• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home BUMI KALWEDO

Kantongi Hasil Pemeriksaan di BNNP Maluku, Belasan Pemilik Akun Facebook Bakal Dipolisikan

admin by admin
19/01/2023
in BUMI KALWEDO, HAM, HUKUM
0
Kantongi Hasil Pemeriksaan di BNNP Maluku, Belasan Pemilik Akun Facebook Bakal Dipolisikan
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, – Akibat menyebarkan foto Kimdevits B Markus yang diduga memakai narkoba jenis sabu,  belasan akun facebook terancam dipolisikan, setelah pihaknya mengantongi bukti pendukung. Ditegaskan Kuasa Hukum Kimdevits Markus, John J Uniplaita,SH kepada titastory.id saat dihubungi via handphone, selasa (17 /01/2022), lalu.

Dijelaskan untuk memberikan pembelajaran hukum kepada belasan pemilik akun facebook, bukti yang mengarah pada penyebaran informasi bohong melalui media sosial pun sudah disiapkan, bahkan untuk tujuan hukum tersebut pihaknya sudah mengantongi hasil tes di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku yang menegaskan bahwa klinennya itu tidak terdeteksi atau negatif memakai narkoba Sabu-sabu atau narkotika jenis apa pun,  seperti yang sempat diviralkan bahwa kliennya itu menggunakan sabu – sabu.

BACAJUGA

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

” Kami memiliki bukti adanya penyebaran foto klien kami menggunakan sabu melalui belasan akun facebook, dan atas bukti – bukti ini pun akan kami proses secara hukum, karena tuduhan dan penyebaran melalui media sosial tidak dapat dibuktikan setelah dilakukan pemeriksaan di kantor BNNP Maluku.” jelasnya.

Kuasa Hukum dari mantan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ini juga menerangkan, dalam posisi kliennya sementara dan yang gencar menyuarakan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BUMD PT. Kalwedo yang terjadi di Kabupaten MBD dan melibatkan oknum pejabat penting, diduga ada sejumlah pihak yang kebakaran jenggot sehingga menggunakan cara – cara picik untuk melakukan hal – hal yang pada akhirnya menyusahkan diri sendiri.

” Kami menduga ini ada kaitan dengan langkah klien kami untuk membuka borok dugaan korupsi di lingkup PT Kalwedo sehingga kami duga  ada cara – cara yang dibuat untuk menciptakan opini ketidakpercayaan publik, yang pada akhirnya ada pihak yang harus menjadi korban,” terangnya.

Dia pun menerangkan, untuk menyuarakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara sebesar 8,5 M, disinyalir ada punya keterkaitan dengan upaya menggiring opini seolah untuk membatasi atau mengintimidasi. Unggahan di media sosial yang viral pada, senin tanggal 16 Januari 2023 bernada tuduhan yang terbukti tidak mendasar terhadap Kimdevits B Marcus dengan take line-nya, “Tokoh muda MBD Viral di Facebook, asik Hisap Narkotika“.  Bahkan sempat diberitakan sejumlah media lokal Kota Ambon justru jadi malapetaka untuk pihak – pihak yang menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial facebook.

“Kline kami, tidak menanggapi pemberitaan media cetak, media online maupun postingan di akun faceboock yang ramai dimainkan oleh pihak lain yang diduga adalah pasukan sakit hati, melainkan klien kami lebih sibuk untuk mengumpulkan bukti sejumlah postingan dan komentar Facebook. Hal ini  untuk membuktikan laporan pengaduan yang akan disampaikan dalam beberapa waktu dekat ini.” ujar Uniplaita.

Sebelumnya untuk membuktikan dan menjadi bukti pembanding, Kuasa Hukumnya itu pun mendampingi kliennya untuk mendatangi BNN Provinsi Maluku Selasa Tanggal 17 Januari 2023, pukul. 11.30 WIT untuk melakukan tes urine dan ternyata hasil tes urinenya itu  Negatif.

