• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HENA MALUKU

Salah Bayar Harga Sewa Lahan, Kafe Dewa Karya “Tutup”

Diduga Anggaran Desa Waiheru Menguap

admin by admin
16/07/2022
in HENA MALUKU, HUKUM, TERKINI, TITA MALUKU
0
Salah Bayar Harga Sewa Lahan, Kafe Dewa Karya “Tutup”
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, – Diduga, karena salah melakukan pembayaran sewa lahan, Kafé Dewa Karya yang dikelolah oleh Badan Usaha Desa (Bumdes) Waiheru tidak beroperasi. Kafé yang berada di RT 04/RW 02 kini sudah dipagari senk.

Tidak beroperasinya salah satu usaha ini lantaran pihak Bumdes diduga melakukan pembayaran harga sewa lahan kepada Abdul Kadir Nasela alias Dade. Padahal lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan café tersebut adalah milik Abdullah Nurlete. Akibatnya Nurlette melakukan pencegahan beroperasinya kafé tersebut.

BACAJUGA

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Informasi yang berhasil dihimpun di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, sabtu (16/07/2022) pencegahan oleh pihak Nurlete ini lantaran terjadi pembayaran lahan ke pihak yang bukan pemilik lahan.

“ Cafenya ditutup dan akses masuk sudah di tutup, masalahnya karena salah melakukan pembayaran sewa lahan, sehingga pemilik lahan yang sebenarnya.” Terang sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Dikatakan sumber, terhadap pemerintah desa mestilah diselesaikan karena untuk melakukan pembayaran lahan sudah pasti menggunakan anggaran desa.

“ Mestilah diselesaikanlah, karena ada anggaran desa yang sudah digunakan namun tidak ada manfaatnya,” tegasnya pula.

Sementara itu pantuan media ini, bangunan Kafé yang awalnya di kelolah pihak Bumdes Waiheru telah dipagari sengk dengan panjang berkisar 40 meter.

Dan menurut sejumlah warga, cafe tersebut pernah beroperasi di tahun 2022 namun tak lama kemudian ditutup karena persoalan salah bayar harga sewa lahan.

John Michael Berhitu yang merupakan kuasa hukum Abdulah Nurlette, saat dikonfirmasi menerangkan objek sertifikat hak milik nomor 518 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Kota Ambon menerangkan objek tanah dengan sertifikat hak milik nomor 518 milik Abdulah Nurlette berdiri beberapa kios dan rumah makan. Selain itu juga ada bangunan Bumdes Waiheru yang juga dibangun di atas lahan tersebut.

“Kami tidak tahu dari mengapa Bumdes Waiheru bisa berdiri di situ. Lantaran klien kami sama sekali tidak pernah memberikan ijin kepada pengurus Bumdes Waiheru untuk membangun disitu. Dan juga Bumdes Waiheru dibangun di atas objek milik klien kami ini tanpa sepengetahuan klien kami selaku pemilik sah objek tersebut, ” terang Berhitu.

Dirinya menduga dengan tidak adanya izin penggunaan lahan dari kliennya selaku pemilik sah lahan dengan sertifikat nomor 518. Maka bisa saja terjadi manipulasi pertanggung jawaban terhadap dana pembangunan Bumdes Waiheru.

Hal yang sama juga lanjut Berhitu terjadi dengan objek atau lahan dengan sertifikat hak milik nomor 519 atas nama Yaser Seban selalu pemilik sah objek tersebut. Dimana diatas lahan dengan sertifikat nomor 519 milik Yaser Seban yang juga adalah kliennya, juga telah berdiri kios yang merupakan salah satu unit usaha milik Bumdes Waiheru.

“Sama kasusnya dengan objek sertifikat nomor 518, pada objek dengan sertifikat nomor 519 juga telah dibangun kios milik Bumdes Waiheru. Dan kios tersebut juga dibangun tanpa seijin dan sepengetahuan klien kami selaku pemilik sah lahan atau objek tersebut.

Terhadap setrifikat milik Nurlete dan Seban, historisnya adalah pemecahan dari sertifikat nomor 160 tahun 1974 atas nama Ruth Palatta. (TS 02)

 

 

 

Post Views: 341
Tags: # Anggaran Desa# Bumdes# Cafe# Salah Bayar# Tutup#Izin#SHM
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Terhadap dinamika dan persoalan yang diduga dihembuskan sejumlah pihak dalam kaitan...

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID – Sesaat sebelum diamankan, Mohamad Rumagia alias Amat, pelaku yang memerkosa seorang Ibu...

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Wiliam Alfons mantan tenaga IT Dewan Pimpinan Provinsi Maluku Partai Keadilan...

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kejadian berdarah terjadi di Kabupaten Buru, tepatnya di Desa Wamana, Kecamatan...

Next Post
Bentrok Pemuda di Tual,  Wakapolres dan Anggota Terluka

Bentrok Pemuda di Tual, Wakapolres dan Anggota Terluka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ini Tanggapan Ketua MPR RI Terhadap Kapolri

Ini Tanggapan Ketua MPR RI Terhadap Kapolri

2 tahun ago
Habiskan Miliaran Rupiah, Proyek Jalan Rumbatu-Manusa Seram Barat, Tiga Tahun Terbengkalai

Habiskan Miliaran Rupiah, Proyek Jalan Rumbatu-Manusa Seram Barat, Tiga Tahun Terbengkalai

1 tahun ago

Popular News

  • Rencana Pemberian Gelar Upu dan Ina Latu Nunusaku Dibalas Mosi Tidak Percaya

    Anak Adat Berdarah Amahai Pertanyakan Garis Darah Calon Ina dan Upu Latu Nunusaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempabumi Tektonik M5,2 di Laut Seram, Maluku Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Unjuk Rasa Ratusan Warga Desa Loleba Tuntut Pembayaran Lahan: Diduga Dicaplok Perusahaan Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!