• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 10, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home POLITIK

SK DPN PKP “Harga Mati”, Pasanea : Hentikan Cuitan, Atau Kami Pidanakan

admin by admin
23/09/2021
in POLITIK, TERKINI
0
SK DPN PKP “Harga Mati”, Pasanea : Hentikan Cuitan, Atau Kami Pidanakan
Share on FacebookShare on Twitter

BACAJUGA

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

TITASTORY.ID – Setelah  Evans Reynold Alfons  dipercayakan untuk menahkodai Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Provinsi Maluku periode  2021 – 2026, sesuai Surat  Keputusan (SK)  Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Nomor 023/SK/DPN-PKP/IX/2021 tentang susunan personalia Dewan Pimpinan Provinsi PKP Maluku Periode 2021- 2026. Ada saja riak riak politik.

Kendati secara sah menerima kuasa tertulis dari  Dewan Pimpinan Nasional (DPN) ada saja rongrongan dari  oknum  yang tidak setuju atau menolak Alfons sebagai Ketua DPP PPK  Maluku.

Ketua Tim Penguatan Struktur   dan Verifikasi  Marchel Pasanea,   kepada Titastory.id di Kantor Dewan Perwakilan Kota (DPK) Ambon, di kawasan Kelurahan Rijali, rabu (22/9) menegaskan, sesuai SK DPN PKP secara sah dan diakui di mata hukum bahwa Evans Reynold Alfons adalah ketua DPP PKP Maluku.

Sehingga jika ada klaim atau stigma oknum oknum tertentu bahwa dia adalah ketua DPP dan personalia   sebagai pengikut akan berhadapan dengan hukum.

” Saya minta untuk berhenti  dengan  gerakan yang ada, dan jangan melakukan gerakan tambahan jika tidak ingin  berurusan dengan hukum,” tegas Marchel.

Untuk diketahui sesuai  SK nomor 010/DPN – PKP / IX / 2021 tentang penguatan dan revitalisasi Dewan Pimpinan Provinsi, pelaksanaan Fit and Propretest  serta asesmen kepada calon Ketua DPP – PKP Periode 2021-2026 tanggal 3 September 2021,   selanjutnya oleh DPN PKPI kemudian membatalkan SK nomor 085/DPN PKP IND/VIII/ 2020 tentang Kepengurusan DPP PKP Indonesia  Periode 2020-2024 tanggal 29 Agustus yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berdasarkan salinan SK yang dikantongi titastory.id bahwa penunjukan Alfons sesuai surat tugas yang diterbitkan 3 September 2021 dikarenakan oleh adanya  perubahan nomenklatur, mars.hipne, naskah dinas dan atribut Partai Keadilan dan Persatuan  tanggal 30 Agustus 2021 sesuai nomor SK  Momor 009/ DPN –  PKP /VIII/2021.

Evans Reynold Alfons saat diwawancarai media ini via handphone, kamis (16/9) menyampaikan, penunjukan dirinya sebagai Ketua DPP PKP Provinsi Maluku setelah dirinya diuji oleh DPN PKP dalam forum uji kelayakan kepada seluruh calon ketua DPP Provinsi seluruh Indonesia.

Menurutnya,  atas perubahan nomenklatur mars, himne, naskah dinas dan atribut Partai Keadilan dan Persatuan  tanggal 30 Agustus 2021 maka seluruh ketua DPP PKP awalnya  didemisionerkan dan kemudian dilaksanakan uji kelayakan.

“Tentunya sebagai Ketua DPP – PKP Provinsi Maluku sebagaimana dipercayakan oleh DPN untuk memimpin Partai Keadilan dan Persatuan di tingkat daerah maka amanat yang diberikan ini akan dijalankan sesuai aturan main partai yang tercerna di dalam Anggaran Rumah Tangga Partai,” ucap Alfons.

Dia menjelaskan, adanya restrukturisasi organisasi ditingkat daerah merupakan langkah yang harus diambil oleh DPN sebagai langkah untuk melakukan konsolidasi partai menjelang agenda Pemilu dan Pemilukada yang akan dilaksanakan sebelum tahun, dan tahun 2024.

Ditegaskan sebagai pemegang amanat partai periode 2021- 2026 di Provinsi Maluku langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi partai di tingkat daerah bahkan tingkat  Dewan Pimpinan Kota (DPK) dan langkah itu dilakukan dengan cara mengaktifkan semua DPK yang ada di 11 Kabupaten Kota di Maluku  serta mengedepankan cara hidup dalam  orang basudara yang merupakan identitas orang Maluku.

“Untuk Maluku sendiri, dalam melakukan konsolidasi partai akan dilakukan dalam bingkai hidup orang Basudara, mengendepankan nilai nilai adat dan istiadat,” terang Alfons.

Dia juga menyampaikan kisruh yang terjadi di internal partai sudah diselesaikan secara kekeluargaan,  sehingga tidak adalagi yang namanya konflik di internal partai besutan Yusuf Solichier ini.

“Saya tetap mengedepankan persaudaraan,merangkul semua potensi partai di semua aras. Dan semua itu dilakukan untuk membesarkan partai, khususnya untuk menghadapi agenda politik yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu beberapa tahun ini.” ucapnya.

Untuk itu Alfons berharap agar semua fungsionaris PKP baik yang ada di DPP Provinsi Maluku, DPK di 11 kabupaten/kota untuk tetap berada dalam barisan, sehingga PKP Maluku tidak hanya menjadi partai pendukung tetapi akan tampil sebagai partai pengusung secara nasional.(TS-02)

Post Views: 244
Tags: # Cuitan# Klaim# PKP# Rongrongan# SK DPN# Stigma#Pidana#Politik
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

by admin
10/08/2022
0

Oleh: Petra Alfian Wenno, S.H Kandidat Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana...

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

by admin
10/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Advokat dan Konsultan Hukum Thomas Wattimury, SH dan Rekan akhirnya mengambil...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID, -  Gempabumi terktonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah,...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY,- Peristiwa Gempa bumi tektonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku...

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID,- KOALISI Pembela Lintas melaporkan Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin dan Direktorat...

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

by admin
09/08/2022
0

TITSTORY.ID, - Upaya untuk mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas adat masyarakat...

Next Post
Oknum Anggota  TNI BKO Di SBB Diduga Aniaya Siswa SMA 2 Kairatu

Oknum Anggota TNI BKO Di SBB Diduga Aniaya Siswa SMA 2 Kairatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Wellem Gustaf Limba di Cabut Terhadap Keluarga Umaternate

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Wellem Gustaf Limba di Cabut Terhadap Keluarga Umaternate

1 tahun ago
Takut Tercecer, Lewedalu Salurkan Bantuan Beras Seorang Diri

Takut Tercecer, Lewedalu Salurkan Bantuan Beras Seorang Diri

9 bulan ago

Popular News

  • Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Pergeseran Jabatan Eselon 2 Pemkot Ambon “Menguat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!