• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 1, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HENA MALUKU

Sidang Gugatan di PHI Ambon, PH : Saksi Ungkap Kondisi Keuangan RS Sumber Hidup Stabil

Saksi : Ada Aliran Dana Kasbon Puluhan Juta

admin by admin
01/08/2022
in HENA MALUKU, HUKUM, TERKINI, TITA MALUKU, Uncategorized
0
Sidang Perdana Gugatan Serikat Pekerja RS Sumber Hidup, Para Tergugat “Mangkir”
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID ,- Terungkap di ruang sidang  Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)  Ambon pada pekan kemarin, saksi pihak tergugat mengakui kondisi rumah sakit Rumah Sakit (RS) Sumber Hidup  stabil, dan tidak berpengharu pada  keuangan salah satu Instalasi yang berada di bawa Naungan Yayasan Kesehatan Gereja Protestan Maluku (GPM).

Penjelasan ini di tegaskan Penasehat Hukum atau  kuasa hukum  serikat pekerja buru Rumah Sakit Sumber Hidup, Richard Ririhena, saat diwawancarai Titastory, Senin (01/08/2022) di kantor Pengadilan Negeri Ambon.

BACAJUGA

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Menurut Ririhena, ada hal yang selama ini disembunyikan dan saksi dalam hal ini, Reinhard  Erik Latupeirissa mengakui ada pemotongan hak karyawan dan pemotongan hak tenaga medis.

Dijelaskan, saat memberikan keterangan awal, Latupeirissa menerangkan adanya persoalan keuangan di Rumah Sakit Sumber Hidup, namun keterangan atau kesaksian dari saksi yang dihadirkan pihak tergugat ini justru dimentahkan karena adanya bukti tertulis terkait  persentase kenaikan jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Sumber Hidup.

” Awalnya saksi Latuperissa menyampaikan bahwa ada kekuarangan  keuangan karena kondisi Covid dan Karena kejadian Gempa Bumi, namun keteranganya itu justru dimentahkan oleh bukti terkait pencatatan jumlah pasien yang di rawat, dan itu dibuat oleh saksi sendiri yang persentasinya stabil bahkan lebih dan tidak berdampak untuk keuangan rumah sakit.” ucap Ririhena.

Ririhena juga menerangkan, selain fakta bahwa ada pemotongan hak karyawan dan tenaga medis, terungkap bahwa di Bulan Juli tahun 2022 ada pengambilan kasbon oleh salah satu pimpinan rumah sakit. Nominal mencapai puluhan juta.

” Pengakuan dan fakta di ruang sidang PHI Ambon ada aliran dana Rumah Sakit Sumber Hidup yang digunakan oknum Pimpinan Rumah Sakit Sumber Hidup, dalam bentuk Kasbon.” ucapnya.

Seperti diketahui gugatan oleh serikat pekerja buruk di Rumah Sakit Sumber Hidup lantaran pihak Rumah Sakit dan Yayasan Kesehatan GPM melakukan pemotongan upah karyawan sebesar 30 persen dan hak tenaga medis selama 19 bulan dan hak tenaga kerja 10 persen dari upah 100 persen tenaga medis.

Pantuan media ini dalam sidang di ruang sidang PHI Ambon, para pihak juga diberikan kesempatan untuk memasukan bukti tambahan, dan sidang akan dilanjutkan Rabu, (3/08/2022)  dengan agenda kesimpulan. (TS 02)

 

Post Views: 848
Tags: # BUKTI# Gugatan# Hak Karyawan# Hak Nakes# Kasbon# RS Sumber Hidup# Serikat Pekerja Buru#PHI#Saksi
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

by admin
31/03/2023
0

TITASTORY.ID, -Menyusul adanya kematian ratusan ikan di Perairan Kota Namlea, Kabupaten Buru pasca...

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maluku Tengah melakukan...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Di Mahkamah Agung, Obeth Nego Alfons Cs Kalah, Sedubun Wajib Tinggalkan Objek

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Putusan perkara perdata tingkat Kasasi di Mahkamah Agung sesuai nomor perkara...

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

Diduga Bermuatan Bahan Kimia, Kontainer Jatuh ke Laut, DKP Kabupaten Buru Keluarkan Larangan Komsumsi Ikan

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID,- Sebuah Kontainer yang diduga bermuatan material bahan kimia lepas dan jatuh ke...

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Next Post
Menuju Agenda Demokrasi 2024, JMSI – KPU RI Tanda Tangan  MoU

Menuju Agenda Demokrasi 2024, JMSI - KPU RI Tanda Tangan MoU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sejumlah Wilayah di Maluku Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Sejumlah Wilayah di Maluku Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

8 bulan ago
Sebanyak 12 Wartawan Ikut UKW di Maluku Tengah

Sebanyak 12 Wartawan Ikut UKW di Maluku Tengah

1 tahun ago

Popular News

  • Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Miliki Narkoba, Nakes RSUD Haulussy Bersama Rekan Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!