• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 2, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HAM

Aksi Tolak Perusahaan Migas di Hutan Adat Berlanjut : Gerakan Save Bati Se-Jabodetabek Datangi KESDM

admin by admin
24/08/2022
in HAM, HEADLINE, LINGKUNGAN, NUSA INA, SEJARAH, SENI & BUDAYA, SUMBER DAYA ALAM, TERKINI
0
Aksi Tolak Perusahaan Migas di Hutan Adat Berlanjut : Gerakan Save Bati Se-Jabodetabek Datangi KESDM

Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Save Bati bersama Masyarakat Adat Bati di Dusun Kelusi, Kecamatan Kian Darat, Seram Bagian Timur. Foto : Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID,– Penolakan aktivitas pengeboran oleh dua perusahaan Migas yakni PT. Balam Energi Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) di petuanan masyarakat Bati terus digalakan oleh para pemuda dan aktivis lingkungan. Tak hanya di Seram Timur dan Ambon, aksi demontrasi untuk penghentian aktivitas  dua perusahaan Migas yang saat ini beroperasi di Hutan Masyarakat adat Bati juga di lakukan di ibu kota Negara, di Jakarta.

Puluhan pemuda yang menamakan diri Gerakan Save Bati Sejabodetabek menggelar aksi demontrasi di sejumlah Lembaga negara di Jakarta seperti Kementrian ESDM, senin (23/8/2022).  Selain itu para pendemo juga melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

BACAJUGA

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Para pendemo adalah oragnisasi Pemuda dan Mahasiswa Maluku yang ada di Jakarta yang menggabungkan diri mereka dalam Gerakan Save Bati Se-Jabodetabek adalah Perhimpunan Pelajar Seram Bagian Timur Jakarta, Forum Mahasiswa Adat (Format Buru), Ikatan Mahasiswa Jargaria (Imajar) Jakarta, Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT), serta Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP-NTT)

Aksi demo yang dilakukan oleh Gerakan Save Bati Sejabodetabek  bertujuan menyuarakan kepentingan masyarakat adat Bati untuk menolak perusahaan masuk migas di lokasi hutan adat milik mereka.

Aksi ini merupakan alasan kuat dan mendasar ada tuntutan dan ikrar mereka. Antara lain, telah terjadi penebangan di area hutan adat.

Dalam orasinya mereka menyampaikan pandangan ilmiah tentang ancaman kerusakan lingkungan dan juga hutan adat milik masyarakat Bati. Diutarakan pemuda bila  itu terjadi setelah praktik-praktik seismik berjalan, penebangan hutan akan terjadi dan itu dilakukan pada pohon-pohon endemik  juga tanaman  pohon cengkeh raja secara membabi buta.

Menurut pemuda Maluku yang tergabung dalam Gerakan Save Bati ini, perusahaan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat adat menerobos masuk wilayah hutan adat Bati yang dianggap sakral. Padahal hutan itu oleh masyarakat adat dipercayai memiliki nilai-nilai sakralitas secara turun-temurun.

Dalam aksinya, Gerakan Save Bati Sejabodetabek menyampaikan beberapa poin tuntutan tuntutan mereka diantara mendesak PT. Balam Energi Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) dalam kurung waktu 1×24 jam agar segera angkat kaki dari Tanah Bati.

Gerakan Save Bati juga mendesak mendesak Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur untuk segerah menghentikan aktifitas PT. Balam Energi Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospcting (BGP) di Tanah Bati.

Tuntutan ketiga mereka juga mendesak Gubernur Maluku, DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan, Anggota DPRD dan Bupati SBT untuk segera memanggil dan menghentikan aktifitas PT. Balam Energi Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) di Tanah Adat Bati.

Terakhir, gabungan pemuda ini juga mendesak Kementerian ESDM dan Presiden Joko Widodo segera memanggil dan cabut Izin Operasi PT. Balam Energi Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) di Tanah Bati.

Dalam aksi protes yang dilakukan di sejumlah Lembaga negara itu, pemuda Maluku ini juga melakukan pembacaan Ikrar Gerakan Save Bati.

“Kami yang tergabung dalam Gerakan Save Bati berjanji dan berikrar atas nama Tuhan dan Roh Para Leluhur, bahwasanya akan tetap berjuang mengusir penjajah di atas tanah adat Bati”

“Sebab bagi kami tidak ada tawar-menawar untuk tanah adat Bati, tidak ada tawaran nilai yang tertinggi untuk tanah Bati, namun jika dikehendaki maka hanya ada satu syarat yang menjadi tawaran kami yakni jiwa dan raga kami sumbangkan dengan ikhlas sebagai timbal untuk PT. Balam Energi Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia hingga angkat kaki dari Tanah Bati,”demikian bunyi ikrar Save Bati yang dibacakan serentak oleh Pendemo.

