Kecewa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Negara, Koalisi Pemuda Maluku: Biarkan Kami Menentukan Nasib Sendiri

Pulangkan Merah Putih ke Jakarta
by
14/08/2026
Risman Soulissa, salah satu peserta aksi sekaligus aktivis Maluku, berdiri di depan spanduk bertuliskan “Bangsa Maluku Bukan Monyet! Kembalikan Merah Putih ke Jakarta” saat mengikuti aksi Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku di ruas jalan depan Kampus Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (12/8/2026). Dalam orasinya, Risman menyoroti kekecewaan yang disebut telah menumpuk selama puluhan tahun. Menurut dia, Maluku memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari laut hingga tambang, tetapi masyarakat masih bergulat dengan kemiskinan serta keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Ambon,– Bendera Merah Putih hendak dipulangkan ke Jakarta. Di balik seruan itu, ada kekecewaan yang oleh Risman Soulissa disebut telah menumpuk selama puluhan tahun: Maluku memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tetapi masyarakatnya masih bergulat dengan kemiskinan, keterbatasan pendidikan dan layanan kesehatan. Dari kekecewaan tersebut, tuntutan untuk menentukan nasib sendiri kemudian mulai disuarakan.

Risman menyebut pilihan menentukan nasib sendiri sebagai salah satu jalan yang kini mereka dorong ketika berbagai persoalan Maluku, menurut dia, tidak kunjung mendapatkan jawaban serius dari pemerintah pusat.

“Untuk langkah terakhir, bagaimana Maluku bisa sejahtera, salah satunya adalah melepaskan Maluku dari Republik Indonesia. Kami memastikan bahwa Maluku bisa lebih kaya dari Dubai dan lebih kaya dari negara-negara yang ada di benua Asia.”

Pernyataan itu disampaikan Risman ketika menjelaskan alasan di balik aksi yang digelar menjelang peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Menurut dia, Maluku memiliki modal kekayaan alam yang besar, mulai dari Blok Masela, sumber daya laut, pertambangan, nikel, hingga berbagai komoditas lainnya.

Namun, kekayaan tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan kondisi masyarakat. Risman menyoroti masih adanya kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan dan persoalan pelayanan kesehatan di Maluku.

Ia juga menilai sejumlah agenda pembangunan dan kebijakan yang selama ini diperjuangkan masyarakat Maluku belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Risman menyebut Lumbung Ikan Nasional, Ambon New Port dan Rancangan Undang-Undang Kepulauan sebagai beberapa agenda yang menurutnya belum mengakomodasi kepentingan masyarakat Maluku.

Menurut Risman, berbagai upaya untuk membangun komunikasi dengan pemerintah maupun elit politik telah dilakukan. Namun, ia menilai kepentingan masyarakat Maluku belum ditempatkan sebagai agenda penting dalam kebijakan pemerintah pusat.

Karena itu, tuntutan untuk menentukan nasib sendiri disebutnya sebagai bentuk kekecewaan sekaligus pilihan politik yang mulai disuarakan dalam aksi tersebut.

Massa Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku membakar ban bekas di badan jalan saat menggelar aksi bertema “Pulangkan Merah Putih ke Jakarta” di ruas jalan depan Kampus Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Rabu (12/8/2026). Aksi menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi simbol protes terhadap ketimpangan pembangunan, persoalan rasisme dan diskriminasi, serta berbagai kebijakan pemerintah pusat yang dinilai belum memberikan keadilan bagi Maluku. Asap hitam membubung di tengah ruas jalan saat massa menyampaikan tuntutan dan orasi kepada pemerintah. Foto: Dokumentasi titastory/Christin

Kekecewaan itu kemudian menemukan simbolnya pada Bendera Merah Putih. Dalam momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Risman mengatakan mereka ingin mengembalikan bendera tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai pesan bahwa masyarakat Maluku merasa belum mendapatkan perhatian dan keadilan yang semestinya.

“Sampai hari ini negara tidak menganggap orang Maluku ada. Maka pada momentum 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, kami mewakili mahasiswa Maluku dan masyarakat Maluku ingin mengembalikan bendera Merah Putih milik Republik Indonesia kepada Jakarta.”

