Meluruskan Sejarah RMS: Maluku dalam Bayang-Bayang Kolonialisme Lama dan Sentralisme Baru

Oleh: Gibran Faqih Latuconsina
by
29/05/2026
Penulis adalah: Mahasiswa SI Jurusan Jurnalistik Universitas A.M Sangadji Ambon

Ambon, – Sejarah tentang Republik Maluku Selatan selama ini terlalu sering dipenjarakan dalam satu kalimat pendek: “gerakan separatis.” Negara membangun narasi tunggal bahwa RMS merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Republik Indonesia dan sisa kolonialisme Belanda yang harus dilenyapkan demi menjaga keutuhan bangsa. Narasi itu terus diulang dalam buku sejarah sekolah, pidato politik, hingga pola pendekatan keamanan negara terhadap Maluku selama puluhan tahun. Tetapi sejarah tidak pernah sesederhana propaganda negara. Sejarah tidak lahir dari satu suara. Ia lahir dari luka, ketakutan, perebutan kekuasaan, dan kepentingan yang saling bertabrakan. Ketika sejarah hanya ditulis oleh pemenang, banyak kenyataan yang sengaja dikubur agar generasi berikutnya tidak memahami mengapa suatu tragedi bisa terjadi.

RMS tidak lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari sejarah panjang kolonialisme yang menjadikan Maluku sebagai objek eksploitasi global sejak ratusan tahun silam. Bahkan sebelum Indonesia berdiri sebagai negara modern, Maluku sudah lebih dulu menjadi pusat perebutan ekonomi dunia. Pala dan cengkeh menjadikan tanah Maluku dipenuhi darah sejak era Portugis, VOC, hingga Belanda. Hongi Tochten bukan sekadar operasi perang biasa, melainkan simbol bagaimana kekuasaan luar melihat Maluku bukan sebagai tanah manusia, tetapi sebagai tanah komoditas. Rakyat dipaksa tunduk pada monopoli rempah, kebun-kebun dimusnahkan agar harga pasar Eropa tetap stabil, dan kerajaan-kerajaan lokal diadu domba demi kepentingan dagang kolonial.

Dari sinilah sebenarnya akar trauma politik masyarakat Maluku terbentuk. Selama ratusan tahun, Maluku hidup dalam sistem yang menjadikan rakyatnya alat ekonomi dan alat perang. Ketika Belanda membutuhkan tentara, orang-orang Maluku direkrut besar-besaran menjadi bagian dari KNIL. Orang Ambon membangun citranya sebagai kelompok militer loyalis kolonial. Mereka diberi posisi tertentu dalam struktur militer dan administrasi kolonial, sementara daerah lain dipandang dengan pendekatan berbeda. Politik identitas kolonial ini meninggalkan warisan sosial yang sangat dalam. Belanda secara sadar membangun kelas sosial tertentu di Maluku untuk menopang kekuasaannya di Hindia Belanda.

Ketika Indonesia merdeka, situasi tidak langsung menjadi sederhana. Republik yang baru lahir sedang berusaha menyatukan wilayah-wilayah bekas jajahan dengan kondisi sosial dan sejarah yang sangat berbeda. Di sisi lain, Belanda masih memainkan pengaruhnya melalui negara federal Republik Indonesia Serikat. Sebagian elit Maluku, terutama yang dekat dengan struktur KNIL dan Negara Indonesia Timur, memandang sistem federal lebih aman bagi posisi politik mereka dibandingkan dengan negara kesatuan yang dipimpin Jakarta. Ketakutan terbesar mereka bukan hanya tentang kehilangan jabatan, tetapi tentang kemungkinan bahwa Maluku akan kehilangan suara politiknya dalam negara yang sangat terpusat.

Ketika Republik Indonesia Serikat dibubarkan dan Indonesia berubah menjadi negara kesatuan, ketegangan itu memuncak. Soumokil memproklamasikan Republik Maluku Selatan pada 25 April 1950. Tetapi menyederhanakan RMS sebagai sekadar proyek Belanda adalah bentuk pemotongan sejarah yang terlalu kasar. Ya, ada pengaruh kolonial di dalamnya. Ya, banyak eks KNIL mendukung RMS. Tetapi di balik itu juga ada ketakutan nyata masyarakat Maluku terhadap sentralisasi kekuasaan di Jakarta. Ada kecemasan bahwa Maluku hanya akan menjadi wilayah pinggiran yang tidak lagi memiliki kendali atas masa depannya sendiri.

