Latbual Dukung Penyidikan Dugaan Mafia Tambang Gunung Botak, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

by
18/06/2026
Caption: Ketua Lembaga Geba Buru, Sami Latbual, Foto: Ist

Ambon, – Ketua Lembaga Geba Buru, Sami Latbual, mendukung langkah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menaikkan penanganan kasus dugaan praktik tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, ke tahap penyidikan. Menurut dia, proses hukum tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

Latbual mengatakan, keputusan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan keseriusan negara dalam membongkar dugaan praktik pertambangan ilegal yang selama ini berlangsung di kawasan tambang emas rakyat tersebut.

“Kami mengapresiasi komitmen Tim Gakkum ESDM bersama aparat TNI dan Polri yang sebelumnya melakukan penertiban di Gunung Botak. Naiknya perkara ini ke tahap penyidikan menunjukkan adanya keseriusan negara untuk membongkar praktik ilegal di sana,” kata Sami Latbual kepada titastory.id di Ambon, Rabu, 17 Juni 2026.

Meski mendukung penuh proses hukum yang berjalan, Latbual mengingatkan agar penyidikan tidak dilakukan secara parsial. Menurut dia, aparat penegak hukum perlu mendalami seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk para penyokong dana, aktor di belakang layar, maupun koperasi yang belum mengantongi legalitas secara lengkap.

Caption: Lokasi penambangan ilegal Gunung Botak di Kabupaten Buru dengan sejumlah bak rendaman  Foto: Ist

Soroti Legalitas Koperasi

Latbual menilai sejumlah koperasi yang selama ini disebut terlibat dalam pengelolaan kawasan Gunung Botak masih menyisakan persoalan administrasi dan legalitas.

Menurut dia, selama seluruh persyaratan formal belum dipenuhi secara menyeluruh, aktivitas operasional semestinya belum dapat dijalankan.

“Kami mengikuti perkembangan yang ada. Kalau legalitas formil dan kelengkapan administrasinya belum rampung, maka aktivitas pekerjaan yang dilakukan koperasi seharusnya belum bisa berjalan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan keberadaan perusahaan atau pihak lain yang diduga melakukan pembangunan berbagai fasilitas di kawasan Gunung Botak.

Berdasarkan informasi dan pemantauan yang diterimanya, terdapat aktivitas pembukaan jalan, pembangunan camp atau mess pekerja, hingga pembuatan bak penampungan air dan limbah.

“Kehadiran perusahaan atau pihak lain dalam pengelolaan Gunung Botak patut dipertanyakan. Kapasitas mereka sebagai apa? Siapa yang melakukan penggusuran jalan dan pembangunan camp? Mereka yang melakukan tentu harus bertanggung jawab,” kata Latbual.

Ia menduga terdapat keterlibatan pihak-pihak tertentu yang selama ini berperan sebagai penyandang dana atau yang dikenal masyarakat dengan istilah “bapak angkat”. Karena itu, ia meminta proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun figur di belakangnya, aturan hukum tidak boleh ditawar,” ujarnya.

 

Jangan Korbankan Masyarakat Adat

Di sisi lain, Latbual mengingatkan pemerintah agar upaya penataan kawasan Gunung Botak tidak mengabaikan hak-hak ekonomi masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas mendulang emas secara tradisional.

Menurut dia, langkah memberantas mafia tambang harus dibedakan dengan aktivitas masyarakat lokal yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

“Pada prinsipnya kami mendukung semua upaya pemerintah untuk menata Gunung Botak secara baik. Tetapi jangan sampai hak-hak masyarakat adat diabaikan. Jangan sampai mata pencaharian masyarakat yang mencari nafkah di sana hilang hanya demi menguntungkan segelintir orang,” kata dia.

Latbual berharap penataan kawasan Gunung Botak dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal, sembari memastikan praktik-praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan dapat diberantas secara tuntas.

error: Content is protected !!