• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 22, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home BUPOLO

Usai Komsumsi Miras, Dua Siswa SMA di Buru Perkosa Rekannya Secara Bergilir

Teman Diperkosa Malah Dua Siswi Lain Malah Merekam

admin by admin
17/02/2020
in BUPOLO, KRIMINAL, TERKINI
0
Usai Komsumsi Miras, Dua Siswa SMA di Buru Perkosa Rekannya Secara Bergilir

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

titastory.com,buru– Ironi  kasus pemerkosaan  melanda dunia pendidikan di Indonesia khususnya di Maluku. Kali ini, seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Buru, Maluku, menjadi korban pemerkosaan oleh dua temannya yang juga berstatus sebagai pelajar SMA.

Kedua siswa yang menjadi pelaku pemerkosaan berinisial A dan D. mereka juga adalah rekan korban yang masih duduk di bangku SMA.

BACAJUGA

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Cuitan Anggaran Muspinprov PKP Maluku, Ketua DPP : “Yang Berteriak ini Kader PKP?

Ironisnya, dua siswi lainnya yang merupakan rekan korban turut menyaksikan pemerkosaan terebuut. Keduanya adalah I dan A yang berada di indekos. Mereka tidak melakukan pencegahan, justru turut merekam adegan pemerkosaan tersebut dengan ponsel  kemudian,membagikan video tersebut ke grup WhatsApp.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru AKP U Futuwembun mengatakan, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku A dan D usai acara pesta miras. Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Kota Namlea, pada Jumat (7/2/2020) pekan lalu. Saat ini, kedua pelaku pemerkosaan A dan D bersama kedua teman korban yang ikut merekam dan menyebarkan adegan pemerkosaan itu telah ditahan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Jadi awalnya tersangka D dan I datang ke rumah korban, mereka kemudian mengajak korban ke lokasi kejadian,” kata Futuwembun melalui rilisnya kepada warta , Senin (18/2/2020).

Setelah itu, setibanya di indekos yang dituju, tersangka D kemudian mengeluarkan sejumlah uang dan menyuruh tersangka A untuk pergi membeli dua botol minuman keras jenis sopi. Setelah itu, mereka membujuk korban untuk pesta miras bersama-sama.

“Korban langsung pusing hingga ia tertidur tak sadarkan diri. Saat itu lah tersangka D menyuruh tersangka A keluar dari dalam kamar, dan saat itu dia menyetubuhi korban,” kata Futuwembun.

tak hanya pelaku  D yang menyetubuhi korban, kelakuan bejat tersebut menurut Futuwembun juga dilakukan oleh pelaku A. Mereka  langsung menyetubuhi korban secara bersama-sama.

Korban yang sadar kemudian berteriak, sehingga dua rekan perempuan korban I dan A masuk ke dalam kamar tersebut.

“I dan A ini juga siswi SMA rekan sekelas korban, keduanya masuk ke dalam kamar dan merekam adegan itu lalu menyebarkannya,” kata Futuwembun.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka A dan D dengan Pasal 81 ayat 3 jo Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam dengan hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Sementara, untuk tersangka I dan A yang ikut merekam dan menyebar video adegan tersebut dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kasus pemerkosaan siswi secara bergilir ini sebelumnya pernah terjadi  di Kabupaten Maluku Tengah. Saat itu seorang siswi  SMA diperkosa secara bergilir oleh belasan siswa-siswa SMA dan SMP.

Ironisnya, korban diperkosa sejak november 2019 sebanyak 3 kali dengan waktu dan TKP berbeda. Kemudian berlanjut 2 kali pada Desember dan terakhir pada awal Januari 2020 lalu.

Asma Kasih – Kabupaten Buru, Maluku

Post Views: 1.801
Tags: #Kabupaten Buru#Kasus Pemerkosaan#Komsumsi Miras#Siswi SMA
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kejadian berdarah terjadi di Kabupaten Buru, tepatnya di Desa Wamana, Kecamatan...

Cuitan Anggaran Muspinprov PKP Maluku, Ketua DPP : “Yang Berteriak ini Kader PKP?

Cuitan Anggaran Muspinprov PKP Maluku, Ketua DPP : “Yang Berteriak ini Kader PKP?

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Terkait hasil tanggung renteng uang dari anggota DPRD Partai Keadilan dan...

SK Walikota Nomor 319 Tahun 2022 Batal Demi Hukum

Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

by admin
20/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Pemerintah Kota Ambon diduga lambat dalam melaksanakan hasil putusan Pengadilan Tata...

Berkas 6 Pelaku Terduga Pemerkosaan di Bula Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas 6 Pelaku Terduga Pemerkosaan di Bula Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

by admin
18/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kasus ruda paksa terhadap anak siswi MTS di Bula, yang melibatkan...

Mahasiswa Asal SBB Sedjabodeabek Bakal Gelar Aksi Tolak Pemberian Gelar Adat Nunusaku ke Gubernur dan Istrinya

Mahasiswa Asal SBB Sedjabodeabek Bakal Gelar Aksi Tolak Pemberian Gelar Adat Nunusaku ke Gubernur dan Istrinya

by admin
18/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Rencananya, dalam waktu dekat gelar Upu Latu dan Ina Latu Nunusaku...

Urian Oholrella Resmi Jabat Raja Negeri Tulehu, Antusias Masyarakat Tak Terbendung Saat Penjemputan di Pelabuhan Tulehu

Urian Oholrella Resmi Jabat Raja Negeri Tulehu, Antusias Masyarakat Tak Terbendung Saat Penjemputan di Pelabuhan Tulehu

by admin
18/03/2023
0

TITASTORY.ID, -Polemik terkait persoalan mata rumah Parenta di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahuttu, Kabupaten...

Next Post
Jenazah Praka Sujono Kaimudin Anumerta ,Tiba di Bandara Pattimura Ambon

Jenazah Praka Sujono Kaimudin Anumerta ,Tiba di Bandara Pattimura Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Glenn Puttiray, Pemuda Maluku Yang Dikeroyok di Surabaya Meninggal Dunia, Ini  Kronologisnya

Glenn Puttiray, Pemuda Maluku Yang Dikeroyok di Surabaya Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya

3 tahun ago
Turun Jalan, Gabungan Perempuan Muslim dan Kristen Kei Suarakan Pesan Damai

Turun Jalan, Gabungan Perempuan Muslim dan Kristen Kei Suarakan Pesan Damai

2 bulan ago

Popular News

  • Cuitan Anggaran Muspinprov PKP Maluku, Ketua DPP : “Yang Berteriak ini Kader PKP?

    Cuitan Anggaran Muspinprov PKP Maluku, Ketua DPP : “Yang Berteriak ini Kader PKP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timba Laor, Tradisi Masyarakat Pesisir Pulau Ambon Mengambil Cacing Laut Sekali Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cacat di Mata Hukum, Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Proyek Jalan Rambatu – Manusa “Tumbang”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!