Ketakutan itu perlahan terbukti dalam perjalanan Indonesia modern. Selama puluhan tahun, pembangunan nasional berputar di Pulau Jawa. Infrastruktur terbaik, pusat pendidikan, pusat industri, pusat politik, hingga distribusi ekonomi terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia. Sementara kawasan timur, termasuk Maluku, lebih sering hadir sebagai statistik kemiskinan dan sumber bahan mentah. Negara membangun konsep nasionalisme yang kuat, tetapi sering gagal membangun keadilan distribusi pembangunan. Nasionalisme akhirnya lebih banyak dimaknai sebagai kewajiban daerah untuk tunduk kepada pusat, bukan hubungan setara antarwilayah dalam satu republik.

Maluku adalah salah satu wilayah paling kaya di Indonesia. Lautnya luas, hasil perikanannya besar, cadangan mineralnya melimpah, dan posisi geopolitiknya sangat strategis. Maluku Utara bahkan kini menjadi pusat eksploitasi nikel dunia. Tetapi pertanyaan paling sederhana adalah: mengapa rakyat di tanah yang begitu kaya justru terus hidup dalam ketimpangan? Mengapa daerah yang menjadi penyumbang sumber daya nasional masih menghadapi keterbatasan pendidikan, minim fasilitas kesehatan, pengangguran tinggi, dan infrastruktur yang tertinggal?

Jawaban atas pertanyaan ini tidak bisa dilepaskan dari model pembangunan Indonesia yang sangat sentralistik dan Jawasentris. Kekayaan daerah timur selama ini lebih banyak mengalir keluar daripada kembali membangun masyarakat lokal. Laut Maluku menghasilkan miliaran rupiah, tetapi nelayan lokal tetap hidup dalam kesulitan. Tambang nikel menghasilkan investasi raksasa, tetapi masyarakat sekitar tambang menghadapi kerusakan lingkungan dan hilangnya ruang hidup. Negara berbicara tentang hilirisasi dan kemajuan ekonomi nasional, tetapi rakyat di sekitar kawasan industri justru harus berhadapan dengan pencemaran, konflik agraria, dan ketimpangan sosial baru.

Dalam konteks inilah sejarah RMS perlu dibaca ulang secara lebih jujur. RMS bukan hanya soal separatisme. Ia juga merupakan simbol kekecewaan terhadap kekuasaan yang dianggap terlalu jauh dari Maluku. Negara selama ini lebih nyaman menggunakan pendekatan keamanan dibandingkan dengan pendekatan sejarah dan keadilan sosial. Akibatnya, luka politik di Maluku tidak pernah benar-benar disembuhkan. Ia hanya dibungkam.

Sebuah foto lukisan yang menggambarkan perjalanan Dr. Mr. Christian Robert Steven Soumokil, dalam memperjuangkan Republik Maluku Selatan (RMS) hingga akhir hidupnya. Foto: Lukisan di Wormerveer Belanda

Salah satu tragedi terbesar yang jarang dibicarakan adalah pemindahan sekitar 12.500 orang Maluku eks KNIL dan keluarganya ke Belanda pada tahun 1951. Negara sering menggambarkan mereka sekadar sebagai kelompok loyalis Belanda yang pergi meninggalkan Indonesia. Tetapi jika ditelusuri lebih dalam, perpindahan ini memiliki dampak sosial-politik yang sangat besar terhadap Maluku. Mereka yang dipindahkan bukan hanya tentara biasa. Banyak di antaranya merupakan kelompok terdidik, aparat militer, tenaga administratif, dan jaringan elit sosial lokal. Dengan kata lain, Maluku kehilangan sebagian besar kapasitas organisasional dan sumber daya manusianya dalam waktu singkat.

Belanda sendiri sebenarnya tidak benar-benar memperjuangkan nasib orang Maluku. Mereka dibawa ke negeri yang asing dengan janji sementara, tetapi akhirnya hidup puluhan tahun di kamp-kamp pengasingan sosial. Mereka menjadi komunitas yang terjebak di antara dua identitas: tidak sepenuhnya diterima sebagai bagian dari Belanda, tetapi juga kehilangan hubungan utuh dengan tanah Maluku. Sementara itu, di Maluku sendiri, perpindahan besar-besaran itu membuat struktur sosial lokal melemah. Basis kepemimpinan, jaringan militer, dan kapasitas administratif tercerabut dari masyarakatnya sendiri.

Di sisi lain, negara Indonesia mendapatkan situasi yang lebih mudah dikendalikan. Potensi perlawanan RMS melemah drastis. Secara militer dan politik, pusat berhasil menstabilkan keadaan. Tetapi harga yang dibayar adalah trauma sejarah yang diwariskan lintas generasi. Sampai hari ini, sebagian masyarakat Maluku masih memandang peristiwa itu sebagai bentuk pelemahan sistematis terhadap Maluku, walaupun negara tentu memiliki argumen keamanan nasionalnya sendiri.

