• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 30, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home COVID-19

Pemkot Ambon Terapkan PPKM Mikro Level III, Sektor Ekonomi Dilonggarkan

admin by admin
26/07/2021
in COVID-19, EKONOMI, TERKINI
0
Pemkot Ambon Terapkan PPKM Mikro Level III, Sektor Ekonomi Dilonggarkan

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy Foto : Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID  –  Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Level III hari ini Senin (26/7) diberlakukan sampai dengan Rabu (8/8) bulan depan. Dan pada pembatasan PPKM Level III sektor ekonomi di beri ruang.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam keterangan secara zoom konfrensi pers menyatakan, pelaksanaan PPKM skala mikro level III ini, diatur dalam, Instruksi walikota Nomor 6 Tahun 2021. Dimana  ada kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat.

BACAJUGA

Perombakan Birokrasi di Pemkot Ambon Bukan Hal Urgen, 4 Fraksi Tolak Rencana Pj Walikota Ambon

Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

“Kita memperpanjang PPKM skala mikro ini dengan perpanjangan yang sangat aspiratif,” kata Louhenapessy, Minggu (25/7).

Untuk perpanjangan ini, kebanyak menyentuh sektor ekonomi. Yang tentunya selama pemberlakun kebijakan dalam masa pandemik Covid-19 ini sangat berdampak.

“Pelaksanaan pada makan minum di tempat umum, warung makan, rumah makan, cafe, rumah kopi dan sejenisnya, yang berada diluar mall Itu diijinkan beroperasi sampai dengan Pukul 21.00 WIT,” ucapnya.

Namun, demikian dirinya mempertegas untuk tetap taat dalam  melaksanakan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan tetap memakai masker sebelum makan, termasuk  tetap menerapkan anjuran 50 persen saat menerima tamu.

Dijelaskan pula, terkait waktu operasi, waktu operasional pasar traisinal seperti mardika, pasar waiheru, pasar passo dan lainnya akan dibuka sampai dengan pukul 20.00 WIT.

“Semua mekanisme itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tukasnya.

Untuk waktu belanja pada pusat perdagangan moderen, seperti mall, supermarket, dan gerai-gerai moderen akan dibuka. Hingga pukul 21.00 WIT, dengan pembatasan kapasitas pengunjung 50 persen.

“Kita akan tingkatkan terus pengawasannya,” janjinya.

Tambahnya, untuk salon, pemangkas rambut, pedagang kaki lima (PKL), dan usaha sejenisnya juga diijinkan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WIT.

Louhenapessy juga mengungkapkan untuk atfitas perkantoran masih tetap menggunakan sistem yang lama, yakni 50:50. “Yang pertama pelaksanan kegiata perkantoran akan diberlakukan pola 50:50 dalam artian ada yang kerja dari rumah (Work From Home) dan ada yang bekerja dari kantor ( Work From Office ),” ungapnya.

Untuk Ibadah pada rumah ibadah masih berlakukan hal yang sama yakni tidak diperbolehkan, namun apabila ingin dilaksankan harus mematuhi protokol kesehatan.

Sekolah tatap muka juga, kata Louhenapessy masih tetap dilaksanakan secara daring. “Pelaksanaan belajar mengajar, sekolah, perguruan tinggi (Akademik), maupun tempat-tempat pendidikan di lembaga khursus masih dilaksanakan secara daring,” pungkasnya.

Louhenapessy menjanjikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait dengan penerapan PPKM Skala Mikro Level III agar angka terpapar dapat dikendalikan. (TS-02)

Post Views: 362
Tags: #Covid-19#Kelonggaran#Pemkot Ambon#PPKM#Protokol Kesehatan#Sektor Ekonomi
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Perombakan Birokrasi di Pemkot Ambon Bukan Hal Urgen, 4 Fraksi Tolak Rencana Pj Walikota Ambon

Perombakan Birokrasi di Pemkot Ambon Bukan Hal Urgen, 4 Fraksi Tolak Rencana Pj Walikota Ambon

by admin
30/09/2023
0

titaStory.id,ambon- Rencana Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mendapat penolakan dari empat fraksi di...

Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

by admin
30/09/2023
0

titaStory.id,ambon -  Pelaksanaan Loka Karya dalam rangka Pemantapan Program 2023 dan Rencana Kerja...

Dipicu Tawuran Pelajar, Warga Dari Dua Desa Bertetangga di Malra Terlibat Konflik

Dipicu Tawuran Pelajar, Warga Dari Dua Desa Bertetangga di Malra Terlibat Konflik

by admin
29/09/2023
0

titaStory.id,ambon – Aksi saling serang antar warga di dua desa di Kabupaten Maluku...

Hindari Intervensi Penguasa, Laporan di Polres Malteng Ditarik ke Polda Maluku

Dugaan Kejanggalan Dalam Putusan Kasus ADD/DD Negeri Abubu, Bendahara dan Sekretaris Kebal Hukum

by admin
29/09/2023
0

titaStory.id,ambon - Pertayaaan ini pun dilontarkan, Kuasa Hukum Terdakwa, M. Salmon disaat dalam...

Dugaan Korupsi Anggaran Command Center Ambon, Praktisi Hukum : Saya Dukung Langkah Kejari Ambon

Dugaan Korupsi Anggaran Command Center Ambon, Praktisi Hukum : Saya Dukung Langkah Kejari Ambon

by admin
29/09/2023
0

titaStory.id,ambon – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)  Ambon dalam melakukan pengusutan dugaan korupsi anggaran...

Perangi Stunting, Angka Stunting di Kota Ambon Turun, Wattimena : Kami Akui Penanganan Belum Maksimal

Perangi Stunting, Angka Stunting di Kota Ambon Turun, Wattimena : Kami Akui Penanganan Belum Maksimal

by admin
29/09/2023
0

titaStory.id,ambon- Angka Stunting di Kota Ambon sebanyak 509 penderita stunting kini mulai berkurang...

Next Post
Diduga Lalai, Kapal Pelni KM Tidar Kandas di Laut Namlea

Diduga Lalai, Kapal Pelni KM Tidar Kandas di Laut Namlea

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Dana Bencana Untuk NTT “Mengendap”

Diduga Dana Bencana Untuk NTT “Mengendap”

2 tahun ago
Banjir Rob Porak-porandakan Desa Warabak, Aru Tengah Selatan

Banjir Rob Porak-porandakan Desa Warabak, Aru Tengah Selatan

1 tahun ago

Popular News

  • Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

    Mereduksi Ancaman Ekosistem di Teluk Ambon.Mampukah Teluk Ambon Dibenahi Secara Berkelanjutan Melalui Kolaborasi BRIN dan UNPATTI?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Tawuran Pelajar, Warga Dari Dua Desa Bertetangga di Malra Terlibat Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Dua Desa di Halmahera Timur Blokade Aktivitas Pertambangan PT IWIP dan PT WBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Anggaran Command Center Ambon, Praktisi Hukum : Saya Dukung Langkah Kejari Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perombakan Birokrasi di Pemkot Ambon Bukan Hal Urgen, 4 Fraksi Tolak Rencana Pj Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!