titastory, Seram Bagian Barat – Polisi bergerak cepat mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. Insiden itu terjadi pada Jumat, 26 September 2025, dini hari.
Kapolsek Huamual, IPDA Salim Balami, mengatakan lima terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian berdasarkan dua laporan polisi. Empat orang ditangkap karena dugaan pengeroyokan, yakni RL (47), RS (18), AKH (44), dan JP (28). Sementara satu orang lainnya, GAW (25), ditahan atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Kelima pelaku kini diamankan di rumah tahanan Polsek Huamual. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan,” kata Salim Balami di Huamual, Rabu, 1 Oktober 2025.

Kronologi Kejadian
Menurut Salim, peristiwa bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIT di Kompleks Tugu Tiga, Desa Luhu. Saat itu, GAW mengamuk karena tidak terima seorang temannya dipalak. Ucapan kasarnya ditegur oleh AKH, yang kemudian memintanya pulang.
“Teguran itu memicu kesalahpahaman hingga GAW menikam AKH dengan benda tajam dan menyebabkan luka di bagian belakang tubuhnya,” ujar Salim.
GAW juga menyerang seorang warga lain berinisial RS menggunakan besi hingga melukai tangannya. Aksi itu memicu reaksi balik AKH bersama sejumlah pemuda yang diduga dipengaruhi minuman keras. Mereka kemudian mengeroyok GAW.
Ibu Jadi Korban
Pengeroyokan terhadap GAW disaksikan ibunya, R (47), yang berusaha melindungi anaknya dengan memeluk tubuhnya. Namun, R justru terkena pukulan dan mengalami luka robek di bagian kepala. Ia dilarikan ke Puskesmas Luhu untuk mendapat perawatan medis.
“Kami menerima dua laporan polisi. Laporan pertama dibuat oleh R dengan terlapor sejumlah pemuda, yakni RL, RS, AKH, JP, dan RAS. Laporan kedua dibuat oleh AKH yang melaporkan balik GAW atas dugaan penganiayaan,” kata Salim.
Polisi Imbau Warga Tidak Bertindak Main Hakim
Salim menegaskan, polisi bertindak cepat untuk mencegah eskalasi konflik dan memastikan proses hukum berjalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Selesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah yang damai,” ujarnya.
Polisi telah meningkatkan patroli di kawasan Desa Luhu untuk menjaga situasi tetap kondusif.
