Maluku Barat Daya — Penolakan terhadap rencana penetapan kawasan konservasi laut di Pulau Damer terus menguat. Sejumlah warga adat menyatakan kebijakan tersebut berpotensi mengancam ruang hidup dan praktik tradisional yang telah diwariskan turun-temurun.
Salah satu suara penolakan disampaikan Daniel Watloly, pemuda asal Desa Batu Merah, Kecamatan Pulau Damer. Melalui pernyataan di media sosialnya, ia menegaskan bahwa masyarakat adat telah memiliki sistem pengelolaan laut berbasis kearifan lokal jauh sebelum konsep konservasi diperkenalkan oleh negara.
“Sebelum negara hadir dengan istilah konservasi, leluhur kami sudah menjaga laut melalui tradisi Sasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, praktik Sasi Meti merupakan mekanisme adat yang mengatur pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan di wilayah petuanan masyarakat adat di Pulau Damer.
Menurut Daniel, pendekatan konservasi yang tidak melibatkan masyarakat adat justru berisiko merampas hak kelola tradisional.
“Kami tidak membutuhkan konservasi laut yang menghilangkan ruang hidup masyarakat adat,” katanya.
