TITASTORY.ID, – Sinergi tas Pemerintah Desa Waiheru berkaitan dengan keinginan warga untuk membangun saluran draninase di kawasan lintasan Jalan Nasional di Kawasan Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon dengan menyurati pihak PPK BPJN Pulau Ambon merupakan bentuk komunikasi dalam sistem pemerintahan, sekaligus ingin menunjukkan betapa urgennya persoalan yang kerap kali dirasakan masyarakat setempat.
Pasalnya ruas jalan di Desa Waiheru tepatnya di depan Sarana Peribdahan Umat Katolik kerap kali menjadi sasaran genangan air dan banjir di saat hujan lebat terjadi.
Dengan mempertimbangkan tantang kawasan jalan dengan status jalan Nasional, Pemerintah Desa Waiheru zaman kepemimpinan Penjabat Kepala Desa, Ivan Erick Pattinama. Saat dikonfirmasi Pattinama mengakui bahwa areal di depan Gereja Katolik Salvador Mundi kerap kali dimasuki air saat banjir. Penyebabnya karena tidak ada saluran drainase, sehingga ketika hujan tiba daerah tersebut akan tergenang dan kawasan lingkungan bahkan di dalam gedung gereja akan tergenang.
“ Kalau tidak salah tiap tahun ada penambahan aspal, nah otomatis air hujan akan mengalir ke lokasi yang lebih rendah, salah satunya adalah kawasan rumah warga dan lokasi gedung gereja Katolik. Kami sudah terima keluhan warga dan sudah kami tindak lanjuti dengan menyurati pihak BPJN XVI PPK Pulau Ambon, namun tetap saja tidak ada respons.
Dijelaskan Pattinama, pihak BPJN khususnya PPK Pulau Ambon harus memahami kondisi masyarakat, karena tujuan dari pembangunan adalah mensejahtrakan masyarakat. Dan pada lokasi tersebut butuh penanganan yakni pembuatan drainase.
“ Tujuan pembangunan adalah mensejahtrakan masyarakat, sehingga lewat surat yang pernah dikirim ke PPK BPJN Wilayah XVI merupakan jalur yang menurut saya itu sudah sepantasnya karena kawasan ruas jalan tersebut adalah jalan Nasional,” ungkapnya.
Untuk itu, ungkap Pattinama, sekalipun saat ini dirinya tidak lagi menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa di Desa Waiheru namun ini soal kondisi masyarakat yang butuh perhatian pemerintah.
“ Semoga pihak BPJN khususnya PPK bisa memahami apa yang dirasakan warga, jika hanya untuk membangun Saluran Drainase untuk mencegah kebanjiran di rumah warga bahkan rumah ibadah saya rasa PBJN atau PPK bisa melakukan dan itu hal kecil,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, pihak PPK Pulau Ambon BPJN XVI yang dikonfirmasi pun menerangkan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan, sehingga disarankan untuk menghubungi info publik BPJN Maluku, karena hal itu sesuai arahan pimpinan.
“ Untuk informasi terkait pekerjaan bisa langsung ke Info Publik BPJN Maluku karena ini arahan pimpinan pak, “ ungkap PPK Pulau Ambon BPJN Maluku, Peggi Hehanussa tanggal 10 November 2022 (TS 02)
Discussion about this post