Dua WNI Asal Maluku Dipulangkan dari Zona Konflik Yaman, Pemprov Maluku Siap Dampingi Reintegrasi

22/07/2025
WNI Asal Maluku Dipulangkan dari Zona Konflik Yaman.Foto : Ist

titastory, Ambon — Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya di luar negeri dengan memfasilitasi pemulangan dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Maluku dari wilayah konflik di Yaman.
Keduanya, Ida binti Jamal Umar, seorang pekerja migran Indonesia, dan putrinya Aisha Humaira Jibril Mhd Issa, tiba dengan selamat di Jakarta pada Minggu, 20 Juli 2025 pukul 14.00 WIB melalui penerbangan Oman Air WY849.
Pemulangan ini hasil koordinasi antara Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar RI di Muscat (Oman), dan Pemerintah Provinsi Maluku. Proses serah terima dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan kehadiran Badan Penghubung Provinsi Maluku atas instruksi langsung Gubernur Hendrik Lewerissa.

WNI Asal Maluku dalam proses pemulangan ke Indonesia untuk menghindari zona Konflik di Yaman. Foto : Ist

Komitmen Pemprov: Lindungi dan Dampingi

Gubernur Lewerissa melalui Juru Bicara Pemprov, Kasrul Selang, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri atas respons cepat dalam menyelamatkan warganya. Selang menegaskan, pemerintah daerah akan terus hadir dalam memastikan perlindungan dan pemulihan sosial bagi warganya, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami sangat bersyukur Ibu Ida dan anaknya bisa kembali dengan selamat. Ini bentuk nyata kehadiran negara. Pemprov Maluku akan memastikan reintegrasi mereka berjalan baik, termasuk dukungan sosial dan psikologis,” ujar Selang saat mendampingi Gubernur dalam kunjungan ke Seram Bagian Timur, Minggu (20/7).
Setelah serah terima, keduanya langsung dijadwalkan pulang ke Ambon menggunakan Pelita Air IP500 pada Minggu malam pukul 23.40 WIB dan dijadwalkan tiba di Bandara Patimura Ambon pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 06.45 WIT.

Sambutan dan Reintegrasi

Di Ambon, Dinas Sosial Provinsi Maluku bersama pihak keluarga akan menjemput keduanya untuk selanjutnya difasilitasi kembali ke kampung halaman di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

Pemprov juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memastikan proses reintegrasi berjalan lancar, termasuk kemungkinan dukungan pemulihan sosial jangka panjang.

Penulis : Christian. S

 

error: Content is protected !!