” Dari bukti pembanding inilah maka belasan akun facebook yang menyebarkan foto bahwa klien kami memakai sabu akan diperhadapkan dengan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya pasca dilakukan pemeriksaan di Kantor BNNP Maluku, rupanya diketahui sempat melangkah ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan meminta untuk dilakukan pemeriksaan darah dan rambut untuk membuktikan bahwa dirinya tidak menggunakan Narkotika sebagaimana yang diberitakan.  Namun pihak Dinas Kesehatan Provinsi Maluku justru menyatakan bahwa, untuk pemeriksaan Narkotika dengan metode pemeriksaan darah dan rambut tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Diberitakan awal, hasil pemeriksaan di BNNP Maluku yang didasarkan pada Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika Nomor : Ket/0159/KA/RH.00.01/2023/BNNP tanggal 17 Januari 2023 yang ditandatangani oleh Dokter Pemeriksa dr. Fitri Hariyati, dan diketahui oleh Kepala Badan Narkotika Propinsi Maluku Drs. Rohmad Nursahid, M.Si, menggunakan metode pemeriksaan Rapid Test 6 (enam) parameter yakni pemriksaan  Amphetamin, Methamethamine, Morphine, THC, Benzodiazeoine dan Cocain  hasilnya adalah negatif. Sementara untuk pemeriksaan fisik hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda menggunakan Narkotika, atas hasil pemeriksaan tersebut BNN P Maluku pun menyimpulkan bahwa terperiksa Kimdavits B Marcus tidak terindikasi menggunakan Narkotika. (TS-02)

Post Views: 329
Tags: # Belasan# Taat# Tuduhan#BNNP Maluku#Narkotika#Sabu#viral
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Wiliam Alfons mantan tenaga IT Dewan Pimpinan Provinsi Maluku Partai Keadilan...

SK Walikota Nomor 319 Tahun 2022 Batal Demi Hukum

Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

by admin
20/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Pemerintah Kota Ambon diduga lambat dalam melaksanakan hasil putusan Pengadilan Tata...

Kerugian di Bawah 100 Juta, Kasus Yang Melilit Eks Bendahara Salah Satu Desa di Kisar Dikembalikan ke Inspektorat

Kerugian di Bawah 100 Juta, Kasus Yang Melilit Eks Bendahara Salah Satu Desa di Kisar Dikembalikan ke Inspektorat

by admin
14/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Laporan masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) dan pemberitaan media atas dugaan...

Diduga  Lecehkan “Ketum”  PKP RI dan Ketua DPP PKP Maluku, Dua Eks Pengurus PKP Maluku Dipolisikan

Diduga Lecehkan “Ketum” PKP RI dan Ketua DPP PKP Maluku, Dua Eks Pengurus PKP Maluku Dipolisikan

by admin
14/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Dugaan pelecehan yang diduga dilakukan dua mantan Pengurus PKP Maluku  terhadap...

KNPI Soroti Pengelolaan Retribusi Parkir Masa Transisi, Pihaknya Menduga Ada Setingan

Bergeser Dari Schedule, Dishub Belum Umumkan Pemenang Tender

by admin
09/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Dinas Perhubungan Kota Ambon hingga kini belum mengumumkan pemenang hasil tender...

Next Post
Banjir Rob Tejang Pesisir Pantai Halmahera Utara, Puluhan Warga Mengungsi

Banjir Rob Tejang Pesisir Pantai Halmahera Utara, Puluhan Warga Mengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Puluhan Tahun Warga Kecamatan Fena Fafan Buru Selatan Bergelut Jalan Terjal dan Berlumpur

Puluhan Tahun Warga Kecamatan Fena Fafan Buru Selatan Bergelut Jalan Terjal dan Berlumpur

2 tahun ago
Diduga Kebiri Hak Pegawai,  7 Tahun ULP Andreas Belum Dibayarkan

Diduga Kebiri Hak Pegawai, 7 Tahun ULP Andreas Belum Dibayarkan

1 tahun ago

Popular News

  • Rencana Pemberian Gelar Upu dan Ina Latu Nunusaku Dibalas Mosi Tidak Percaya

    Anak Adat Berdarah Amahai Pertanyakan Garis Darah Calon Ina dan Upu Latu Nunusaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempabumi Tektonik M5,2 di Laut Seram, Maluku Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Unjuk Rasa Ratusan Warga Desa Loleba Tuntut Pembayaran Lahan: Diduga Dicaplok Perusahaan Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!