Pihak Sekolah Klaim Temukan Hampir 1.000 Senjata di Yayasan Pendidikan Jaksel, Polisi Diminta Selidiki

by
07/08/2026
Gambaran ilustratif memperlihatkan sebuah gedung sekolah yang dipasangi garis polisi, dengan sejumlah senjata dan perlengkapan terkait yang digambarkan berada di area depan. Ilustrasi ini menggambarkan isu peredaran atau penemuan senjata ilegal di lingkungan pendidikan serta pentingnya menciptakan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan, Foto: Ilustrasi kecerdasan buatan (AI).
  • Pihak sekolah mengklaim menemukan sekitar 995 pucuk senjata saat membuka sejumlah ruangan yang lama tertutup.
  • Temuan disebut mencakup barang yang diduga senjata api, amunisi, aksesori senjata, barang yang diduga narkotika, dan sekitar 25 keping CD.
  • Pihak sekolah meminta Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki seluruh ruangan, termasuk satu ruangan yang disebut menyerupai bunker.
  • Seluruh proses pembukaan ruangan diklaim dilakukan dengan pendampingan aparat kepolisian.
  • Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil identifikasi dan status hukum barang-barang yang disebut ditemukan.
Kuasa hukum sekolah menyebut temuan itu mencakup senjata, amunisi, hingga perlengkapan lain. Kepolisian diminta memeriksa seluruh ruangan yang masih tertutup, termasuk satu ruangan yang disebut menyerupai bunker.

Jakarta, – Misteri sejumlah ruangan yang selama bertahun-tahun tertutup di sebuah yayasan pendidikan di Jakarta Selatan mencuat setelah pihak sekolah mengklaim menemukan ratusan barang yang diduga berkaitan dengan senjata. Temuan tersebut disebut terjadi saat sekolah mulai membuka ruangan-ruangan yang akan digunakan kembali untuk kegiatan belajar-mengajar.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan pihak sekolah pertama kali menemukan barang-barang tersebut pada 10–11 Juli 2026 ketika membuka beberapa ruangan yang sebelumnya tidak digunakan.

Menurut dia, di lokasi itu ditemukan sekitar 995 pucuk senjata, termasuk barang yang disebut sebagai senjata api, amunisi, serta berbagai aksesori yang berkaitan dengan senjata.

“Pada tanggal 10 dan 11 Juli, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk amunisi dan beberapa aksesori untuk senjata lainnya,” kata Hermawanto dari Kantor Hukum Magdiri Ismail & Partners.

Hermawanto sengaja tidak mengungkap identitas sekolah dengan alasan menjaga nama baik lembaga pendidikan tersebut.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, Foto: Medsos

Ia mengatakan temuan itu kembali bertambah setelah pihak sekolah membuka ruangan lain pada Rabu malam.

Menurut dia, selain barang yang diduga berkaitan dengan senjata, pihak sekolah juga menemukan benda yang diduga narkotika serta sekitar 25 keping CD yang disebut berisi materi pornografi.

“Karena jumlah senjata ini sangat banyak, nyaris seribu pucuk, kami meminta agar perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan masih terdapat beberapa ruangan yang belum berhasil dibuka.

Salah satu ruangan, menurutnya, memiliki bentuk menyerupai bunker sehingga pihak sekolah meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami berharap ruangan yang bentuknya seperti bunker itu segera dibuka oleh kepolisian. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang ditemukan di sana,” katanya.

Bermula dari Pembukaan Ruangan Sekolah

Keterangan serupa disampaikan Untung, yang disebut ikut berada di lokasi saat penemuan berlangsung.

Menurut dia, seluruh peristiwa bermula ketika sekolah berencana memanfaatkan kembali sejumlah ruangan untuk kebutuhan guru dan kegiatan belajar.

Saat ruangan dibuka, mereka mengaku menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan senjata.

Untung menyebut temuan awal berupa airgun dan satu shotgun.

Ia mengklaim jumlah senjata genggam yang ditemukan mencapai 995 unit, disertai satu shotgun berkaliber 12.

Karena sebelumnya telah menemukan barang-barang tersebut, Untung mengaku meminta pendampingan aparat kepolisian sebelum membuka dua ruangan lain.

Permintaan itu, kata dia, dipenuhi dengan pengiriman personel untuk mendampingi proses pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan lanjutan, pihak sekolah kembali mengklaim menemukan sejumlah komponen yang diduga berkaitan dengan senjata, antara lain laras yang disebut berkaliber 5,56, senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter, magasin jenis Glock, komponen yang dikaitkan dengan M4, hingga alat yang menurut keterangannya digunakan untuk membuat amunisi.

“Alat membuat peluru kok bisa ada di lingkungan sekolah ini,” ujar Untung.

Selain itu, ia kembali menyebut adanya barang yang diduga narkotika dan sekitar 25 keping CD yang menurutnya berisi materi pornografi.

Namun, hingga kini belum terdapat hasil pemeriksaan laboratorium maupun identifikasi resmi aparat terhadap seluruh barang yang disebut ditemukan tersebut.

Polisi Diminta Periksa Seluruh Ruangan

Hermawanto mengatakan seluruh proses pembukaan ruangan dilakukan dengan pendampingan aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut dia, sebagian barang yang ditemukan telah diamankan, sementara beberapa ruangan lainnya masih belum dapat dibuka sehingga memerlukan pemeriksaan lanjutan.

Pihak sekolah juga mengaku memiliki dokumentasi berupa foto-foto barang yang ditemukan. Proses penemuan itu, menurut mereka, turut disaksikan oleh sejumlah warga di sekitar lokasi.

Temuan yang disampaikan pihak sekolah menjadi perhatian karena berkaitan dengan keamanan lingkungan pendidikan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi mengenai jumlah senjata, amunisi, dugaan narkotika, media berkonten pornografi, maupun alat yang disebut berkaitan dengan pembuatan amunisi masih bersumber dari keterangan pihak sekolah dan kuasa hukumnya.

Belum terdapat penjelasan resmi dari Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polda Metro Jaya mengenai hasil identifikasi barang, jumlah pasti yang diamankan, status hukum, maupun asal-usul benda-benda yang disebut ditemukan tersebut.

Demikian pula, ruangan yang disebut menyerupai bunker masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum mengenai keberadaan dan fungsinya.

Titastory.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kepolisian terkait hasil penyelidikan, identifikasi barang bukti, serta tindak lanjut atas laporan yang disampaikan pihak sekolah guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

error: Content is protected !!