Aksi Blokade ke Meja Damai: Konflik Angkot Salahutu Diselesaikan Lewat Mediasi

20/04/2026
Caption: Mediasi aparat pada inseden pemalangan jalan, Foto: Ist

Maluku Tengah,- Ketegangan yang sempat melumpuhkan jalur vital Ambon–Liang di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya mereda setelah aparat gabungan TNI-Polri bersama pemerintah setempat mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi blokade jalan oleh pengemudi angkutan kota (angkot) jurusan Negeri Liang, Senin (20/4/2026).

Aksi pemalangan yang dimulai sekitar pukul 08.10 WIT di perbatasan Negeri Waai dan Negeri Liang sempat membuat aktivitas masyarakat tersendat total. Jalur utama yang menghubungkan sejumlah wilayah di Pulau Ambon itu lumpuh, yang memicu kekhawatiran akan meluasnya konflik antar warga.

Caption: Susana dialog dengan aparat keamanan, Foto: Ist

Namun, respons cepat aparat keamanan menjadi kunci meredam situasi. Personel dari Polsek Salahutu bersama unsur TNI langsung turun ke lokasi, melakukan pendekatan persuasif kepada massa aksi yang didominasi para sopir angkot.

Kapolsek Salahutu, AKP Aris, menegaskan bahwa langkah utama yang diambil adalah memastikan keselamatan masyarakat sekaligus memulihkan akses transportasi.
“Kami tidak ingin situasi berkembang menjadi konflik terbuka. Pendekatan persuasif kami utamakan, dengan melibatkan tokoh adat dan pemerintah negeri,” ujarnya.

 

Berawal dari Insiden Dini Hari

Aksi blokade tersebut bukan tanpa sebab. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan dipicu insiden pelemparan terhadap salah satu mobil angkot milik warga Negeri Liang di kawasan Klostor Hurnala, Negeri Tulehu, sekitar pukul 06.00 WIT.
Serangan oleh oknum tak dikenal itu menyebabkan kerusakan pada kaca dan bodi kendaraan, memantik kemarahan rekan-rekan sesama sopir, yang kemudian berujung pada aksi pemalangan jalan sebagai bentuk protes.

Situasi yang berpotensi memanas segera direspons aparat dengan menginisiasi pertemuan mediasi di Mapolsek Salahutu pada pukul 10.30 WIT. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Raja Negeri Tulehu, Raja Negeri Liang, pihak kecamatan, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.

 

Kesepakatan Damai dan Jalur Hukum

Dari hasil mediasi, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur damai dengan tetap mengedepankan proses hukum. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain, kasus perusakan kendaraan diproses sesuai hukum yang berlaku, kerugian material akan diganti, serta adanya komitmen bersama untuk tidak melakukan aksi balasan maupun pemalangan lanjutan.

Selain itu, aparat juga menyoroti peredaran informasi di media sosial yang dinilai memperkeruh suasana. Dugaan pencemaran nama baik kini tengah ditangani dan diarahkan untuk diproses di Polresta Ambon.
Tepat pukul 12.00 WIT, blokade jalan resmi dibuka. Arus lalu lintas kembali normal, dan aktivitas masyarakat berangsur pulih.

TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi.
Selain itu, mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Maluku yang memiliki sejarah sensitif terhadap konflik sosial, juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Berikut adalah beberapa pilihan tagar (hashtag) yang relevan untuk berita tersebut, dikelompokkan berdasarkan fokus narasinya agar memudahkan jangkauan pembaca di media sosial:

error: Content is protected !!