Pesisir Dobo Dipenuhi Bangkai Ikan, Warga Desak DLH Tertibkan UPI

Limbah Pengolahan Ikan Diduga Cemari Pesisir Aru, Warga Protes Bau Busuk
09/03/2026
Caption: Warga di sekitar Kompleks Jalan Sipur, RT 002/RW 004, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari limbah produksi sejumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) di pesisir utara Kota Dobo, Senin, 9 Maret 2026. Foto: Johan/titastory

Dobo, Kepulauan Aru – Warga di sekitar Kompleks Jalan Sipur, RT 002/RW 004, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari limbah produksi sejumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) di pesisir utara Kota Dobo.

Bau menyengat tersebut disebut berasal dari bangkai ikan yang terdampar di pesisir pantai dekat permukiman warga.

Ketua RT 002/RW 004, Paulus Boger, mengatakan keluhan warga sudah sering disampaikan kepadanya dalam beberapa waktu terakhir.

“Saya selalu menerima aduan dari warga terkait bau busuk karena bangkai ikan dari beberapa perusahaan pengolahan ikan yang terdampar di sekitar permukiman,” kata Paulus.

Menurut Paulus, limbah berupa bangkai ikan itu ditemukan tidak jauh dari lokasi salah satu perusahaan pengolahan ikan di kawasan tersebut.

Dalam sebuah video yang diterima titastory.id, pada Senin, 9 Maret 2026, Paulus terlihat bersama sejumlah warga mendatangi beberapa UPI sambil membawa bangkai ikan yang mereka kumpulkan dari pesisir pantai.

Ia mengatakan bangkai ikan itu ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi salah satu UPI yang mereka datangi.

Paulus menilai perusahaan pengolahan ikan seharusnya bertanggung jawab terhadap limbah produksi agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga.

“Perusahaan mendapatkan keuntungan, tetapi warga yang menanggung risiko karena harus menghirup bau busuk dari limbah tersebut,” ujarnya.

Warga Desak DLH Bertindak

Paulus mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Aru segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pengolahan ikan yang diduga membuang limbah secara sembarangan.

Menurut dia, jika persoalan tersebut tidak segera ditangani, warga berencana melakukan aksi protes ke sejumlah perusahaan pengolahan ikan di kawasan pesisir Dobo.

“Kalau tidak ada penanganan, kami akan menggerakkan warga untuk melakukan aksi ke perusahaan-perusahaan tersebut,” kata Paulus.

Caption: Sejumlah warga di sekitar Kompleks Jalan Sipur, RT 002/RW 004, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari limbah produksi sejumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) di pesisir utara Kota Dobo, Senin, 9 Maret 2026. Foto: Johan/titastory

Pihak UPI Bantah

Sementara itu, Yusmin, salah satu pemilik UPI yang didatangi warga, mengakui perusahaannya memproduksi jenis ikan yang sama seperti yang ditemukan di pesisir.

Namun, ia membantah bahwa bangkai ikan tersebut berasal dari limbah produksi perusahaannya.

Menurut Yusmin, sisa hasil produksi dari perusahaannya biasanya dibagikan kepada warga sekitar.

“Kami memang memproduksi jenis ikan seperti itu, tetapi kami tidak mengetahui limbah tersebut berasal dari mana,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Aru belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.

error: Content is protected !!