Narasi resmi negara juga sering menyederhanakan RMS sebagai gerakan Kristen Ambon. Padahal sejarah menunjukkan bahwa RMS pada awalnya tidak sepenuhnya berbasis agama. Ada tokoh-tokoh Muslim Maluku yang ikut berada dalam lingkaran RMS, seperti Duba Latuconsina, Ohorella, dan beberapa tokoh lain yang jarang disebut dalam sejarah resmi. Fakta ini penting karena menunjukkan bahwa konflik RMS pada awalnya lebih banyak berkaitan dengan persoalan politik, identitas daerah, dan ketakutan terhadap sentralisasi kekuasaan dibandingkan dengan konflik agama.

Tetapi seiring waktu, terutama setelah diaspora Maluku di Belanda dan konflik Ambon 1999, identitas RMS perlahan dipersempit menjadi simbol kelompok agama tertentu. Negara diuntungkan oleh penyederhanaan ini karena masyarakat akhirnya lebih mudah melihat RMS sebagai ancaman sektarian dibandingkan dengan membaca akar sejarah ketidakadilan politik dan ekonomi yang melatarbelakanginya.

Penampakan Bendera Republik Maluku Selatan (RMS) yang Berkibar di rumah Penjabat Raja Negeri Aboru, yang terletak di Jalan Hour-Tanital. Foto: akun media sosial Cengkeh Merah Ap-RMS

Hari ini, wajah kolonialisme tidak lagi hadir dalam bentuk kapal VOC atau serdadu Belanda. Ia hadir dalam bentuk korporasi besar, investasi tambang, dan kebijakan pembangunan yang sering mengabaikan masyarakat lokal. Di Maluku Utara, eksploitasi nikel menjadi contoh paling nyata. Negara membanggakan hilirisasi sebagai jalan menuju masa depan industri kendaraan listrik dunia. Tetapi di balik angka investasi triliunan rupiah itu, masyarakat lokal menghadapi pencemaran laut, kerusakan hutan, konflik lahan, dan hilangnya ruang hidup tradisional.

Pusat kekuasaan kembali melihat timur Indonesia terutama sebagai wilayah ekstraksi sumber daya. Jalan dibangun untuk kepentingan industri. Pelabuhan diperluas demi kebutuhan ekspor. Energi dan kebijakan diarahkan untuk memastikan rantai produksi global berjalan lancar. Tetapi rakyat lokal sering hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka menyaksikan kekayaan alam keluar dalam jumlah besar, sementara kualitas hidup mereka berubah sangat lambat.

Inilah yang membuat banyak orang Maluku mulai mempertanyakan kembali hubungan antara pusat dan daerah. Nasionalisme tidak boleh hanya berarti kewajiban daerah untuk setia kepada negara. Nasionalisme seharusnya juga berarti keadilan distribusi kekayaan, penghormatan terhadap identitas lokal, dan hak masyarakat untuk menentukan arah pembangunan di tanahnya sendiri. Jika negara terus mempertahankan model pembangunan yang menempatkan daerah timur hanya sebagai sumber bahan mentah, maka rasa keterasingan politik itu akan terus hidup.

Meluruskan sejarah RMS bukan berarti membenarkan perang, kekerasan, atau separatisme. Tetapi bangsa yang sehat adalah bangsa yang berani membaca sejarahnya secara jujur. Negara harus mengakui bahwa ada luka kolonial yang diwariskan di Maluku. Negara juga harus mengakui bahwa pendekatan sentralistik selama puluhan tahun telah menciptakan ketimpangan yang nyata. Selama

pengakuan itu tidak pernah dilakukan, maka sejarah RMS akan terus hidup sebagai luka yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Maluku tidak membutuhkan belas kasihan. Maluku membutuhkan keadilan. Tanah ini sejak dahulu telah memberi begitu banyak untuk republik: rempah, laut, tentara, budaya, dan sumber daya alam. Tetapi terlalu sering Maluku hanya dipanggil ketika negara membutuhkan sesuatu, bukan ketika rakyatnya membutuhkan keadilan pembangunan.

Sudah saatnya sejarah Maluku ditulis bukan dari sudut pandang pusat kekuasaan semata, tetapi dari suara masyarakat yang selama ini hidup di pinggir republik. Karena sejarah yang jujur adalah sejarah yang berani melihat bahwa kolonialisme tidak selalu datang dari bangsa asing. Kadang ia hadir dari cara negara memperlakukan daerahnya sendiri.

error: Content is protected !!