Piru, — Hutan mangrove di Pulau Buano, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, bukan sekadar benteng alami yang melindungi pesisir dari abrasi. Bagi masyarakat setempat, ekosistem ini merupakan bagian dari ruang hidup sekaligus sumber penghidupan yang berkaitan erat dengan kehidupan rumah tangga.
Di tengah ketergantungan tersebut, perempuan memiliki posisi penting. Mereka berinteraksi langsung dengan sumber daya pesisir dan hutan untuk menopang kebutuhan keluarga. Namun, kedekatan dengan sumber daya alam belum selalu berbanding lurus dengan akses, manfaat, maupun keterlibatan perempuan dalam menentukan bagaimana sumber daya tersebut dikelola.
Persoalan inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam workshop “Strategi Berbasis Masyarakat dari Kelompok Gender dan Terpinggirkan dalam Model Tata Kelola Lanskap Hutan: Pembelajaran dari Indonesia dan Laos, Kasus pada Hutan Mangrove di Pulau Buano”, yang berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (11/8/2026).
Workshop tersebut melibatkan 15 peserta dari sejumlah perangkat daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Pemerintah Negeri Buano Utara dan Buano Selatan, serta Universitas Pattimura.
Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bupati Seram Bagian Barat. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga potensi sumber daya alam Pulau Buano sekaligus memastikan kekayaan alam tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pulau Buano sendiri memiliki kekayaan ekologis yang cukup beragam. Selain kawasan mangrove, pulau ini menyimpan potensi keanekaragaman hayati, termasuk burung endemik kehicap.
Berbagai potensi tersebut kemudian dikaji dalam penelitian yang menjadi bahan pembelajaran dalam workshop. Kajian tidak hanya melihat mangrove dari sisi ekologis, tetapi juga menghubungkannya dengan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat serta peluang pengembangan wilayah.
Perempuan dan Sumber Daya Mangrove
Co-Principal Investigator (Co-PI) penelitian, Dr. Marthina Tjoa, mengatakan penelitian menemukan adanya hubungan yang kuat antara perempuan di Pulau Buano dan sumber daya mangrove.
Menurut dia, ekosistem mangrove memiliki peran penting dalam menopang kehidupan rumah tangga. Namun, dalam praktiknya, perempuan belum selalu memiliki akses yang setara terhadap sumber daya tersebut.
“Perempuan memiliki ketergantungan yang kuat terhadap sumber daya mangrove, tetapi dalam beberapa kondisi akses mereka masih bergantung pada laki-laki,” kata Marthina kepada titastory.id, Senin (24/8/2026).
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak cukup hanya berbicara tentang keberlanjutan ekosistem. Aspek kesetaraan akses dan keterlibatan masyarakat, terutama perempuan, juga perlu menjadi bagian dari tata kelola.
Karena itu, menurut Marthina, kapasitas perempuan perlu diperkuat sekaligus diikuti dengan pembukaan ruang partisipasi yang lebih luas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Perempuan, kata dia, tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan. Mereka perlu dilibatkan sejak proses perencanaan, pengelolaan hingga pengambilan keputusan.
“Yang penting adalah bagaimana masyarakat, termasuk perempuan, bukan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengelolaan dan pengambilan keputusan,” ujarnya.
Penelitian yang dilakukan oleh Marthina Tjoa, Hendrik Aponno, Iskar, dan Dr. Stany R. Siahainenia juga memetakan sejumlah potensi pengembangan Pulau Buano. Perspektif yang digunakan tidak terbatas pada mangrove, tetapi mencakup pariwisata, perikanan, UMKM, ekonomi kreatif, kelembagaan masyarakat, infrastruktur, serta kebutuhan regulasi.
Mangrove dan Peluang Ekonomi Masyarakat
Dari sisi ekonomi, Pulau Buano dinilai memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai kegiatan berbasis potensi lokal.
Wisata mangrove, wisata bahari dan selam, kampung adat, perikanan, UMKM, serta ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan masyarakat.
Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dikembangkan secara optimal. Sejumlah kendala masih dihadapi masyarakat, mulai dari keterbatasan infrastruktur dan anggaran, pemasaran produk yang belum kuat, kapasitas kelembagaan yang perlu diperkuat, hingga belum optimalnya kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya.
Karena itu, pengembangan ekonomi masyarakat perlu dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Produk unggulan masyarakat tidak cukup hanya diproduksi. Penguatan kapasitas juga diperlukan dalam pengolahan, peningkatan kualitas dan nilai tambah, pengemasan, hingga membuka akses pasar yang lebih luas.
Bagi Marthina, pengembangan ekonomi tersebut harus tetap berjalan dalam koridor keberlanjutan lingkungan.
