titastory, Ambon – Badan Adhoc penyelenggara Pilkada Buru, Maluku, sudah mulai diaktifkan kembali untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Di TPS 2 Desa Debowae, Kabupaten Buru.
PSU dilaksanakan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan separuh gugatan hasil Pilkada 2024, yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru nomor urut 4, Amus Besan-Hamsah Buton.
Ketua Bawaslu Maluku, Subairi menjelaskan, badan Adhoc penyelenggara yang diaktifkan kembali dari unsur KPU adalah PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih. Sedangkan dari unsur Bawaslu, yaitu Panwascam, Pengawas TPS dan lainnya.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gugatan yang kembali dilayangkan paslon tertentu ke MK, setelah pelaksanaan PSU.
“Kita tidak mau setelah nanti PSU digugat lagi, karena tidak menggunakan organ penyelenggara yang tidak ada dalam Undang-Undang. Jadi kami harus siapkan sebaik mungkin agar tidak ada atau kecil kemungkinan untuk digugat,”tegasnya.
Dari hasil koordinasi Subair mengaku tidak ada lagi masalah untuk logistik berupa surat suara, kotak suara, dan bilik suara.
“Jadi tidak ada masalah karena logistik yang diperlukan kan tidak banyak. Hanya 600 surat suara, kotak suara hanya paling berapa diambil dari yang pernah dipakai, terus bilik. Kita sudah cek, semuanya sudah siap,”ucapnya.
Jadwal pelaksanaan PSU, sesuai rencana akan berlangsung Sabtu 5 April mendatang.
“Rencananya kami dengar di tanggal 5 April, tapi kan masih banyak persiapan yang harus dilakukan, termasuk Pemerintah Daerah untuk anggaran tambahan,”ujarnya.
Subair juga mengingatkan agar Kepolisian dan KPU memperketat pengawasan dan pengamanan, agar insiden kebakaran 28 Februari lalu, tidak terjadi kembali.
“Saya pikir dengan kejadian ini, KPU dan aparat keamanan harus lebih perkuat pengawasan dan pengamanan. Apalagi ini merupakan objek vital yang harus diawasi,”pungkasnya.
Sebelumnya, kantor KPU Buru terbakar pada Jumat (28/2) sekitar pukul 02.50 WIT. Tim infasi Polda Maluku telah dikerahkan untuk menangani peristiwa tersebut, untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.
Penulis. : Christian S Editor. : Dianti Martha