• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 8, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HAM

URGENSI EDUKASI DAN PERLINDUNGAN HUKUM

Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

admin by admin
15/02/2022
in HAM, HUKUM, OPINI, TERKINI
0
URGENSI EDUKASI DAN PERLINDUNGAN HUKUM
Share on FacebookShare on Twitter

BACAJUGA

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

Oleh: Apriliska Lattu Titahena

TITASTORY.ID – Kekerasan yang berujung pada kematian adalah fakta paling mengerikan yang sering kita temui di Negara tercinta ini. Praktik kekerasan didominasi oleh korban perempuan dan anak. Hal ini menjadi sangat sensitif akibat relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan. Perempuan menjadi objek kekerasan fisik maupun psikis. 

Saya teringat pesan Pramoedya Ananta Toer yang ditulis pada bukunya Perawan Remaja Dalam Cengkeraman Militer (Catatan Pulau Buru) yang mengungkapkan bahwa para perawan remaja yang hidup di alam kemerdekaan dibawah atap keluarga yang aman, membela, dan melindungi mendapat perlindungan dari marabahaya. Pesannya seperti pisau tajam yang megiris hati. Betapa hati ini telah tersayat tanpa berdarah. Harusnya di Negara merdeka, kami (kaum perempuan) pun layak dimerdekakan. Merdeka dari kekerasan dan kejahatan terhadap kami.

Mirisnya dalam tiga tahun terakhir, angka kekerasaan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Perempuan banyak mengalami kekerasan fisik dan anak mengalami pelecehan seksual. Menurut Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (2022), hingga kini jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 10.247 kasus dan korbannya mencapai 10.368 kasus. Sedangkan laporan kekerasan terhadap anak berjumlah 14.517 kasus serta korbannya menjadi 15.972 kasus.

Untuk membuat laporan kasus, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyediakan layanan pengaduan melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111129129. Banyaknya kasus yang dilaporkan, semakin banyak PR pula yang harus diselesaikan. Terlihat jelas kasus kekerasan sudah sangat darurat, seharusnya pemerintah lebih peka dalam  memperhatikan nasib perempuan dan anak kedepannya. Pengambil kebijakan di Negara ini, jangan lagi tanggung-tanggung untuk segera mengesahkan RUU PKS. Sebab rakyat membutuhkan hal tersebut.

Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin urgent. Di Maluku, baru-baru ini publik dikejutkan dengan viralnya kasus kekerasan seksual terhadap dua orang anak berusia 7 tahun dan 5 tahun di Namrole, Pulau Buru. Kasus ini, merengut nyawa salah satu korban. Biadabnya, perbuatan keji ini dilakukan oleh ayah kandung dari korban sendiri. Sudah barang tentu tindakan pelaku yang menimbulkan keresahan serta memancing emosi dan memicu berbagai kecaman. Pelaku insect ini sebaiknya mendapat hukuman berat berupa kebiri.

Kasus ini masih hangat diperbincangkan, muncul lagi kasus lain tentang pembunuhan terhadap gadis berusia 19 tahun di Seram Bagian Timur. Sungguh memilukan. Penyelesaian kasus perlu dikawal tuntas. Sebab para korban butuh keadilan. Sebagai Negara hukum, hukum perlu ditegakkan ditanah ini. Untuk itu, pelaku perlu mendapat hukuman setimpal tanpa pandang bulu. Penegak hukum harus lebih tegas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan ini menjadi konsumsi publik Maluku, jangan dianggap remeh. Sebab ada kemungkinan, banyak kasus serupa telah terjadi namun belum terungkap. Bisa saja, sulit terdeteksi karena kurangnya edukasi dilingkungan masyarakat serta lemahnya penegakkan hukum dan peran pemerintah. Sehingga pelanggaran hak asasi manusia berupa kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu melibatkan semua pihak terkait untuk edukasi dan pemberantasannya. Dan pentingnya keterlibatan masyarakat secara totalitas yang dimulai dari keluarga.

Keluarga harus mampu menjadi wadah utama dalam menciptakan benteng pertahanan, perlindungan dan penyelamatan sebagai langkah untuk mencegah tindakan kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Kemudan, lembaga pendidikan perlu ambil andil dalam penerapan edukasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peran-peran ini perlu didukung oleh pemerintah daerah melalui kesiapan infrastruktur regulasi yang dapat menjamin kepastian perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sebab langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan penuh kesadaran kolektif yang maksimal. Kemudian untuk para penyintas, mereka berhak mendapat pendampingan, pemulihan dan pemberdayaan secara optimal.

#StopKekerasanTerhadapPermpuandanAnak #KamiBersamaKorban #KorbanButuhKeadilan #KorbanButuhPemulihan #KorbanButuhPendampingan #KorbanButuhPemberdayaan #SahkanRUUPKS

Post Views: 317
Tags: # Edukasi#Anak#Kekerasan#Opini#Pendidikan#Perempuan
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

by admin
07/06/2023
0

titaStory.id, taniwel - Masyarakat Desa Tounussa, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat,...

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, namlea – Aparat Kepolisian Resot Buru berhasil menangkap seorang pria di Kabupaten...

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Seorang penumpang kapal Pelni dari sorong Papua, yang baru turun di...

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, wasile selatan - Proses perkara aduan sejumlah masayarakat Desa Minamin oleh PT...

Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

by admin
05/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Rencana Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Ambon dari...

Pencuri Dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ini Akhirnya Ditangkap: Begini Cara Pelaku Beraksi

Pencuri Dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ini Akhirnya Ditangkap: Begini Cara Pelaku Beraksi

by admin
05/06/2023
0

titaStory.id, ambon – Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya meringkus spesialis...

Next Post
Diduga Miliki Narkoba, Nakes RSUD Haulussy Bersama Rekan Ditangkap

Diduga Miliki Narkoba, Nakes RSUD Haulussy Bersama Rekan Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kepsek SD Negeri 49 Ambon Dilaporkan ke Polda Maluku

Kepsek SD Negeri 49 Ambon Dilaporkan ke Polda Maluku

12 bulan ago
AS, Oknum Dosen Poltek Negeri Ambon Belum Kembalikan TGR

Diduga Tak Masukan LPJ,  ADD/DD Nusaniwe 2 Tahun  “Tetap Cair”

1 tahun ago

Popular News

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Cuitan” Soal SK PAW Ilegal dan Yususuf Solichien Dipecat Berbuntut Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi di Wasile Selatan Diduga Intimidasi Warga Desa Minamin: Paksa Harus Jual Tanah ke PT MHM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!