Ambon, – Cuaca ekstrem yang kembali melanda Kota Ambon bukan hanya menghadirkan hujan deras dan angin kencang, tetapi juga membuka potensi bahaya yang selama ini terabaikan. Sebuah pohon besar di Jalan Said Perintah, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, tumbang dan menghantam angkutan umum yang sedang melintas, Kamis (23/4/2026).
Insiden tersebut terjadi tepat di perempatan menuju kantor BNI KCU Ambon, salah satu titik lalu lintas padat di pusat kota. Angkot jurusan Kudamati dengan nomor polisi DE 1609 JU mengalami kerusakan parah pada bagian atap setelah tertimpa batang pohon berukuran besar.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius soal kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi risiko dari pohon-pohon tua yang berada di jalur utama kota.
Pemilik kendaraan, Oneks, mengaku masih syok saat mengingat detik-detik kejadian.
“Saya sedang melintas seperti biasa, tiba-tiba pohon itu jatuh dan langsung menghantam mobil. Ini kendaraan untuk cari nafkah, rusaknya cukup parah,” ujarnya di lokasi kejadian.

Peringatan Warga Tak Digubris
Fakta yang paling menyita perhatian justru datang dari kesaksian warga sekitar. Mereka menyebut kondisi pohon tersebut sudah lama mengkhawatirkan. Posisi batang yang miring ke arah jalan serta akar yang mulai terangkat menjadi tanda jelas potensi tumbang.
Warga mengaku telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut kepada pihak terkait di Pemerintah Kota Ambon, namun tidak ada tindakan nyata.
“Kami sudah ingatkan dari lama, pohon ini berbahaya. Tapi tidak ada respon. Sekarang sudah tumbang, baru semua sibuk,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan kelalaian dalam penanganan pohon rawan di ruang publik—sebuah persoalan yang berulang setiap musim hujan dan angin kencang.
Evakuasi dan Dampak Lalu Lintas
Pasca kejadian, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon langsung dikerahkan ke lokasi. Dua unit mobil damkar bersama personel dilengkapi alat pemotong mesin (senso) diterjunkan untuk mengevakuasi batang dan dahan pohon yang menutup badan jalan.
Proses evakuasi sempat menyebabkan kemacetan dan gangguan arus lalu lintas di kawasan Sirimau. Aparat terpaksa melakukan pengalihan jalur sementara untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Hingga beberapa jam setelah kejadian, petugas masih bekerja membersihkan sisa material pohon yang berserakan.
Cuaca Ekstrem, Risiko Lama yang Terus Berulang
Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa ancaman dari pohon tua dan tidak terawat menjadi risiko nyata saat cuaca ekstrem melanda Ambon. Padahal, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan lebat dan angin kencang di wilayah Maluku.
Namun, tanpa langkah antisipatif seperti pemangkasan atau penebangan pohon rawan, peringatan tersebut seolah tidak diikuti dengan mitigasi di lapangan.
Kejadian ini memicu desakan publik agar Pemerintah Kota Ambon segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pohon-pohon di sepanjang jalan protokol dan kawasan padat aktivitas.
Selain itu, muncul tuntutan agar pemerintah tidak hanya responsif setelah kejadian, tetapi juga proaktif dalam mencegah potensi bahaya. Warga berharap ada pendataan rutin, pemeliharaan, hingga tindakan cepat terhadap laporan masyarakat.
Bagi korban seperti Oneks, persoalan ini bukan sekadar insiden alam, melainkan juga menyangkut tanggung jawab atas kerugian yang dialami.
“Kalau dari awal ditangani, mungkin ini tidak terjadi,” katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa, di tengah cuaca ekstrem, ancaman bukan hanya datang dari alam, tetapi juga dari kelalaian yang dibiarkan berlarut-larut.
Penulis: Christin Pesiwarissa