Sengketa Lahan OSM: Danramil Nusaniwe Dilaporkan ke Pomdam Pattimura

Kasus Dugaan Penghinaan dan Perusakan Plang Memanas
18/11/2025
Keterangan gambar: Kapten Inf Vicodey Andreas saat berada di lokasi OSM, Jln Nona SAR Sopacua, Nusaniwe, Kota Ambon. Foto: Ist

Ambon, – Kasus dugaan tindakan arogan, perusakan plang, serta penghinaan yang melibatkan Danramil Nusaniwe, Kapten Inf Andreas Vicodey, resmi memasuki tahap pemeriksaan. Pelapor, Stella Reawaruw, telah diperiksa penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) XV/Pattimura pada Senin, 17 November 2025.

Reawaruw, yang dikenal sebagai Koordinator Purnawirawan, Warakawuri, dan warga Orange Street Military (OSM), diperiksa sebagai penerima kuasa ahli waris Dusun Dati Kudamati. Pemeriksaan berlangsung di Asrama Pomdam Batu Gajah, Sirimau, Kota Ambon, berdasarkan laporan resmi yang ia ajukan pada awal November lalu.

Keterangan gambar: Stella Reawaruw dan ahli waris 20 dusun dati saat membuat laporan, atas dugaan penginaan dan pengrusakan di Mapomdam, Batu Gaja, Sirimau, Kota Ambon, Foto: Ist

Dugaan Tindakan Arogan dan Penghinaan

Laporan tersebut menyoal dugaan tindakan arogan Danramil Nusaniwe, termasuk pembongkaran Plang Pemberitahuan Larangan yang dipasang ahli waris di kawasan OSM Ambon. Tidak hanya itu, pelapor juga menuding adanya penghinaan serta pelecehan harga diri dan nama baik, yang diarahkan kepada dirinya dan keluarga Alfons selaku ahli waris.

Rycko Weyner Alfons, ahli waris Dati Kudamati, turut melaporkan tindakan tersebut karena dinilai mencederai martabat keluarga serta mengabaikan batas-batas hukum atas tanah yang mereka klaim sebagai milik turun-temurun.

Buntut Panjang Sengketa Lahan OSM

Kasus ini tak berdiri sendiri. Perselisihan kepemilikan tanah di kawasan OSM telah berlangsung puluhan tahun, mempertemukan ahli waris Dati Kudamati dengan Kodam XV/Pattimura. Pihak ahli waris menyebut memiliki dokumen kepemilikan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga menolak segala bentuk klaim atau aktivitas pembangunan oleh pihak militer.

Kapten Inf Vicodey diduga memimpin pembongkaran plang kepemilikan ketika ahli waris berusaha menghentikan aktivitas pembangunan yang mereka nilai bertentangan dengan putusan pengadilan.

Pihak pelapor menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah awal dari proses panjang. Selain Pomdam, mereka juga telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM Perwakilan Maluku sebagai bentuk pengawalan terhadap aspek perlindungan hak warga sipil dalam sengketa agraria.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodam XV/Pattimura belum memberikan keterangan resmi.

error: Content is protected !!