Masyarakat Adat Distrik Konda Tanam Patok Hak Ulayat, Tolak Ancaman Sawit di Hutan Papua

by
07/03/2026
Caption: Tokoh adat, masyarakat menyusuri hutan Kordaimahkrah, Sun, Mondarmbe, dan Nimadaduk, Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, sambil membawa kain dan cat merah untuk menandai pohon pohon di hutan sebagai batas wilayah adat, berdasarkan tanda tanda alam seperti pohon besar, sungai, dan gunung yang sejak lama menjadi batas hak ulayat antar marga, Foto: Jubi Rabu (4/3/2026)

Sorong Selatan, Papua Barat Daya, — Di tengah hutan yang masih lebat di Distrik Konda, Sorong Selatan, sekelompok masyarakat adat berjalan menyusuri jalur berburu yang mereka kenal sejak kecil. Mereka membawa kain merah dan cat sebagai penanda. Hari itu, 4 Maret 2026, mereka melakukan sesuatu yang bagi mereka sangat penting: menanam patok batas hak ulayat di hutan adat.

Bagi masyarakat adat setempat, hutan bukan sekadar hamparan pohon. Ia adalah ruang hidup yang diwariskan turun-temurun. Di dalamnya terdapat sumber makanan, obat-obatan, dan identitas budaya yang melekat pada setiap marga.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini mulai menghadapi ancaman baru: rencana ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap wilayah adat, masyarakat dari Kampung Nakna di Distrik Konda bersama warga Kampung Keyen di Distrik Teminabuan melakukan patroli hutan dan menandai batas wilayah mereka melalui ritual adat.

Caption: Masyarakat Adat Distrik Konda Tanam Patuk Batas Hak Ulayat dari ancaman Investor Sawit, Foto: PetarungPapua

Kegiatan ini dipimpin oleh Yance Mondar bersama keluarga besarnya.

Menurut Yance, patroli sekaligus pemasangan patok adat dilakukan karena adanya kekhawatiran perusahaan sawit akan masuk ke wilayah hutan adat mereka.

“Kami survei dan membuat patok adat ini karena ada perusahaan dan beberapa pihak yang berencana masuk ke kelapa sawit,” kata Yance Mondar saat ditemui di lokasi kegiatan.

Ia mengaku masyarakat merasa khawatir jika hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka dibuka untuk perkebunan sawit.

“Kalau kelapa sawit masuk, nanti dia bongkar torang pu hutan yang sedikit ini. Baru kami mau hidup di mana? Kami mau berburu di mana? Kami mau berkebun di mana?” ujarnya.

“Jadi hak ini kami tidak bisa kasih. Kalau tempat ini digarap sawit lalu kami pu hidup ini mau taruh di mana?”

 

Menjaga Hutan Warisan Leluhur

Patok adat tersebut ditanam di sejumlah kawasan hutan adat yang memiliki nama dan sejarah bagi masyarakat setempat, antara lain Kordaimahkrah, Sun, Mondarmbe, dan Nimadaduk di Distrik Konda.

Bagi masyarakat adat, batas wilayah ulayat sebenarnya sudah dikenal sejak lama. Secara alami, batas antarmarga biasanya ditandai oleh elemen alam seperti pohon besar, sungai, atau gunung.

Namun, karena meningkatnya ancaman terhadap investasi perkebunan, masyarakat merasa perlu membuat penanda tambahan agar batas wilayah adat mereka semakin jelas.

Kegiatan ini juga melibatkan beberapa marga lain, seperti Marga Kareth Sarus, Sianggo, Karet, dan Kemeray.

Puluhan orang terlibat dalam kegiatan tersebut, mulai dari tetua adat, mama-mama, hingga para pemuda.

Bagi mereka, kegiatan ini bukan hanya soal mempertahankan tanah, tetapi juga upaya mendidik generasi muda agar memahami sejarah dan batas wilayah adat mereka.

 

Perempuan Adat di Garda Depan

Perempuan adat juga ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Mama Grice Mondar mengatakan bahwa hutan tersebut merupakan warisan leluhur yang harus dijaga untuk generasi berikutnya.

“Hutan ini dari orang tua moyang untuk kami, dan kami juga akan wariskan kepada anak cucu kami,” katanya.

“Jadi kami tetap menolak kelapa sawit di tong hutan ini.”

Bagi perempuan adat, hutan bukan hanya tempat mencari makanan. Di sana mereka juga mengambil bahan-bahan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk bahan kerajinan dan obat tradisional.

Mama Fransina Sianggo mengatakan banyak tanaman di hutan yang menjadi sumber pengobatan tradisional.

“Tong pu hutan ini untuk ramuan obat-obatan kalau ada keluarga yang sakit,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga mengambil daun dan rumput dari hutan untuk membuat noken dan tikar yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Biasanya kami ambil daun tikar dan rumput untuk membuat noken dan tikar untuk tong pu kebutuhan,” ujarnya.

 

Habitat Satwa Liar

Hutan yang mereka pertahankan juga menjadi habitat berbagai satwa liar Papua.

Menurut Yustus Mondar, kawasan hutan tersebut masih menjadi tempat hidup berbagai satwa seperti babi hutan, kasuari, kanguru pohon, kuskus, maleo, dan rusa.

“Tong pu hutan ini ada babi hutan, kasuari, lau-lau, kanguru, kus-kus, maleo, rusa dan banyak hewan liar di sini,” katanya.

Karena itu, masyarakat adat menilai pembukaan hutan untuk perkebunan sawit tidak hanya mengancam kehidupan mereka, tetapi juga keanekaragaman hayati yang ada di wilayah tersebut.

“Jadi kami keluarga besar menolak kelapa sawit itu,” ujar Yustus.

Menurut tokoh adat setempat, Yulian Kareth, salah satu persoalan utama yang sering muncul adalah anggapan bahwa wilayah hutan di Papua merupakan tanah kosong.

Padahal, kata dia, setiap kawasan hutan memiliki pemilik adat yang jelas.

“Hutan ini bukan tanah kosong; ada pemiliknya,” kata Yulian.

“Jadi sampai kapan pun kami tetap menolak kelapa sawit.”

 

Ancaman Konsesi Sawit

Masyarakat Distrik Konda menyebut ancaman ekspansi sawit datang dari perusahaan PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) yang memiliki izin konsesi sekitar 14.000 hektare di wilayah tersebut.

Konsesi tersebut mencakup sebagian kawasan hutan adat yang selama ini digunakan masyarakat untuk berburu, berkebun, dan mengambil hasil hutan.

Karena itu, masyarakat memilih memperkuat penanda batas wilayah adat mereka.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat membawa kain merah dan cat merah sebagai simbol larangan adat sekaligus penanda bahwa wilayah tersebut berada di bawah perlindungan hukum adat.

Bagi masyarakat adat di Distrik Konda, hutan bukan hanya sumber ekonomi. Ia adalah bagian dari identitas mereka.

Di hutan itulah mereka berburu, berkebun, mengambil obat-obatan, dan mewariskan pengetahuan kepada anak cucu.

Karena itu, bagi mereka, menjaga hutan bukan sekadar mempertahankan tanah, tetapi mempertahankan kehidupan.

Di tengah meningkatnya tekanan investasi perkebunan di Tanah Papua, patok-patok adat yang ditanam di hutan Konda menjadi penanda sederhana—namun kuat—bahwa wilayah tersebut bukan tanah kosong.

Ia adalah rumah bagi masyarakat yang telah hidup di sana jauh sebelum perusahaan dan proyek pembangunan datang.

error: Content is protected !!