
MK Kabulkan Uji Materi UU Sisdiknas, Pendidikan Dasar di Indonesia Wajib Gratis
titastory, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan