titaStory.id, ambon – Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kecamatan Seram Utara Timur Seti selenggarakan kegiatan penguatan Kapasitas terhadap Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD, senin, (27/11/2023).
Dilangsung di Sekretariat Panwaslu Desa Kobisonta ini diikuti oleh 12 PKD se-Kecamatan Seram Utara Timur Seti.
Ketua Panwaslu Seram Utara Timur Seti, M. Khoirul Anwar menjelaskan, tujuan dilakukan penguatan kapasitas adalah untuk memantapkan segala kesiapan kampanye jelang pemilihan umum sehingga panitia PKD dapat melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang no 07 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye Pemilihan umum.
“Penguatan kapasitas memiliki untuk memantapkan segala kesiapan pelaksanaan kampanye dan panitia PKD di lapangan dapat melakukan Pengawasan sesuai dengan Aturan-aturan sesuai UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum dan Perbawaslu no 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan umum,” jelasnya.
Ditambahkan, dalam upaya menciptakan pemilu yang damai, jujur dan adil, maka komitmen bersama sebagai pengawas dan peserta pemilu perlu dibangun.
“Agar tercipta Pemilu damai untuk membangun komitmen bersama pengawas dan peserta Pemilu agar terciptanya kampanye damai aman, damai, jujur dan adil,” katanya.
Ia juga berharap, pelaksanaan pemilu di tanggal 14 Februari 2024 dapat berjalan kondusif
“Semoga Pemilu 14 Februari 2024 ini berjalan kondusif, mempersatukan, menguatkan persatuan dan kesatuan Republik Indonesia,” harapnya.
Tegas diungkapkan, PKD untuk tetap dan selalu menjalankan tugas-tugas Pengawasan di lapangan dan tahapan kampanye memerlukan persiapan matang karena PKD adalah wasit demokrasi yang akan menjadi penentu pelaksanaan demokrasi sesuai amanat undang undang.(TS-07)
Discussion about this post