“Yang penting bagaimana potensi yang ada bisa dikembangkan tanpa menghilangkan keberlanjutan sumber daya alam,” ujarnya.
Menurut dia, wisata mangrove, perikanan, UMKM, dan ekonomi kreatif dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikembangkan berdasarkan kondisi lokal dan tidak mengorbankan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Memperkuat Kelompok Perempuan
Penguatan ekonomi masyarakat juga tidak dapat dilepaskan dari keberadaan kelompok-kelompok perempuan yang telah tumbuh di tingkat negeri.
Workshop mengidentifikasi kelompok seperti PKK, Dasawisma, UP2K, Poklahsar, UMKM, dan kelompok ekonomi kreatif sebagai ruang yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat kapasitas perempuan.
Kelompok-kelompok tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif, meningkatkan keterampilan, memperkuat produksi dan pengolahan produk lokal, sekaligus membuka akses pemasaran.
Langkah ini penting karena perempuan memiliki peran besar dalam menopang ekonomi keluarga. Dengan kapasitas dan akses yang lebih baik, perempuan tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga dapat memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan arah pengelolaan sumber daya di wilayahnya.
Membutuhkan Payung Hukum
Penguatan masyarakat dan pengembangan ekonomi berbasis sumber daya alam membutuhkan kepastian hukum.
Karena itu, peserta workshop mendorong penyusunan payung hukum di tingkat negeri untuk mengatur perlindungan, pengelolaan, hak akses, serta pemanfaatan sumber daya alam di Pulau Buano.
Tata kelola mangrove juga perlu melibatkan berbagai kelompok yang memiliki hubungan langsung dengan sumber daya tersebut. Di antaranya perempuan adat, nelayan, kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan (Poklahsar), kelompok sadar wisata (Pokdarwis), kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), UMKM, pemerintah negeri, lembaga adat, tokoh agama, PKK, dan Dasawisma.
Keterlibatan banyak pihak diperlukan agar pengelolaan mangrove tidak hanya menjadi urusan pemerintah, melainkan menjadi agenda bersama masyarakat.
Dalam konteks akses legal terhadap sumber daya hutan, peserta juga mendorong pemanfaatan skema Perhutanan Sosial atau Hutan Kemasyarakatan sebagai salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan.
Skema tersebut dinilai dapat memberikan ruang pengelolaan kepada masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi, termasuk bagi kelompok perempuan, dengan tetap mempertahankan fungsi ekologis hutan.
Buano Utara dan Buano Selatan Perlu Bersinergi
Tata kelola sumber daya Pulau Buano juga membutuhkan kerja sama antara Negeri Buano Utara dan Negeri Buano Selatan.
Kedua negeri dinilai perlu membangun agenda bersama dalam mengembangkan potensi pulau, mulai dari perlindungan lingkungan, pariwisata, perikanan, ekonomi kreatif hingga pemberdayaan masyarakat.
Kolaborasi tersebut sekaligus dapat memperkuat kelembagaan adat dan masyarakat sebagai bagian penting dalam tata kelola sumber daya alam.
Pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal juga dapat menjadi pendukung sektor pariwisata sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Bagi Marthina, masa depan pembangunan Pulau Buano membutuhkan pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama, bukan sekadar penerima program.
Pengelolaan sumber daya alam, kata dia, tidak dapat hanya berorientasi pada aspek ekologis. Dimensi sosial, ekonomi, budaya, dan kesetaraan akses juga harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.
“Perlindungan ekosistem harus berjalan bersama dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, masyarakat harus memiliki ruang yang cukup untuk terlibat dalam menentukan bagaimana sumber daya mereka dikelola,” katanya.
Menjaga Mangrove, Memperkuat Masyarakat
Workshop tersebut pada akhirnya memperlihatkan bahwa masa depan mangrove Pulau Buano tidak hanya ditentukan oleh seberapa luas hutan dapat dipertahankan, tetapi juga oleh seberapa besar ruang yang diberikan kepada masyarakat untuk terlibat dalam menjaga dan mengelolanya.
Di antara akar mangrove yang menahan abrasi dan laut yang menjadi sumber kehidupan, terdapat pengetahuan, pengalaman, serta praktik masyarakat yang telah berlangsung dari generasi ke generasi.
Karena itu, tata kelola mangrove yang inklusif perlu dibangun dengan memperkuat perempuan, menghormati hak dan kelembagaan adat, melibatkan kelompok masyarakat, serta didukung oleh kebijakan lintas sektor.
Pendekatan tersebut bukan hanya penting untuk menjaga mangrove tetap lestari. Lebih jauh, ia dapat menjadi jalan untuk membangun Pulau Buano yang lebih adil, mandiri, dan berkelanjutan dengan masyarakat sebagai penjaga sekaligus penentu masa depan sumber daya alamnya.