Bersihkan Aset Bermasalah, Pemprov Maluku dan KPK Sepakati Pengosongan dalam 14 Hari
Langkah Tegas Penertiban Aset Daerah Ambon, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mulai menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penertiban aset daerah