titaStory.id,ambon,– Desakan untuk dilakukan pengusutan adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupatti Buru Selatan, Provinsi Maluku kembali di degungkan. Kali desakan itu berasal dari Forum Mahasiswa Buru Selatan (FMBS) saat melakukan orasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Maluku, kamis (16/05/2024)
Dalam orasi para mahasiswa ini meminta agar Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memanggil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulissa untuk dimintai keterangan atau diperiksa atas indikasi kuat adanya praktik TPPU, dimana Safitri diduga kuat menerima uang sebesar Rp 3 Miliar dari pengusaha atas nama Tiong.
Kami mendesak agar Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memeriksa Bupatti Buru Selatan terkait indikasi TPPU,.” teriak salah satu orator.
Gerakan mahasiswa yang diketuai oleh Ais Souwakil ini pun diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku sehingga perwakilan mahasiswa pun di undang untuk menyampaikan keinginan. Dalam komunikasi pihak Kejaksaan Tinggi Maluku diwakili oleh Kasi Bidang Intelijen Kejati Maluku, Karel Sampe, S.H.,M.H
Dimana saat melakukan tatap muka tersebut, FMBS menyodorkan sejumlah point tuntutan yaitu, (1) Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera memanggil Bupati Buru Selatan Saitri Malik Soulissa atas dugdaan penerimaan uang dari Tiong yang mengatasnamakan Fitri Rp 3 M. (2). Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera mengusut tuntas kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kabupaten Buru Selatan yang melibatkan Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulissa, (3). FMBS mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk lebih serius dan lebih tegas dalam menangani persoalan kasus korupsi di Buru Selatan.
Menjawab tuntutan mahasiswa, melalui pesan yang diterima, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan bahwa para pendemo telah diterima, dan para utusan telah diperkenankan untuk melakukan dialog. Kehadiran mahasiswa ini diterima oleh Sampe, S.H.,M.H.
“Respons Kejaksaan Tinggi Maluku, orasi telah dilakukan dengan damai dan tertip, dan apa yang akan menjadi tuntutan akan dikomunikasikan dengan pimpinan,” jelas Sampe.
Dia pun menerangkan agar para mahasiswa kuntuk segera melayangkan laporan resmi dan disertai dengan data pendukung agar bisa memudahkan adanya petunjuk dari pimpinan.
” Masalah ini harus ditindaklajuti sehingga pendemo bisa melayangkan laporan resmi yang disertai dengan data pendukung, agar bisa mendapatkan petunjuk dari Pimpinan,” terang Sampe. (TS 02)
Discussion about this post