Ambon,– Bendera Merah Putih hendak dipulangkan ke Jakarta. Di balik seruan itu, ada kekecewaan yang oleh Risman Soulissa disebut telah menumpuk selama puluhan tahun: Maluku memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tetapi masyarakatnya masih bergulat dengan kemiskinan, keterbatasan pendidikan dan layanan kesehatan. Dari kekecewaan tersebut, tuntutan untuk menentukan nasib sendiri kemudian mulai disuarakan.
Risman menyebut pilihan menentukan nasib sendiri sebagai salah satu jalan yang kini mereka dorong ketika berbagai persoalan Maluku, menurut dia, tidak kunjung mendapatkan jawaban serius dari pemerintah pusat.
“Untuk langkah terakhir, bagaimana Maluku bisa sejahtera, salah satunya adalah melepaskan Maluku dari Republik Indonesia. Kami memastikan bahwa Maluku bisa lebih kaya dari Dubai dan lebih kaya dari negara-negara yang ada di benua Asia.”
Pernyataan itu disampaikan Risman ketika menjelaskan alasan di balik aksi yang digelar menjelang peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Menurut dia, Maluku memiliki modal kekayaan alam yang besar, mulai dari Blok Masela, sumber daya laut, pertambangan, nikel, hingga berbagai komoditas lainnya.
Namun, kekayaan tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan kondisi masyarakat. Risman menyoroti masih adanya kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan dan persoalan pelayanan kesehatan di Maluku.
Ia juga menilai sejumlah agenda pembangunan dan kebijakan yang selama ini diperjuangkan masyarakat Maluku belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Risman menyebut Lumbung Ikan Nasional, Ambon New Port dan Rancangan Undang-Undang Kepulauan sebagai beberapa agenda yang menurutnya belum mengakomodasi kepentingan masyarakat Maluku.
Menurut Risman, berbagai upaya untuk membangun komunikasi dengan pemerintah maupun elit politik telah dilakukan. Namun, ia menilai kepentingan masyarakat Maluku belum ditempatkan sebagai agenda penting dalam kebijakan pemerintah pusat.
Karena itu, tuntutan untuk menentukan nasib sendiri disebutnya sebagai bentuk kekecewaan sekaligus pilihan politik yang mulai disuarakan dalam aksi tersebut.

Kekecewaan itu kemudian menemukan simbolnya pada Bendera Merah Putih. Dalam momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Risman mengatakan mereka ingin mengembalikan bendera tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai pesan bahwa masyarakat Maluku merasa belum mendapatkan perhatian dan keadilan yang semestinya.
“Sampai hari ini negara tidak menganggap orang Maluku ada. Maka pada momentum 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, kami mewakili mahasiswa Maluku dan masyarakat Maluku ingin mengembalikan bendera Merah Putih milik Republik Indonesia kepada Jakarta.”
Bagi Risman, pengembalian bendera tersebut bukan sekadar tindakan simbolik. Ia ingin menjadikannya sebagai bentuk protes terhadap hubungan pemerintah pusat dan Maluku yang dinilai belum menghasilkan kesejahteraan sebagaimana potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah kepulauan tersebut.
Ia sekaligus meminta pemerintah pusat untuk melihat kembali kebijakan terhadap Maluku dan mengambil langkah yang lebih serius untuk menjawab persoalan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, kesehatan serta kepentingan masyarakat kepulauan.

Sementara Usman Rumain Bugis membawa kritik pada persoalan yang lebih struktural. Ia menyoroti belum jelasnya RUU Kepulauan, keterbatasan kewenangan masyarakat Maluku dalam mengelola laut, hingga persoalan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Masela.
Bagi Usman, Maluku tidak membutuhkan sekadar program yang bersifat seremonial. Yang dibutuhkan, menurut dia, adalah kebijakan yang mengakui karakter geografis, sosial dan ekonomi Maluku sebagai wilayah kepulauan.
Di sisi lain, Risman Soulissa membawa tuntutan yang lebih keras. Ia menyebut bahwa jika pemerintah pusat tidak lagi mampu melihat Maluku sebagai bagian penting dari Republik Indonesia, maka masyarakat Maluku harus diberi ruang untuk menentukan masa depannya sendiri.
“Untuk langkah terakhir, bagaimana Maluku bisa sejahtera, salah satunya adalah melepaskan Maluku dari Republik Indonesia. Kami memastikan bahwa Maluku bisa lebih kaya dari Dubai dan lebih kaya dari negara-negara yang ada di benua Asia.”
Seruan tersebut kemudian bertemu dengan simbol utama aksi: mengembalikan Bendera Merah Putih ke Jakarta.
Bagi para peserta, bendera bukan sekadar kain merah dan putih. Ia menjadi simbol pertanyaan yang mereka tujukan kepada negara: setelah 81 tahun kemerdekaan, sejauh mana Maluku benar-benar merasakan kehadiran negara?
Mereka menyoroti kekayaan sumber daya alam Maluku yang melimpah—laut, perikanan, pertambangan dan Blok Masela—namun di saat yang sama masyarakat masih menghadapi persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, konektivitas dan ketimpangan pembangunan.
Dengan demikian, seruan “Pulangkan Merah Putih ke Jakarta” yang dibawa dalam aksi tersebut tidak berhenti pada kritik terhadap pembangunan. Di dalamnya terdapat tuntutan yang jauh lebih mendasar: pertanyaan tentang keadilan, posisi Maluku dalam republik, pengelolaan kekayaan alam, hingga hak masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri.
Namun, seluruh tuntutan tersebut merupakan pernyataan dan sikap politik Risman serta peserta aksi, bukan posisi redaksi. Penyebutan tuntutan pemisahan atau penentuan nasib sendiri dalam berita perlu tetap ditempatkan dalam konteks pernyataan narasumber dan aksi yang mereka lakukan.
