• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 5, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cegah Covid-19, Inilah Maklumat Gubernur Maluku Murad Ismail

Gubernur Resmi Batasi Pintu Keluar dan Masuk Wilayah Provinsi Maluku

admin by admin
26/03/2020
in HEADLINE, TERKINI, TITA MALUKU
0
Cegah Covid-19, Inilah Maklumat Gubernur Maluku Murad Ismail

Foto : Gubernur Maluku Murad Ismail

Share on FacebookShare on Twitter

titastory.id –  Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, kamis (26/3/2020) secara resmi mengambil keputusan strategis untuk mencegah perebakan virus corona (Covid-19) di Maluku.

Selain menyerukan warga untuk tinggal di rumah dan mempraktikkan social distancing, otoritas berwenang juga menutup seluruh bandara, pelabuhan dan pos lintas batas darat.

BACAJUGA

Gempabumi Tektonik M5.4, Guncang Mamberamo Raya, Papua

Sepekan Menghilang, Ternyata Nenek Helmina Timisela Meninggal di Hutan Negeri Lama

Hal tersebut dituangkan dalam Maklumat Gubernur Maluku, Nomor 443.1-18 tahun 2020 tentang pencegahan penanggulangan dan pengendalian corona virus disease (COVID-19) pada pintu keluar dan masuk wilayah provinsi Maluku.

Melalui maklumat dengan nomor 443.1-18 tahun 2020 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 148 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Covid-19 di wilayah Provinsi Maluku, maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku melakukan pencegahan, penanggulangan dan pengendalian secara cepat, tepat, fokus dan terpadu agar penyebarannya tidak meluas sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian petikan tertulis yang tertulis tentang serangkaian maklumat Gubernur Maluku.

Diputuskan pula, Penundaan dan/atau pembatasan perjalanan kedatangan ke wilayah Provinsi Maluku.

“pembatasan perjalanan kedatangan ke wilayah Provinsi Maluku dan keberangkatan keluar wilayah Provinsi Maluku, melalui jalur transportasi udara dan/atau, kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting dan urgen,”kutip maklumat Gubernur Maluku itu.

Selain itu, maklumat Gubernur lainnya warga yang masuk dengan urgen dapat mengisi formolir kedatangan serta melakukan karantina mandiri.

“Setiap orang yang masuk ke wilayah Provinsi Maluku wajib mengisi formulir kedatangan yang telah disiapkan oleh petugas bandara udara dan/atau pelabuhan laut dan Setiap orang yang masuk ke wilayah Provinsi Maluku wajib melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 14 hari atas pengawasan keluarga dan pusat pelayanan kesehatan setempat,” tegas Gubernur Maluku Murad Ismail dalam Maklumatnya.

Meski begitu dalam kutipan maklumat gubernur Maluku, menyatakan biaya karantina nantinya disediakan Pemerintah

“Seluruh biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan karantina pada fasilitas yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Maluku,”kata Murad.

Pembatasan gerakan warga lokal dan warga pendatang di wilayah maluku ini menyusul bertambahnya pasien dalam pengawasan dan juga pasien yang positif di Maluku.

Untuk itu Gubernur dalam Maklumatnya berharap masyarakat tidak panic dan tetap tenang.

“Bagi setiap warga masyarakat di wilayah Provinsi Maluku dimintakan tetap bersikap tenang, waspada dan percaya kepada Pemerintah Daerah,” imbaunya.

Diakhir petikan maklumat tersebut Gubernur Murad Ismail menegaskan akan menindak tegas  pihak atau warga yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka akan dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,”tegas Gubernur diakhir pernyataan Maklumatnya.(TS-01)

Post Views: 739
Tags: #Covid-19#Gubernur Maluku#Lockdown#Maklumat Gubernur#Pembatasan#Provinsi Maluku
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Gempabumi Tektonik M5.4, Guncang Mamberamo Raya, Papua

Gempabumi Tektonik M5.4, Guncang Mamberamo Raya, Papua

by admin
04/06/2023
0

titaStory.id, papua - Gempabumi tektonik dengan kekuatan Magnitudo 5.4 di wilayah Mamberamo Hulu,...

Sepekan Menghilang, Ternyata Nenek Helmina Timisela Meninggal di Hutan Negeri Lama

Sepekan Menghilang, Ternyata Nenek Helmina Timisela Meninggal di Hutan Negeri Lama

by admin
04/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Sempat dikabarkan hilang selama sepekan, Helmina Timisela, seorang perempuan lansia...

Gempabumi Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku, Ini Penjelasan BMKG

Gempabumi Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku, Ini Penjelasan BMKG

by admin
04/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Gempabumi dengan kekuatan Magnitudo 6,0 di wilayah Laut Banda, Kepulauan...

Marak Terjadi di Ambon, Polisi Akan Kejar dan Ungkap Pelaku Pecah Kaca Mobil

Marak Terjadi di Ambon, Polisi Akan Kejar dan Ungkap Pelaku Pecah Kaca Mobil

by admin
03/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Kasus pencurian barang di dalam mobil yang terparkir di ruas-ruas...

Kisah Haru Muhammad Tasalisa, Raja Tagalisa Buru Yang Dilengserkan Era Orde Baru, 50 Tahun Kembali Ke Tahtanya, Kini Usianya 81 Tahun

Kisah Haru Muhammad Tasalisa, Raja Tagalisa Buru Yang Dilengserkan Era Orde Baru, 50 Tahun Kembali Ke Tahtanya, Kini Usianya 81 Tahun

by admin
03/06/2023
0

titaStory.id, namlea – RATUSAN orang terlihat memadati badan-badan jalan di Desa Tagalisa. Mereka...

Dua Wilayah di Pulau Seram Maluku Akan Didorong Menjadi Kawasan Energi Panas Bumi

Dua Wilayah di Pulau Seram Maluku Akan Didorong Menjadi Kawasan Energi Panas Bumi

by admin
02/06/2023
0

titasStory.id, maluku tengah- Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) R.I,...

Next Post
Dihantam Gelombang, Perahu Layar  WNA Prancis Tenggelam

Dihantam Gelombang, Perahu Layar WNA Prancis Tenggelam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Maluku Diduga Telusuri Anggaran Poltek Ambon Hasil Penetapan Kemendibudristek Tahun 2022

Polda Maluku Diduga Telusuri Anggaran Poltek Ambon Hasil Penetapan Kemendibudristek Tahun 2022

2 bulan ago
Ini Langkah Komnas HAM Tangani Warga Kariu di Pengungsian

Ini Langkah Komnas HAM Tangani Warga Kariu di Pengungsian

11 bulan ago

Popular News

  • Soal Dugaan Intimidasi Oknum Polisi Kepada Warga Minamin, Kapolres Haltim: Saat Penyelidikan di Lapangan Tidak Ada Intimidasi

    Soal Dugaan Intimidasi Oknum Polisi Kepada Warga Minamin, Kapolres Haltim: Saat Penyelidikan di Lapangan Tidak Ada Intimidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi di Wasile Selatan Diduga Intimidasi Warga Desa Minamin: Paksa Harus Jual Tanah ke PT MHM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panggilan Kabid Legislator DPN PKP Bawa Petaka, Upaya Pasanea Kandas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepekan Menghilang, Ternyata Nenek Helmina Timisela Meninggal di Hutan Negeri Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hambat Proses PAW, Ketua DPP PKP Maluku Bakal Gugat Ketua DPRD MBD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!