Pengungsi terbesar berada di Kabupaten Sikka dan Manggarai. Pemerintah daerah menetapkan status kedaruratan, sementara akses Ende-Nagekeo masih terputus.
Flores, Nusa Tenggara Timur, — Lebih dari 5.000 warga masih bertahan di sejumlah lokasi pengungsian setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).
Berdasarkan pemutakhiran data hingga Minggu (16/8/2026) pukul 00.00 WIB, jumlah pengungsi terbesar berada di Kabupaten Sikka sebanyak 3.356 jiwa dan Kabupaten Manggarai sebanyak 2.078 jiwa.
“Data ini masih terus dimutakhirkan karena tim di lapangan masih melakukan pendataan dan verifikasi,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam keterangan yang diterima titastory.id.
Di Sikka, sebanyak 1.356 warga mengungsi di GOR Samador, sementara sekitar 2.000 lainnya tersebar secara mandiri di 10 titik pengungsian.
Di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai 2.078 jiwa. Sementara itu, sekitar 500 warga di Nagekeo juga dilaporkan mengungsi. Pengungsian turut tercatat di wilayah lain, termasuk Bima dan Kepulauan Selayar.

47 Orang Meninggal, 101 Luka-luka
Gempa tersebut menyebabkan sedikitnya 47 orang meninggal dunia dan 101 lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal terbanyak berada di Kabupaten Manggarai sebanyak 23 orang dan Manggarai Timur 17 orang. Korban lainnya tercatat di Sikka empat orang, Manggarai Barat satu orang, Ende satu orang, dan Nagekeo satu orang.
Gempa utama juga diikuti ratusan aktivitas gempa susulan. Hingga pemutakhiran data tersebut, tercatat 341 kali gempa susulan.
Besarnya dampak gempa terlihat dari kerusakan bangunan di sejumlah wilayah terdampak.
Data sementara di NTT mencatat 914 rumah rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan*.
Kerusakan juga terjadi pada fasilitas publik, terdiri atas 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, dan 38 kantor pemerintah.
Di tengah proses pendataan dan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi menjadi salah satu prioritas penanganan darurat.
Para penyintas, terutama di Kabupaten Manggarai, masih membutuhkan sejumlah kebutuhan mendesak, antara lain puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, tandon air bersih, serta genset.
Kebutuhan tersebut diperlukan untuk memastikan warga yang belum dapat kembali ke rumah tetap memperoleh tempat tinggal sementara, makanan, air bersih, layanan kesehatan dan penerangan.
Pemerintah Tetapkan Status Kedaruratan
Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses penetapan status tanggap darurat selama 14 hari. Sejumlah pemerintah kabupaten terdampak telah lebih dahulu menetapkan status kedaruratan dan membentuk pos komando.
Kabupaten Manggarai menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari, terhitung 15 Agustus hingga 13 November 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 319 Tahun 2026. Pemerintah daerah juga membentuk pos komando melalui Keputusan Bupati Nomor 320 Tahun 2026.
Kabupaten Ngada menetapkan status Tanggap Darurat Bencana dan pembentukan Pos Komando selama 30 hari, 15 Agustus hingga 15 September 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 441 dan Nomor 442/KEP/HK/2026.
Sementara Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.
Tim gabungan bersama BPBD masih melakukan penyisiran di sejumlah lokasi untuk mendata korban dan kerusakan sekaligus memastikan kebutuhan penanganan darurat.
Untuk mendukung layanan kesehatan, sebuah rumah sakit lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Sementara itu, akses mobilitas untuk distribusi logistik dan evakuasi terus dipantau.
Jalur darat Larantuka–Maumere dilaporkan sudah kembali terhubung dan dapat dilalui. Namun, akses jalan yang menghubungkan Ende dan Nagekeo masih terputus akibat dampak gempa.
Tim penanganan masih berupaya mencari jalur alternatif untuk memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah yang akses jalannya terganggu.
BNPB bersama pemerintah daerah dan tim gabungan masih melakukan pemutakhiran data di lapangan. Kondisi korban, kerusakan, kebutuhan pengungsi dan akses menuju sejumlah wilayah terdampak dapat berubah seiring proses asesmen dan evakuasi berlangsung.