Tempo Tegaskan Laporan Utama Sesuai Kode Etik, Sengketa Diminta Lewat Dewan Pers

15/04/2026
Caption: Gambar Ilustrasi, Foto: AI

Jakarta, — Redaksi Majalah Tempo menegaskan bahwa laporan utama yang dipublikasikan dalam edisi terbarunya telah melalui prosedur jurnalistik sesuai kode etik, menyusul aksi penyampaian aspirasi oleh kader Partai NasDem di kantor redaksi, Selasa (14/4/2026).

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengatakan pihaknya menghargai langkah Partai NasDem yang menyampaikan keberatan secara langsung. Namun, ia menegaskan bahwa setiap produk jurnalistik Tempo disusun melalui proses verifikasi yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Materi pemberitaan yang kami publikasikan merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik,” kata Setri dalam keterangan tertulis.

Tempo juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip keberimbangan dengan membuka ruang hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut.

Caption: Kantor Pusat Dewan Pers, Foto: Ist

Dalam pernyataannya, redaksi mengingatkan bahwa sengketa terkait produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni melalui Dewan Pers.

“Kami mendorong agar setiap keberatan terhadap karya jurnalistik diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers,” ujar Setri.

Meski mempertahankan integritas proses jurnalistiknya, Tempo menyampaikan permohonan maaf atas dampak visual dari sampul majalah edisi tersebut yang dinilai menyinggung Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan kader partai.

Pernyataan ini, menurut redaksi, merupakan bagian dari komitmen menjaga etika sekaligus menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

error: Content is protected !!