Seram Bagian Barat, — SMA Negeri 32 Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, resmi mengantongi izin operasional setelah masyarakat Desa Riring dan Rumahsoal, Kecamatan Taniwel, memperjuangkan akses pendidikan menengah di wilayah pedalaman. Penyerahan izin tersebut disertai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tentang penugasan guru dan tenaga kependidikan, Jumat (23/10/2026).
Penyerahan dokumen berlangsung dalam rapat bersama di Desa Riring-Rumahsoal yang dipimpin Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten SBB, Nofi Marcus Lessil.
Terbitnya izin operasional memberikan pengakuan administratif bagi sekolah tersebut. Bagi masyarakat Riring dan Rumahsoal, keberadaan SMA Negeri 32 SBB diharapkan memperluas akses anak-anak untuk melanjutkan pendidikan menengah tanpa harus menghadapi kendala jarak dan biaya perjalanan yang lebih besar.
Kedatangan rombongan Cabang Dinas Pendidikan disambut dengan prosesi adat masyarakat setempat. Tarian Cakalele, tarian Lenso, dan pemasangan bulu ayam menjadi bagian dari penyambutan dalam kegiatan penyerahan dokumen tersebut.

Perjuangan Dua Desa
Kepala Desa Rumahsoal, Boris H. Nikolebu, mengapresiasi kerja sama masyarakat, pemerintah desa, dan berbagai pihak dalam memperjuangkan kehadiran sekolah tersebut.
Boris juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, atas perhatian terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat di wilayah pedalaman.
“Atas nama Pemerintah Desa Riring dan Rumahsoal, termasuk masyarakat dari tiga batu tungku di kedua desa, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Maluku dan Ibu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat kami,” kata Boris.
Menurut Boris, keberadaan SMA Negeri 32 SBB diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi anak-anak di kedua desa untuk melanjutkan pendidikan menengah. Ia juga berharap dukungan pemerintah terhadap pembangunan pendidikan di wilayah pedalaman terus berlanjut.
Penugasan Guru Jadi Perhatian
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten SBB, Nofi Marcus Lessil, menyampaikan rasa syukur atas penyerahan izin operasional serta SK penugasan guru dan tenaga kependidikan SMA Negeri 32 SBB.
Nofi mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Maluku dalam pengembangan pendidikan di Kabupaten SBB. Ia mengatakan, penyelenggaraan pendidikan membutuhkan kerja sama pemerintah, masyarakat, tenaga pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kita semua harus bergandengan tangan, bahu-membahu untuk membangun SMA Negeri 32 saat ini,” ujar Nofi dalam sambutannya.
Penyerahan SK penugasan guru dan tenaga kependidikan menjadi bagian dari upaya mendukung kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut. Ketersediaan tenaga pendidik sesuai kebutuhan menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Setelah izin operasional diterbitkan, kebutuhan sekolah tidak hanya berkaitan dengan status administratif. Ketersediaan guru sesuai mata pelajaran, fasilitas belajar, serta sarana dan prasarana juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kondisi geografis wilayah pedalaman menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan akses pendidikan. Bagi siswa di Riring dan Rumahsoal, keberadaan sekolah menengah di wilayah mereka diharapkan dapat mengurangi hambatan untuk melanjutkan pendidikan setelah jenjang sebelumnya.
Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa, memiliki peran dalam mendukung keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di SMA Negeri 32 SBB.
Izin operasional dan SK penugasan guru serta tenaga kependidikan diserahkan dalam kegiatan di Desa Riring-Rumahsoal pada Jumat, 23 Oktober 2026.