• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 10, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Masyarakat Jerusu – Hila Pasang Larangan di Sejumlah Alat Berat milik PT GBU

admin by admin
25/04/2022
in EKONOMI, HAM, HEADLINE, LINGKUNGAN, SUMBER DAYA ALAM, TERKINI
0
Masyarakat Jerusu – Hila Pasang Larangan di Sejumlah Alat Berat milik PT GBU
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID– Dampak dari tidak diindahkkannya  larangan adat dari masyarakat adat Desa, Kecamatan Pulau – Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD) oleh PT Gemala Borneo  Utama ( GBU) ratusan masyarakat dari Desa Jerusu dan Desa Jika secara bersama memasang tanda larangan di sejumlah alat berat milik perusahaan dan menghentikan aktivitas yang berkaitan dengan upaya penambangan emas di Pulau Romang.

Larangan yang dilakukan lantaran pada saat adat yang pertama pihak perusahan tidak mau ambil pusing warga desa dari dua desa bertenatangga pun melakukan pemasangan tanda larangan.

BACAJUGA

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Pesan kepada media ini, senin (24/4/2022) tokoh pemuda Desa Hila Jacob Salkeri menerangkan jika larangan ini tidak lagi diindahkan maka sudah pasti akan dilakukan kosolidasi seluruh masyarakat untuk datang ke Desa Hila untuk bejuang menghambat aktifitas PT GBU.

Menurutnya yang ada dibenak PT GBU hanya uang, sementara keselamatan manusia dan lingkungan di pulau Romang tidak diperhatikan.

” Tidak akan mengizinkan adanya ekplorasi tambang emas, dan pihak perusahan mementingkan uang melebihi persoalan hidup orang banyak di pulai ini.” tekan Jacob.

Dirinya meminta PT GBU untuk tidak berharap lebih karena masyarakat tidak ingin jadi korban dari aktivitas penambangan.

Dia menerangkan akan tetap mempertahankan kawasan milik mereka bersama Johans yang adalah pemimpin adat kami.

“Kami akan tetap berdiri dan akan melakukan sejumlah upaya agar hutan dan tanah kami digunakan pihak lain dan dampaknya sangat merugikan,” ucapnya.

Dikatakan dambaan warga di Pulau Romang adalah PT GBU harus angkat kaki.

” Cepat angkat kaki, karena saat ini kami menderita. Bahkan kerukunan antar sesama dan orang saudara sudah tergores,” tegasnya.

Dia kembali menegaskan larangan yang ditempel ke alat berat adalah protes dan jika tidak diindahkan lagi maka sudah pasti Desa Hila akan jadi lautan manusia yang intinya menghalangi proses esplorasi hasil tambang jenis emas.

“Itu peringatan, dan jika tidak diindahkan maka Desa Hila akan kedatangan masyarakat yang berdiam di Pulau Romang,” tegasnya. (TS 03)

 

Post Views: 275
Tags: # Alat Berat# Jerusu# Pasang# Perigatan#Adat#EMAS#Hila#Masyarakat#MBD#Tambang
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

by admin
10/08/2022
0

Oleh: Petra Alfian Wenno, S.H Kandidat Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana...

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

by admin
10/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Advokat dan Konsultan Hukum Thomas Wattimury, SH dan Rekan akhirnya mengambil...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID, -  Gempabumi terktonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah,...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY,- Peristiwa Gempa bumi tektonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku...

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID,- KOALISI Pembela Lintas melaporkan Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin dan Direktorat...

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

by admin
09/08/2022
0

TITSTORY.ID, - Upaya untuk mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas adat masyarakat...

Next Post
HUT RMS, Benang Raja Kembali Berkibar Di Aboru

HUT RMS, Benang Raja Kembali Berkibar Di Aboru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Putusan Perkara Gugatan Perdata No 101 Tahun 2021,  Imelda Saiya Cs “Kalah Telak”  Di PN Ambon

Putusan Perkara Gugatan Perdata No 101 Tahun 2021, Imelda Saiya Cs “Kalah Telak” Di PN Ambon

10 bulan ago
Dihantam Gelombang Hingga Mati Mesin,  KM Sinar Ai  Akhirnya Diselamatkan Tim SAR  Pos Banda

Dihantam Gelombang Hingga Mati Mesin, KM Sinar Ai Akhirnya Diselamatkan Tim SAR Pos Banda

8 bulan ago

Popular News

  • Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Pergeseran Jabatan Eselon 2 Pemkot Ambon “Menguat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!