Bagi Risman, pengembalian bendera tersebut bukan sekadar tindakan simbolik. Ia ingin menjadikannya sebagai bentuk protes terhadap hubungan pemerintah pusat dan Maluku yang dinilai belum menghasilkan kesejahteraan sebagaimana potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah kepulauan tersebut.

Ia sekaligus meminta pemerintah pusat untuk melihat kembali kebijakan terhadap Maluku dan mengambil langkah yang lebih serius untuk menjawab persoalan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, kesehatan serta kepentingan masyarakat kepulauan.

Usman Rumai Bugis, salah satu penggagas aksi Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku, menyampaikan orasi di tengah aksi “Pulangkan Merah Putih ke Jakarta” di ruas jalan depan Kampus Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Rabu (12/8/2026). Dalam orasinya, Usman menyoroti ketimpangan yang dirasakan masyarakat Maluku, mulai dari persoalan RUU Kepulauan, pengelolaan sumber daya alam, hingga hak masyarakat daerah penghasil atas PI 10 persen Blok Masela. Aksi tersebut digelar menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan diwarnai pembakaran ban bekas di badan jalan sebagai simbol protes. Foto: Dokumentasi titastory/Christin

Sementara Usman Rumain Bugis membawa kritik pada persoalan yang lebih struktural. Ia menyoroti belum jelasnya RUU Kepulauan, keterbatasan kewenangan masyarakat Maluku dalam mengelola laut, hingga persoalan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Masela.

Bagi Usman, Maluku tidak membutuhkan sekadar program yang bersifat seremonial. Yang dibutuhkan, menurut dia, adalah kebijakan yang mengakui karakter geografis, sosial dan ekonomi Maluku sebagai wilayah kepulauan.

Di sisi lain, Risman Soulissa membawa tuntutan yang lebih keras. Ia menyebut bahwa jika pemerintah pusat tidak lagi mampu melihat Maluku sebagai bagian penting dari Republik Indonesia, maka masyarakat Maluku harus diberi ruang untuk menentukan masa depannya sendiri.

“Untuk langkah terakhir, bagaimana Maluku bisa sejahtera, salah satunya adalah melepaskan Maluku dari Republik Indonesia. Kami memastikan bahwa Maluku bisa lebih kaya dari Dubai dan lebih kaya dari negara-negara yang ada di benua Asia.”

Seruan tersebut kemudian bertemu dengan simbol utama aksi: mengembalikan Bendera Merah Putih ke Jakarta.

Bagi para peserta, bendera bukan sekadar kain merah dan putih. Ia menjadi simbol pertanyaan yang mereka tujukan kepada negara: setelah 81 tahun kemerdekaan, sejauh mana Maluku benar-benar merasakan kehadiran negara?

Mereka menyoroti kekayaan sumber daya alam Maluku yang melimpah—laut, perikanan, pertambangan dan Blok Masela—namun di saat yang sama masyarakat masih menghadapi persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, konektivitas dan ketimpangan pembangunan.

Dengan demikian, seruan “Pulangkan Merah Putih ke Jakarta” yang dibawa dalam aksi tersebut tidak berhenti pada kritik terhadap pembangunan. Di dalamnya terdapat tuntutan yang jauh lebih mendasar: pertanyaan tentang keadilan, posisi Maluku dalam republik, pengelolaan kekayaan alam, hingga hak masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri.

Namun, seluruh tuntutan tersebut merupakan pernyataan dan sikap politik Risman serta peserta aksi, bukan posisi redaksi. Penyebutan tuntutan pemisahan atau penentuan nasib sendiri dalam berita perlu tetap ditempatkan dalam konteks pernyataan narasumber dan aksi yang mereka lakukan.

Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku membentangkan spanduk bertuliskan “Bangsa Maluku Bukan Monyet, Kembalikan Merah Putih ke Jakarta” saat menggelar aksi di ruas jalan depan Kampus Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Rabu (12/8/2026). Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penolakan rasisme dan diskriminasi, ketimpangan pembangunan dan fiskal, RUU Kepulauan, pengelolaan sumber daya alam, hingga rencana pengembalian Bendera Merah Putih secara simbolik ke Jakarta pada 17 Agustus 2026. Foto: Dokumentasi titastory/Christin.
error: Content is protected !!