• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Bukan Plt, Pelaksana Harian Sekot Bakal Dihadirkan di Kota Ambon

admin by admin
10/11/2021
in PEMERINTAHAN, TERKINI
0
SK Pansel Jabatan Sekot  Ambon  Belum Di “Teken” Walikota
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID – Terkait jabatan Sekretaris Kota Ambon yang bakal ditinggalkan A.G. Latuheru karena memasuki masa purnah bakti sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) per 30 November 2021, Walikota Ambon Richard Lounenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (10/11) menyampaikan adanya kemungkinan akan diisi sementara oleh pelaksana harian (Plh).

Dijelaskan, saat ini hasil kerja Tim Panitia Seleksi (Pansel) sudah dikirim ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) dan sementara digodok, sehingga terkait kepastian waktu hasil dari KASN diterima oleh Pemerintah Kota Ambon belum dipastikan, namun demikian dirinya berharap hasil dari KASN dapat diterima.

BACAJUGA

Pastikan Masyarakat Ikut Pemilu, Bawaslu Malteng Monitoring 12 Desa di Kecamatan Seram Utara Timur Seti

Dua Hari Hilang Kontak, Speedboat Berpenumpang 5 Orang Ditemukan, Seluruh Penumpang Selamat

Lebih lanjut, Louhenapessy juga menyampaikan hingga 30 November 2021 hasil dari KASN belum juga diterima, dipastikan akan ditunjuk pelaksana harian. Karena secara formal Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru sudah pensiun, hanya karena berkaitan dengan kepentingan administrasi maka masih berproses hingga 30 November tahun 2021.

” Jika mengacu pada aturan formal, Pak Sekot itu sudah pensiun, namun karena berkaitan dengan kepentingan administrasi maka masih dibuka ruang hingga tanggal 30 November 2021,” ucap Louhenapessy.

Dirinya juga menegaskan, jika waktunya Pemerintah Kota Ambon belum menerima hasil kerja dari KASN maka akan ditunjuk pelaksana harian sambil menunggu hasil rekomendasi KASN.

” Saat ini KASN sementara mempelajari beberapa hal terkait dengan hasil kerja tim Pansel, sehingga batas tanggal 30 November belum juga ada rekomendasi maka ditunjuk Plh sambil menunggu hasil rekomendasi.” ucapnya.

Untuk itu dirinya meminta untuk semua pihak tetap bersabar karena pentahapan sementara berjalan untuk menghadirkan Sekretaris Kota Ambon yang definitif (TS 02)

Post Views: 318
Tags: # Penthapan# Plh# Sekot Ambon# Tim Pansel#KASN#rekomendasi#Walikota AmbonPlt
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Pastikan Masyarakat Ikut Pemilu, Bawaslu Malteng Monitoring 12 Desa di Kecamatan Seram Utara Timur Seti

Pastikan Masyarakat Ikut Pemilu, Bawaslu Malteng Monitoring 12 Desa di Kecamatan Seram Utara Timur Seti

by admin
28/05/2023
0

titaStory.id, maluku tengah - Untuk mendorong terwujudnya Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024...

Dua Hari Hilang Kontak, Speedboat Berpenumpang 5 Orang Ditemukan, Seluruh Penumpang Selamat

Dua Hari Hilang Kontak, Speedboat Berpenumpang 5 Orang Ditemukan, Seluruh Penumpang Selamat

by admin
26/05/2023
0

titaStory.id, seram timur - Sempat dinyatakan hilang di perairan Kesui, Kabupaten Seram Bagian...

Pegiat HAM Ternate Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Dua Warga Adat Desa Minamin

Pegiat HAM Ternate Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Dua Warga Adat Desa Minamin

by admin
26/05/2023
0

titaStory.id, ternate - Buntut laporan PT Mega Haltim Mineral (MHM) terhadap dua masyarakat...

Kolaborasi Pemkot Ambon dan PT Milon Limba Ambon Diharapkan Atasi Volume Kenaikan Sampah Plastik

Kolaborasi Pemkot Ambon dan PT Milon Limba Ambon Diharapkan Atasi Volume Kenaikan Sampah Plastik

by admin
26/05/2023
0

titastory.id, ambon, - Persoalan penanganan sampah di Kota Ambon, khusus sampah plastik seolah...

Gara-gara Usir Alat Berat, 2 Warga Desa Minamin Dipolisikan PT MHM, Novenia: Apakah Salah Pertahankan Tanah Leluhur Kami?

Gara-gara Usir Alat Berat, 2 Warga Desa Minamin Dipolisikan PT MHM, Novenia: Apakah Salah Pertahankan Tanah Leluhur Kami?

by admin
27/05/2023
0

titaStory.id, Halmahera Timur - Adalah Novenia Ambeua (36) dan Julius Dagai (56), warga...

Ajukan Klarifikasi, Pasanea Nyatakan Dirinya Adalah Ketua DPK PKP Ambon

Ajukan Klarifikasi, Pasanea Nyatakan Dirinya Adalah Ketua DPK PKP Ambon

by admin
26/05/2023
0

titastory.id, Ambon, - Persoalan di internal Paratai Politik (Parpol),  Partai Keadilan Persatuan (PKP) Maluku...

Next Post
Rencana PAW Anggota Saniri Negeri Passo, Walikota : Jika Ada Usulan Pemkot Lantik

Rencana PAW Anggota Saniri Negeri Passo, Walikota : Jika Ada Usulan Pemkot Lantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

“Biadab”,Pria di Ambon Ini Setubuhi 5 Anak dan 2 Cucu Kandung

“Biadab”,Pria di Ambon Ini Setubuhi 5 Anak dan 2 Cucu Kandung

12 bulan ago
Sidang Pengibar Bendera RMS di Latuhalat Hadirkan Saksi Ahli Dari PBB

Sidang Pengibar Bendera RMS di Latuhalat Hadirkan Saksi Ahli Dari PBB

3 tahun ago

Popular News

  • Pegiat HAM Ternate Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Dua Warga Adat Desa Minamin

    Pegiat HAM Ternate Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Dua Warga Adat Desa Minamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Masyarakat Ikut Pemilu, Bawaslu Malteng Monitoring 12 Desa di Kecamatan Seram Utara Timur Seti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajukan Klarifikasi, Pasanea Nyatakan Dirinya Adalah Ketua DPK PKP Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Republik Maluku Selatan (RMS) Sebagai Negara Yang Sah Atau Sebagai Gerakan Separatis Terhadap NKRI? (Kajian Hukum Internasional)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Unjuk Rasa Ratusan Warga Desa Loleba Tuntut Pembayaran Lahan: Diduga Dicaplok Perusahaan Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!