• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 12, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE

A.M Sandaji Itu Pahlawan

Plh Sekda : Pemprov Dukung Perjuangan Untuk Peroleh Pengakuan Pempus

admin by admin
09/08/2021
in HEADLINE, HENA MALUKU, MELANESIA, PEMERINTAHAN, POLITIK, SEJARAH, TERKINI, TITA MALUKU
0
A.M Sandaji Itu Pahlawan
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY. ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mendukung perjuangan untuk menobatkan A.M Sangadji, sebagai pahlawan Nasional Indonesia.
Sosok pejuang kemerdekaan dengan nama lengkap Abdul Muthalib Sangadji merupakan putera Maluku asal Negeri Rohomony Hatuhaha, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Sosok yang dianggap pahlawan oleh rakyat Maluku ini merupakan satu dari pejuang kemerdekaan Indonesia asal Maluku,  yang dijuluki Jago Tua. Dia adalah  tokoh central Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) bersama dua sahabat karibnya yakni H.O.S. Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.

BACAJUGA

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Berbeda dengan dua sahabatnya itu, A.M. Sangadji sendiri belum mendapat tempat di hati bangsa ini dan belum masuk dalam deretan kursi kehormatan sebagai satu dari sekian banyak pejuang kemerdekaan yang diakui negara senagai pahlawan nasional.

Meski begitu, tokoh kelahiran Maluku Tengah, 3 Juni 1889 tersebut, dikenal sebagai pejuang pemberani dan sederhana dimata orang Maluku sehingga namanya diabadikan pada salah satu jalan utama di Kota Ambon.

Atas sejarah yang telah diukir sebagai tokoh perjuangan, Komisi IV DPRD Maluku dalam rapat dengar pendapat bersama keluarga Abdul Muthalib (A.M) Sangadji, dihadiri Pemerintah Provisi Maluku dan Pemerintah Negeri Rohomoni di ruang komisi, Senin (9/8), bertekad untuk mempresure keinginan masyarakat Maluku, sehibgga A.M. Sangadji mendapat pengakuan Pemerintah Pusat (Pempus) sehingga namanya diabadikan sebagai pahalwan nasioanal Indonesia asal Maluku.

Agenda rapat dengar pendapat tersebut, menyepakati sejunlah point penting diantaranya memperjuangkan sosok A.M. Sangadji untuk memperoleh  legitimasi dari Pempus untuk diakui sebagai pahalwan nasional.

Terkait dengan pokok pokok pembahasan yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Maluku, Plh Sekda Maluku, Sadli Lie, menyampaikan mendukung segala upaya yang sudah dilakukan dan akan dilakukan.

Dirinya menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh pengusulan tersebut.

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan terhadap perjuangan untuk mendapat pengakuan bahwa A.M Sangadji adalah pahlawan nasional,” katanya usai menghadiri rapat.

Menurut Kadis Kehutanan ini, secara simbolik kehadiran A.M Sangadji di tengah masyarakat Maluku bisa menjadi bukti pendukung pengusulan dimaksud. Salah satunya nama jalan di Kota Ambon yang menggunakan nama A.M Sangadji.

“Dengan fakta-fakta yang telah diutarakan, kami akan memproses pengusulan sehingga ada pengakuan bahwa A.M. Sangadji adalah pahlawan nasional “ujarnya.

Kini, naskah pengusulan dengan melibatkan seluruh pihak terkait harus disiapkan sebelum diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Dijelaskan, sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan administrasi juga harus rampung, karena ini menajdi dasar sehingga putera asal Maluku ini bisa mendapat pengakuan dan ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai Pahlawan Nasional

“Minimal ada tindakan nyata kita dari pertemuan hari ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dan dewan, bersama ahli waris (keluarga-red) untuk mendorong A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional,”

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary mengaku, sudah ada kesepakatan antara DPRD, Pemerintah Daerah dan pihak keluarga terhadap pengusulan tersebut. Kesepakatan ini merupakan kesimpulan politik.

“Kita harus melakukan proses sesuai undang-undang, sehingga secara politik kita sudah tetapkan tinggal penetapan oleh Pemerintah Pusat untuk legitimasi secara hukum,” terangnya.

Saat yang sama, Kamil Mony, dari pihak keluarga mengharapkan agar A.M Sangadji bisa ditetapkan sebagai pahlawan Nasional, karena jasa Sangadji memperjuangkan kemerdekaan NKRI tidak bisa disepelekan.

“Saya kira dukungan politik yang paling penting. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita dalam mengusung A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional,” harapnya.

Untuk diketahui, hadir dalam rapat ini Kadis Sosial Maluku Sartono Pining, Sekdis Dinsos Donny Saimima, Koordinator Komisi IV Asis Sangkala, anggota Komisi IV Justina Renyaan/Andi Munaswir/Rostina, dan empat anggota keluarga A.M Sangadji. (Redaksi).

Post Views: 313
Tags: #Dukungan Politik#Pahlawan Nasional#Pemprov Maluku#Pengakuan Pempus
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

by admin
10/08/2022
0

Oleh: Petra Alfian Wenno, S.H Kandidat Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana...

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

by admin
10/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Advokat dan Konsultan Hukum Thomas Wattimury, SH dan Rekan akhirnya mengambil...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID, -  Gempabumi terktonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah,...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY,- Peristiwa Gempa bumi tektonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku...

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID,- KOALISI Pembela Lintas melaporkan Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin dan Direktorat...

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

by admin
09/08/2022
0

TITSTORY.ID, - Upaya untuk mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas adat masyarakat...

Next Post
Ekspresi peserta vaksin saat pelaksaan vaksin oleh Petugas Kesehatan di Gerai Vaksinasi Polda Maluku

Polda Maluku Kembali Vaksin Ratusan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

India Is Bringing Free Wi-fi To More Than 1,000 Villages This Year

3 tahun ago
Foto Ilustrasi

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Kelang Asaude Dipolisikan

1 bulan ago

Popular News

  • Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Pergeseran Jabatan Eselon 2 Pemkot Ambon “Menguat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Karena Dihianati, Anggota Polsek Nusalaut, Bripka RT Dilaporkan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Putusan DO Empat Mahasiswa Unkhair, MA Perintahkan Rektor Rehabilitasi Harkat, Martabat, dan Kedudukan Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!