Untuk diketahui, penyatuan masyarakat adat dengan tanah dan tumbuh-tumbuhan bagi masyarakat adat Bati adalah suatu prinsip kehidupan yang sangat dijunjung tinggi harkat dan martabatnya seperti ibu dan saudara kandung yang harus dijaga.

Lokasi pengeboran oleh PT. Balam Energi Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia di Hutan Adat Bati. (Foto : Christ)

Lebih parahnya lagi yang membuat masyarakat bertanya-tanya adalah pemerintah desa yang melingkupi dusun adat maupun perusahaan belum pernah menunjukan secara langsung ijin pakai, kontrak dan hal-hal prinsip hukum lainya dan belum pernah juga membahasnya dengan masyarakat adat.

Hal itu kemudian mendorong masyarakat Bati Kelusi dan Bati Tabalean pada tanggal 26 Juli 2022 lalu bersepakat melakukan aksi pemalangan dan juga ritual Sasi Adat yang didampingi langsung oleh kuasa hukum mereka.

Sasi Adat ini guna melarang perusahaan untuk beroperasi di hutan adat Bati dan meminta perusahaan membayar denda adat atas aktivitas penembangan pohon dan pengeboran tanah di hutan adat masyarakat tanah Bati.

Secara administrasi dua dusun di Bati memang masuk dalam dua desa administratif, Kecamatan Kian Darat yaitu Desa Administrasi Kelaba dan Desa Administarsi Watu-Watu. Tapi mereka punya mekanisme adat tersendiri dalam menjaga dan mengelola hutan adat mereka.

Secara antropologi orang Bati yang hidup di gunung melakukan ekspansi dari gunung ke pantai seperti yang terjadi saat ini. Dan itu artinya mereka yang ada di pesisir pantai yang ada di kawasan itu adalah beresal dari Bati yang ada di gunung.

Sehingga sasi yang dilakukan masyarakat ada Dusun Bati Kelusi dan Dusun Bati Tabalian yang merupakan masyarakat yang hidup dan tinggal menetap di gunung Bati menjadi hal yang sakral dan patut dipatuhi masyarakat atau siapapun yang akan beraktivitas di kawasan tersebut, terutama perusahaan yang mau beroperasi.

Perlu diketahui bahwa gunung Bati merupakan gunung sakral yang sekaligus tempat peradaban manusia Seram Timur, yang sangat diyakini nilai-nilai adat-istiadatnya. Sehingga negara perlu menghormati dan menghargai serta melindungi keberadaannya. (tabaos.id)

Post Views: 492
Tags: # SASI ADAT#Aksi Serentak#Gerakan Save Bati#Hutan Adat#Hutan Sakral#Masyarakat Adat#Nusa Ina#Orang Bati#Pemuda Maluku#Perusahan Migas#Se-Jabodetabek#SeimicAksi Demo
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

by admin
31/03/2023
0

TITASTORY.ID, -Menyusul adanya kematian ratusan ikan di Perairan Kota Namlea, Kabupaten Buru pasca...

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maluku Tengah melakukan...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Di Mahkamah Agung, Obeth Nego Alfons Cs Kalah, Sedubun Wajib Tinggalkan Objek

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Putusan perkara perdata tingkat Kasasi di Mahkamah Agung sesuai nomor perkara...

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID,- Sebuah Kontainer yang diduga bermuatan material bahan kimia lepas dan jatuh ke...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Next Post
Proyek Miliaran Rupiah Mangkrak, Siswa SDN Kaibobo Belajar di Rumah Guru

Proyek Miliaran Rupiah Mangkrak, Siswa SDN Kaibobo Belajar di Rumah Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rela Dikemas Dalam Kardus, Aksi Pelarian Dua Saudara Kandung Dari Kota Dobo Kandas

Rela Dikemas Dalam Kardus, Aksi Pelarian Dua Saudara Kandung Dari Kota Dobo Kandas

5 bulan ago
Pasca Gempa, Marak Pesan Berantai Tsunami di Media Sosial: Ini Kata BMKG Maluku Stasiun Geofisika Ambon

Pasca Gempa, Marak Pesan Berantai Tsunami di Media Sosial: Ini Kata BMKG Maluku Stasiun Geofisika Ambon

3 bulan ago

Popular News

  • Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Mahkamah Agung, Obeth Nego Alfons Cs Kalah, Sedubun Wajib Tinggalkan Objek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!