan Negeri Ambon, selasa (05/07/2022).

“ Walau pun, pihak tergugat tidak hadir, namun pembacaan tuntutan pun tetap dilakukan, dan sudah kami sampaikan atau dibacakan di hadapan tiga hakim yang mengadili perkara gugatan perdata ini.” terang Ririhena.

Dikatakan, atas gugatan pasca gagalnya mediasi, sidang perdana pun digelar, dimana 73 penggugat pun melayangkan  14 gugatan dengan substansi gugatan adalah terkait upah 30 persen yang belum dibayarkan ditamba 19 bulan jasa medis, serta 10 persen upah dari 100 persen.

“ Arah gugatan kami jelas, yaitu terkait upah 30 persen pegawai RS Sumber Hidup yang belum dibayarkan, 19 bulan jasa tenaga medis, dan 10 persen upah dari 100 persen yang merupakan hak pekerja di Instalasi kesehatan yang berada di naungan Yayasan Kesehatan GPM tersebut.

Hingga proses sidang berkahir, pihak tergugat tidak hadir, dan sidang pun ditutup dan akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya selasa pekan depan (TS 02)

 

 

 

 

 

Post Views: 210
Tags: # Gugatan# Para pihak# Penggugat# RS Sumber Hidup# Serikat Pekerja# Yayasan Kesehatan#Kuasa Hukum#mangkir#Perdata#tergugat
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

by admin
31/03/2023
0

TITASTORY.ID, -Menyusul adanya kematian ratusan ikan di Perairan Kota Namlea, Kabupaten Buru pasca...

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maluku Tengah melakukan...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Di Mahkamah Agung, Obeth Nego Alfons Cs Kalah, Sedubun Wajib Tinggalkan Objek

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Putusan perkara perdata tingkat Kasasi di Mahkamah Agung sesuai nomor perkara...

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID,- Sebuah Kontainer yang diduga bermuatan material bahan kimia lepas dan jatuh ke...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Next Post
Hujan Guyur Ambon: Banjir, Longsor, Hingga Pohon Tumbang Melanda Ambon

Hujan Guyur Ambon: Banjir, Longsor, Hingga Pohon Tumbang Melanda Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dugaan Cederai Hak Adat, Masyarakat  Tulehu Tuntut Kehadiran Bupatti

Dugaan Cederai Hak Adat, Masyarakat Tulehu Tuntut Kehadiran Bupatti

11 bulan ago
Potret Pendidikan dan Kesehatan di Pedalaman Pulau Seram Maluku

Potret Pendidikan dan Kesehatan di Pedalaman Pulau Seram Maluku

2 tahun ago

Popular News

  • Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPKM Kota Ambon Turun ke Level 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Gunung Botak Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Karung Material Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Miliki Narkoba, Nakes RSUD Haulussy Bersama Rekan Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!