• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 11, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HUKUM

13 Anggota Polisi di Maluku Dipecat, Dua Orang Berpangkat Perwira

Redaksi by Redaksi
30/12/2019
in HUKUM, TERKINI
0
13 Anggota Polisi di Maluku Dipecat, Dua Orang Berpangkat Perwira
Share on FacebookShare on Twitter

TitaStory, Ambon -Sebanyak 13 anggota Polri di Maluku diberhentikan dengan tidak terhormat atau dipecat lantaran terlibat dalam berbagai kasus.
Dari belasan anggota polisi yang dipecat itu, dua diantaranya berpangkat perwira yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan Komisaris Polisi (Kompol) sisanya 10 anggota berpangkat brigadir dan satunya berpangkat bharada.

Proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap belasan anggota Polri itu berlangsung dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa di Lapangan Upcara Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon, Senin (30/12/2019).

BACAJUGA

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Dalam upacara tersebut, para anggota polisi yang dipecat tampak tidak hadir, meski begitu foto-foto para anggota yang dipecat itu ikut dibawa dalam upacara tersebut.

Umumnya belasan anggota Polri ini dipecat karena disersi dan sebagian lagi karena terlibat narkoba hingga kasus asusila.

“Jumlah anggota yang PTDH ada 13 orang, kalau di disini ada 9 dan empat lainnya menjalani upacara PTDH di beberapa Polres,” kata Royke kepada wartawan usai memimpin upacara tersebut.

Dia mengaku belasan anggota yang dipecat termasuk dua orang perwira itu lantaran membuat pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir. Menurutnya selain desersi, beberapa anggota yang dipecat juga terlibat kasus narkoba dan asusila hingga menelantarkan keluarga.
“Jadi daripada menjadi benalu dan berpengaruh ke anggota lain lebih baik dipecat,” ujarnya.

Royke menambahkan pemecatan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat merupakan konsekwensi hukum yang harus diterima oleh setiap anggota. Sehingga ia mengingatkan anggota lainnya agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Adapun 13 anggota yang dipecat dengan tidak hormat itu yakni Brigpol Parman Ibrahim, Bharada Lucky Jeftario, Brigpol Pepen Perlin, Bripka Wardi Marasabessy, Brigpol Barry Papilaya, Briptu Kevin Franklin, Briptu Elianth Ronalto Latuheru, Brigpol Suhud, Briptu M. Rali, Brigpol Sardeni Jumadi, dan Brigpol Alferd Hatapuang. Adapun dua perwira yang ikut dipecat yakni AKP Sariefuddin dan Kompol Leonard Ihalauw. (TS-01)

Post Views: 776
ShareTweetShareShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

by admin
10/08/2022
0

Oleh: Petra Alfian Wenno, S.H Kandidat Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana...

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

by admin
10/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Advokat dan Konsultan Hukum Thomas Wattimury, SH dan Rekan akhirnya mengambil...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID, -  Gempabumi terktonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah,...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY,- Peristiwa Gempa bumi tektonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku...

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID,- KOALISI Pembela Lintas melaporkan Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin dan Direktorat...

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

by admin
09/08/2022
0

TITSTORY.ID, - Upaya untuk mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas adat masyarakat...

Next Post
Banser dan umat Hindu Ikut Jaga Gereja Saat Ibadah Natal di Ambon

Banser dan umat Hindu Ikut Jaga Gereja Saat Ibadah Natal di Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

WC Tiga Pintu Tak Berfungsi, Pengujung Mengeluh

WC Tiga Pintu Tak Berfungsi, Pengujung Mengeluh

7 bulan ago
ASN Ditemukan Meninggal  Di Kamar Hotel di Ambon

ASN Ditemukan Meninggal Di Kamar Hotel di Ambon

2 tahun ago

Popular News

  • Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Karena Dihianati, Anggota Polsek Nusalaut, Bripka RT Dilaporkan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!